Breaking

Sri Mulyani Pastikan Gaji PNS Tidak Dipangkas, Efisiensi Anggaran Fokus ke Belanja Barang

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran sebesar Rp 8,99 triliun tahun ini tidak akan berdampak pada gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS). Kepastian ini disampaikan dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI pada Kamis (13/2/2025).

Efisiensi Tanpa Ganggu Gaji PNS

Sri Mulyani menjelaskan bahwa efisiensi anggaran hanya diterapkan pada belanja barang dan modal, bukan pada belanja pegawai.

“Belanja gaji tidak dilakukan efisiensi, tetapi belanja barang dan barang modal diteliti secara ketat, termasuk perjalanan dinas, alat tulis kantor (ATK), dan acara seremonial,” ujar Sri Mulyani dalam rapat tersebut.

Anggaran Kemenkeu Tetap Prioritaskan Penerimaan Negara

Meski dilakukan pemangkasan, Sri Mulyani memastikan efisiensi tidak mengganggu tugas utama Kemenkeu dalam mengumpulkan penerimaan negara.

“Kemenkeu tetap menjalankan tugas penting seperti penerimaan negara dan patroli, tetapi dilakukan dengan perhitungan yang lebih efisien,” jelasnya.

Sistem seperti Indonesia National Single Window (INSW), Coretax, dan CEISA tetap berjalan normal tanpa terpengaruh pemotongan anggaran.

Pemangkasan Belanja Barang dan Perjalanan Dinas

Efisiensi anggaran Kemenkeu mencakup pemangkasan anggaran ATK, seminar, Bimtek-Diklat, dan acara seremonial hingga Rp 58,2 miliar.

“Semua seremonial dihapuskan, termasuk percetakan, souvenir, banner, dan konsumsi rapat,” tambahnya.

Selain itu, perjalanan dinas (Perjadin) juga dibatasi hanya untuk kegiatan esensial, dengan anggaran turun dari Rp 1,526 triliun menjadi Rp 708,97 miliar. Layanan jasa, pemeliharaan gedung, dan pengadaan barang modal yang tidak mendesak juga ditunda untuk menekan pengeluaran.