Breaking

Cuan Rp 26 Miliar Berujung Penjara dan Perceraian!

Suaramedia.id – Kisah pilu seorang pria di Amerika Serikat (AS) yang meraup keuntungan fantastis dari informasi rahasia perusahaan tempat istrinya bekerja berujung petaka. Pria bernama Tyler Loudon ini harus mendekam di penjara dan kehilangan istrinya setelah terbukti melakukan insider trading senilai US$ 1,7 juta atau sekitar Rp 26 miliar. Informasi yang menjadi sumber kekayaannya yang haram itu diperoleh secara tidak sengaja dari percakapan istrinya di rumah.

Berawal dari percakapan telepon sang istri, seorang manajer merger dan akuisisi di perusahaan minyak dan gas raksasa Inggris, BP, yang membahas rencana akuisisi perusahaan transportasi dan logistik, TravelCenters of America. Loudon, yang bekerja dari rumah (WFH) berdekatan dengan istrinya, mendengar pembicaraan tersebut. Tanpa sepengetahuan istrinya, Loudon memanfaatkan informasi rahasia itu untuk membeli 46.450 lembar saham TravelCenters of America.

Cuan Rp 26 Miliar Berujung Penjara dan Perceraian!
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Ketika pengumuman akuisisi resmi dirilis pada 16 Februari 2023, harga saham TravelCenters of America melonjak 70,8%. Loudon langsung menjual seluruh sahamnya, meraup keuntungan miliaran rupiah. Aksi ilegal ini terungkap setelah investigasi oleh Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) dan infomalang.com/.

Pengacara Loudon, Peter Zeidenberg, mengakui kesalahan kliennya. "Tuan Loudon membuat kesalahan besar dalam pengambilan keputusan dan dia bertanggung jawab penuh," ujarnya seperti dikutip dari New York Times. Loudon telah mengaku bersalah atas penipuan sekuritas dan mencapai kesepakatan dengan SEC. Ia pun harus menyerahkan seluruh keuntungan ilegalnya kepada pemerintah AS.

Akibat perbuatannya, Loudon menghadapi hukuman maksimal lima tahun penjara dan denda US$ 250.000. Sementara itu, istrinya yang tidak disebutkan namanya dalam dokumen pengadilan, mengalami nasib serupa. Setelah mengetahui perbuatan suaminya, ia melaporkan kejadian tersebut kepada atasannya. BP, setelah melakukan penyelidikan internal, tidak menemukan bukti keterlibatan sang istri dalam kejahatan tersebut, namun ia tetap menerima sanksi berupa pemecatan. Lebih menyakitkan lagi, sang istri mengajukan gugatan cerai pada Juni 2023. Sidang putusan Loudon dijadwalkan pada 17 Mei mendatang. BP sendiri menolak berkomentar terkait kasus ini.

Leave a Comment