Suaramedia.id – Menjaga skor kredit di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK, dulu dikenal sebagai BI Checking, sangat penting bagi akses layanan finansial di Indonesia. Skor SLIK berpengaruh besar saat mengajukan kredit, mulai dari KPR, KTA, hingga KKB. Skor buruk bisa membuat pengajuan kredit ditolak. Namun, jangan khawatir, ada cara untuk membersihkan nama dan memperbaiki skor SLIK.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan OJK, Agusman, menjelaskan bahwa data SLIK dapat diperbarui jika peminjam telah melunasi kewajiban atau mengikuti prosedur yang berlaku. Pengecekan skor SLIK bisa dilakukan mandiri melalui laman resmi idebku.ojk.go.id. Skor dibagi lima level, dengan skor 1 sebagai yang terbaik dan 5 menunjukkan masalah kredit macet. Hanya skor 1 dan 2 yang umumnya lancar mengajukan kredit baru.

Jika memiliki skor 3, 4, atau 5, langkah pertama adalah melunasi seluruh tunggakan kredit. Jika ada dugaan kesalahan dalam pencatatan tunggakan, segera laporkan ke pihak terkait. Setelah pelunasan, pembaruan data SLIK biasanya memakan waktu maksimal 30 hari. Jangan lupa meminta Surat Keterangan Lunas (SKL) sebagai bukti pelunasan untuk mempermudah pengajuan kredit selanjutnya. Dengan begitu, Anda dapat kembali mendapatkan akses layanan kredit dan terbebas dari daftar hitam. Perbaikan skor SLIK membutuhkan ketelitian dan proaktif dari debitur.















