Suaramedia.id – Rapat koordinasi antara Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Menteri BUMN, dan Gubernur Bank Indonesia (BI) di kantor Menteri Keuangan belum membuahkan kesepakatan final terkait program ambisius pembangunan 3 juta rumah. Namun, BI telah mengambil langkah konkret dengan meningkatkan insentif Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) untuk sektor perumahan. Insentif tersebut dinaikkan dari maksimal 4% menjadi 5% dari Dana Pihak Ketiga (DPK).
Debt Collector Tewas Dibunuh, Siapa yang Salah?
Gubernur BI, Perry Warjiyo, dalam konferensi pers mengungkapkan bahwa peningkatan insentif KLM ini akan berdampak signifikan, meningkatkan alokasi dana dari sekitar Rp 23 triliun menjadi sekitar Rp 80 triliun mulai 1 April 2025. “Penggunaan dana ini akan diatur secara teknis oleh Kementerian Perumahan,” jelas Perry.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya BI untuk mendukung pencapaian target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8%. BI berkomitmen untuk terus mengkaji dan memberikan dukungan kebijakan, termasuk insentif likuiditas, bagi sektor-sektor prioritas lainnya. “Hilirisasi, termasuk hilirisasi pertanian, juga menjadi fokus koordinasi kami dengan kementerian terkait untuk mendukung program pemerintah,” tegas Perry. Langkah BI ini diharapkan dapat memberikan suntikan vital bagi percepatan pembangunan perumahan di Indonesia.















