Breaking

Hukum Membaca Sholawat Mubrom, Wajib Tahu!

Sholawat merupakan salah satu amalan mulia yang sangat dianjurkan dalam ajaran Islam. Di antara berbagai macam sholawat yang diamalkan umat Muslim, terdapat Sholawat Mubrom yang akhir-akhir ini semakin dikenal luas. Namun, sebagian umat masih bertanya-tanya mengenai hukum membaca Sholawat Mubrom. Apakah boleh diamalkan? Apakah memiliki dasar yang kuat? Artikel ini akan mengulasnya secara lengkap, jelas, dan sesuai kaidah ilmu keislaman.

Apa Itu Sholawat Mubrom?

Sholawat Mubrom adalah salah satu bentuk doa atau pujian kepada Nabi Muhammad SAW yang disusun oleh ulama dan berisi permohonan keselamatan serta keberkahan. Kata “Mubrom” berasal dari bahasa Arab yang berarti “pasti” atau “mutlak”, mencerminkan harapan agar doa tersebut dikabulkan dengan kepastian oleh Allah SWT.

Sholawat ini tidak terdapat secara langsung dalam Al-Qur’an atau hadits, namun merupakan bentuk ekspresi cinta dan penghormatan kepada Rasulullah SAW yang dikemas dalam bahasa indah dan penuh makna.

Hukum Membaca Sholawat Mubrom Menurut Ulama

Hukum membaca Sholawat Mubrom pada dasarnya sama dengan membaca sholawat lainnya yang tidak bertentangan dengan syariat. Ulama Ahlussunnah wal Jamaah menyepakati bahwa membaca sholawat adalah ibadah yang sangat dianjurkan (sunnah muakkadah), terlebih jika bertujuan untuk mendekatkan diri kepada Allah dan menumbuhkan kecintaan kepada Rasulullah SAW.

Meskipun tidak berasal langsung dari Rasulullah, selama isi sholawat tersebut tidak mengandung kesyirikan, tidak menyalahi akidah, serta berisi pujian yang layak, maka diperbolehkan untuk diamalkan. Bahkan, dalam kitab-kitab para ulama klasik, banyak ditemukan berbagai macam susunan sholawat yang bukan berasal dari hadits, namun tetap diamalkan karena manfaat spiritualnya.

Dalil dan Landasan

Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an Surah Al-Ahzab ayat 56:

“Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi. Hai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya.” (QS. Al-Ahzab: 56)

Ayat ini menjadi dalil utama tentang pentingnya bersholawat. Adapun bentuk dan susunannya dapat beragam, selama tidak keluar dari nilai-nilai Islam. Para ulama menegaskan bahwa bersholawat dalam bentuk apa pun yang baik, seperti Sholawat Nariyah, Sholawat Tibbil Qulub, hingga Sholawat Mubrom, adalah ibadah yang berpahala besar.


Manfaat Membaca Sholawat Mubrom

Selain mengikuti anjuran agama, membaca Sholawat Mubrom juga dipercaya membawa banyak manfaat, antara lain:

  1. Ketenangan Batin: Membaca sholawat dapat menenangkan hati dan pikiran.
  2. Dikabulkan Hajat: Banyak umat yang meyakini sholawat ini sebagai wasilah untuk memohon pertolongan Allah.
  3. Dilimpahi Keberkahan: Sholawat membuka pintu rezeki dan rahmat dari Allah.
  4. Tanda Cinta kepada Nabi: Semakin sering bersholawat, semakin tumbuh cinta kepada Rasulullah SAW.

Berdasarkan penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa hukum membaca Sholawat Mubrom adalah boleh dan tidak bertentangan dengan ajaran Islam, selama niatnya ikhlas karena Allah dan isi sholawat tersebut tidak menyimpang dari akidah. Membaca sholawat, dalam bentuk apapun yang baik, adalah bentuk kecintaan kepada Nabi Muhammad SAW dan merupakan ibadah yang sangat dianjurkan.

Oleh karena itu, bagi umat Muslim yang ingin mendekatkan diri kepada Allah dan meraih keberkahan hidup, memperbanyak membaca Sholawat Mubrom bisa menjadi amalan harian yang bernilai tinggi di sisi Allah SWT.

Baca Juga : Download Sholawat Mubrom MP3, Gratis & Legal!