Breaking

Danantara Lahir, Nasib Bank BUMN di Tangan OJK!

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae, memberikan sambutan positif terhadap peluncuran Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara). Inisiatif pemerintah ini dinilai akan mendorong pengelolaan BUMN yang lebih komprehensif, meningkatkan investasi domestik, dan memperkuat perekonomian nasional secara berkelanjutan.

Dian menjelaskan, pembentukan BPI Danantara, berdasarkan Perubahan Ketiga Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2023 tentang BUMN (disahkan DPR 4 Februari 2025), bertujuan mengelola kekayaan negara di luar APBN. Dana tersebut akan dioptimalkan untuk investasi strategis, mencakup hilirisasi, infrastruktur, ketahanan pangan dan energi, substitusi impor, serta sektor digital.

Danantara Lahir, Nasib Bank BUMN di Tangan OJK!
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Kehadiran Danantara, menurut Dian, bukanlah hal baru. Banyak negara telah menerapkan sovereign wealth funds, seperti Norwegia (Government Pension Fund Global), Singapura (Temasek Holdings), Qatar (Qatar Investment Authority), dan UEA (Abu Dhabi Investment Authority). Lembaga-lembaga ini mengelola investasi besar-besaran, terutama di teknologi, energi terbarukan, dan rantai pasokan strategis.

Harapannya, Danantara mampu mengoptimalkan kekayaan negara, mengintegrasikan pengelolaan aset, meningkatkan efisiensi dan transparansi BUMN, serta memberikan dampak positif bagi perekonomian. Sebagai langkah awal, Danantara akan mengkonsolidasikan beberapa BUMN besar, termasuk Bank Mandiri, BRI, dan BNI. Ketiga bank tersebut tetap tunduk pada UU Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan (sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan).

QRIS Tap Segera Hadir! Artajasa Siap Meluncur Maret 2025

OJK, sesuai amanat UU P2SK, berwenang mengatur dan mengawasi industri perbankan, termasuk memastikan pengelolaan Bank BUMN tetap govern, prudent, dan menerapkan manajemen risiko yang memadai untuk menjaga stabilitas sistem keuangan. Ketiga bank BUMN tersebut juga merupakan perusahaan terbuka dengan pemegang saham publik, sehingga kinerja dan reputasinya harus tetap terjaga.

Regulasi perbankan Indonesia selalu mengacu pada prinsip prudential banking dan international best practices, sejalan dengan keanggotaan Indonesia di G20 dan Basel Committee on Banking Supervision (BCBS). Hal ini menjadi pedoman bagi industri perbankan, termasuk BUMN, untuk meningkatkan integritas dan transparansi, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto saat peluncuran Danantara.

OJK telah berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait dan industri perbankan untuk membahas implikasi teknis pembentukan Danantara, termasuk skema pengelolaan Bank BUMN oleh Danantara yang akan diatur lebih lanjut. Koordinasi ini bertujuan memastikan pengelolaan Bank BUMN berjalan baik, konsisten, dan sesuai regulasi.

Ketiga bank BUMN yang dikonsolidasikan menunjukkan kinerja positif pada Desember 2024, tercermin dari pertumbuhan Dana Pihak Ketiga, laba bersih, dan kredit, dengan kualitas aset, permodalan, dan likuiditas yang terjaga. Pada 2025, Bank BUMN akan fokus mempertahankan fundamental yang sehat dan kinerja berkelanjutan melalui strategi terarah, inovasi digital, dan pengelolaan risiko yang prudent.

Dian menegaskan, pembentukan Danantara tidak akan mengurangi kualitas operasional dan layanan perbankan, serta keamanan simpanan masyarakat. Bank BUMN tetap beroperasi sesuai regulasi, mengedepankan kehati-hatian, dan tata kelola perusahaan yang baik. OJK akan terus memantau kinerja Bank BUMN agar selaras dengan tujuan pembentukan BPI Danantara.

Rahasia Sukses Digitalisasi Keuangan: Bukan Teknologi, Tapi Ini Kuncinya!