Breaking

Kabar Gembira! Pajak Ekspor Sawit Dipangkas!

Kabar Gembira! Pajak Ekspor Sawit Dipangkas!

Suaramedia.id – Pemerintah memberikan angin segar bagi para pelaku usaha perkebunan kelapa sawit. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan rencana pemangkasan pajak ekspor untuk minyak mentah kelapa sawit (CPO). Dalam acara Sarasehan Ekonomi Bersama Presiden Republik Indonesia di Menara Mandiri, Jakarta, Rabu (9/4/2025), Sri Mulyani menyatakan bahwa penyesuaian tarif bea keluar CPO akan diterapkan secara bertahap, mulai dari 0% hingga 25%. "Bea keluar untuk CPO akan kita sesuaikan. Ini setara dengan pengurangan beban hingga 5%," tegasnya.

Langkah ini merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam menghadapi penerapan tarif perdagangan sebesar 32% oleh Amerika Serikat. Selain pengurangan bea keluar CPO, pemerintah juga mempercepat proses penerbitan kebijakan Trade Remedies, seperti bea masuk anti dumping, imbalan, dan safeguarding. Proses yang sebelumnya memakan waktu 30 hari, kini dipangkas menjadi hanya 15 hari. "Ini termasuk arahan dari Menteri Perdagangan dan Menko Perekonomian agar prosesnya dipercepat," ungkap Sri Mulyani.

Kabar Gembira! Pajak Ekspor Sawit Dipangkas!
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Tidak hanya itu, pemerintah juga berencana menyesuaikan Tarif Pajak Penghasilan (PPh) Impor untuk produk tertentu, seperti elektronik, seluler, dan laptop. Tarifnya akan diturunkan dari 2,5% menjadi 0,5%, atau setara dengan pelonggaran 2%. Selain itu, tarif bea masuk untuk produk impor dari Amerika Serikat (MFN) juga akan direvisi. Produk seperti besi baja, alat kesehatan, teknologi informasi, produk pertambangan, dan produk turunan besi baja akan mengalami penurunan tarif dari kisaran 5-10% menjadi 0-5%, memberikan relaksasi hingga 5%. "Ini untuk produk-produk dari Amerika Serikat yang masuk dalam most favored nation," pungkas Sri Mulyani. Kebijakan ini diharapkan dapat meringankan beban pengusaha dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Leave a Comment