Menjaga skor kredit di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dulunya dikenal sebagai BI Checking, sangat penting bagi akses layanan finansial di Indonesia. Skor SLIK yang buruk bisa membuat pengajuan kredit ditolak, baik untuk KPR, KTA, maupun KKB. Namun, jangan khawatir, skor SLIK bisa dipulihkan!
Baca Juga : Nelayan Cirebon Temukan Harta Karun Miliaran Rupiah!
Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan OJK, Agusman, data SLIK dapat diperbarui jika debitur telah melunasi kewajiban atau mengikuti prosedur yang berlaku. Penting untuk mengecek skor kredit secara mandiri melalui idebku.ojk.go.id sebelum mengajukan pinjaman. Skor SLIK dibagi lima tingkat, dengan skor 1 sebagai yang terbaik dan 5 menunjukkan masalah kredit macet. Hanya skor 1 dan 2 yang umumnya diterima dengan mudah oleh bank.

Lalu, bagaimana jika skor kredit Anda buruk? Jika ada tunggakan, satu-satunya cara adalah melunasi seluruh kewajiban. Namun, jika ada dugaan kesalahan dalam data, segera laporkan ke pihak terkait. Pembaruan data SLIK biasanya memakan waktu maksimal 30 hari setelah pelunasan. Jangan lupa minta Surat Keterangan Lunas (SKL) sebagai bukti untuk pengajuan kredit selanjutnya. Dengan langkah-langkah ini, Anda bisa kembali memiliki skor kredit yang bersih dan bebas dari daftar hitam!
Baca Juga : Bebas dari Daftar Hitam! Begini Cara Bersihkan Skor Kredit Anda















