Breaking

Awas! Perang Tarif Trump Ancam Rupiah, BI Siap Tempur!

Awas! Perang Tarif Trump Ancam Rupiah, BI Siap Tempur!
Awas! Perang Tarif Trump Ancam Rupiah, BI Siap Tempur!

Suaramedia.id – Gejolak ekonomi global kembali mengguncang setelah Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan kebijakan tarif baru yang menyasar sejumlah negara, termasuk Indonesia. Bank Indonesia (BI) pun langsung merespon dengan langkah strategis untuk meredam dampaknya terhadap perekonomian dalam negeri.

Ramdan Denny Prakoso, Kepala Departemen Komunikasi BI, mengungkapkan bahwa sejak pengumuman kebijakan tarif Trump pada 2 April 2025 dan retaliasi tarif dari China pada 4 April 2025, BI terus memantau pasar keuangan global dan domestik. Pasar saham global melemah signifikan, sementara yield US Treasury anjlok ke level terendah sejak Oktober 2024. Situasi ini menunjukkan dampak langsung dari kebijakan proteksionis Trump.

Awas! Perang Tarif Trump Ancam Rupiah, BI Siap Tempur!
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

"BI berkomitmen menjaga stabilitas nilai tukar rupiah," tegas Ramdan dalam keterangan resmi, Sabtu (5/4/2025). Untuk mencapai hal tersebut, BI akan mengoptimalkan instrumen triple intervention, yaitu intervensi di pasar valas pada transaksi spot dan DNDF, serta Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder. Langkah ini bertujuan untuk memastikan kecukupan likuiditas valas bagi perbankan dan dunia usaha, sekaligus menjaga kepercayaan pelaku pasar.

Kebijakan tarif Trump yang memberlakukan pajak impor antara 32% hingga 54% terhadap barang-barang dari Vietnam, Indonesia, dan Tiongkok, memang menimbulkan kekhawatiran. Namun, masih ada secercah harapan. Trump dan pemimpin Vietnam, To Lam, telah sepakat untuk membahas penghapusan tarif setelah percakapan telepon yang disebut Trump "sangat produktif". Negosiasi ini menjadi perhatian mengingat Vietnam juga menghadapi bea masuk yang cukup tinggi, mencapai 46%. Langkah selanjutnya dari Trump dan dampaknya terhadap Indonesia masih terus dipantau ketat oleh BI.

Leave a Comment