Breaking

29.140 Batang Rokok Ilegal Disita Tim Gabungan di Kota Malang

Upaya pemberantasan rokok ilegal terus digalakkan di Kota Malang. Operasi Gabungan (Opsgab) Gempur Rokok Ilegal kembali dilaksanakan pada Rabu (4/12/2024), dengan menyasar toko-toko kelontong di beberapa titik strategis. Operasi ini melibatkan tim lintas sektoral, termasuk Satpol PP Kota Malang, Bea Cukai Malang, TNI, Polri, dan Kejaksaan Negeri.

Kepala Satpol PP Kota Malang, Heru Mulyono, mengungkapkan bahwa operasi ini berhasil menyita 1.503 pak atau sekitar 29.140 batang rokok ilegal dari tiga toko yang berada di tiga kelurahan berbeda.

“Semoga dengan gerak langkah bersama, peredaran rokok ilegal ini dapat berkurang. Operasi semacam ini akan terus kami gencarkan ke depannya,” ujar Heru.

Baca Juga : Rumah Rusak Akibat Banjir di Kalipare, Warga Desak Bantuan Segera

Imbauan kepada Masyarakat

Heru juga mengajak masyarakat untuk mendukung pemberantasan rokok ilegal dengan tidak membeli produk tersebut.

“Dengan mengurangi peredaran rokok ilegal, kita turut berkontribusi terhadap perekonomian negara dan menjaga kesehatan masyarakat,” tambahnya.

Pendekatan Bea Cukai: Preventif dan Represif

Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Malang, Dwi Prasetyo Rini, menjelaskan bahwa pemberantasan rokok ilegal dilakukan melalui pendekatan preventif dan represif.

“Operasi gabungan ini adalah langkah represif. Untuk preventif, kami melakukan sosialisasi seperti program Sobo Kampung dan Sobo Pasar,” jelasnya.

Sepanjang tahun 2024 hingga November, Bea Cukai Malang mencatat penemuan 19,7 juta batang rokok ilegal di wilayah Malang. Rokok-rokok ilegal yang disita ini berstatus barang milik negara dan akan dimusnahkan setelah proses hukum selesai.

Dampak Positif Operasi

Operasi gabungan ini diharapkan dapat menekan peredaran rokok ilegal yang tidak hanya merugikan pendapatan negara, tetapi juga membahayakan masyarakat dari sisi kesehatan. Kolaborasi lintas sektoral dalam operasi semacam ini akan terus diintensifkan untuk memberantas peredaran rokok ilegal di Kota Malang.

Baca Juga : Jambret Kilat di Kota Malang, Gelang Emas dan Giok Jadi Sasaran