Breaking

Rahasia Mengejutkan! Tabungan Emas Anda Amankah?

Rahasia Mengejutkan! Tabungan Emas Anda Amankah?
Rahasia Mengejutkan! Tabungan Emas Anda Amankah?

Kehebohan melanda pasar emas! Ternyata, aset emas di bullion bank tak dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Direktur Pengembangan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan LJK Lainnya OJK, Hari Gamawan, mengungkapkan fakta mengejutkan ini dalam webinar OJK Institute “Meneropong Masa Depan Pasar Emas Indonesia” Kamis (17/4/2025). Ia menjelaskan bahwa Undang-Undang yang mengatur dana pihak ketiga (DPK) perbankan memang menjamin jaminan LPS, namun hal tersebut tidak berlaku untuk bullion bank. “Produk simpanan emas atau deposito emas saat ini belum dijamin,” tegas Hari.

Baca Juga : Daftar Menu Depot Tanjung Api Beserta Harganya. Simak Harganya !

Namun, jangan panik dulu! Hari menekankan pentingnya sinergi antar lembaga keuangan untuk menjamin keamanan bullion bank. Jaminan LPS, menurutnya, hanyalah “safety net” atau jaring pengaman terakhir jika terjadi krisis keuangan. “Pengawasan internal OJK, pengawasan OJK itu sendiri, dan pengawasan publik menjadi lapisan keamanan utama,” jelasnya.

Rahasia Mengejutkan! Tabungan Emas Anda Amankah?
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Meskipun belum ada penjaminan khusus untuk produk emas di bullion bank, Hari menjamin keamanan investasi masyarakat. Ia mencontohkan strategi Pegadaian yang bermitra dengan perusahaan asuransi untuk produk emasnya. “Sinergi antara penyelenggara bullion dengan lembaga lain yang menyediakan penjaminan atau asuransi sangat penting,” tambah Hari. Jadi, meskipun tanpa jaminan LPS langsung, keamanan investasi emas Anda tetap terjaga melalui mekanisme pengawasan dan kerjasama antar lembaga keuangan.

Baca Juga : Sejarah dan Filosofi Bebek Carok: Kuliner Khas Madura di Malang yang Menggugah Selera