Breaking

Waduh! OJK Banjir Gugatan Perdata, Bank Jadi Biang Keroknya!

Waduh! OJK Banjir Gugatan Perdata, Bank Jadi Biang Keroknya!
Waduh! OJK Banjir Gugatan Perdata, Bank Jadi Biang Keroknya!

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ternyata seringkali menjadi pihak yang terseret dalam kasus perdata. Hal ini terungkap dalam rapat OJK dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin (28/4). Ketua Dewan OJK, Mahendra Siregar, mengungkapkan bahwa sektor perbankan menjadi penyumbang terbesar gugatan perdata terhadap OJK.

“Tantangan hukum perdata yang kami hadapi cukup signifikan,” ujar Mahendra. Ia menjelaskan bahwa OJK seringkali terlibat dalam sengketa antara nasabah dan lembaga jasa keuangan, baik di sektor perbankan, asuransi, perusahaan pembiayaan, maupun sektor keuangan lainnya. Gugatan-gugatan ini tersebar luas, tak hanya di Jabodetabek, tetapi juga di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Rahasia Pertemuan Prabowo dengan Bos-Bos Korsel Terungkap!

Waduh! OJK Banjir Gugatan Perdata, Bank Jadi Biang Keroknya!
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Mirza Adityaswara, Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, menambahkan data periode 2019-2025 menunjukkan lonjakan signifikan gugatan perdata di sektor perbankan. "OJK menghadapi tantangan berupa gugatan yang didominasi sengketa perdata nasabah dengan bank, dan OJK ikut terseret," jelasnya. Pihak internal OJK pun harus menangani gugatan-gugatan tersebut.

Setelah perbankan, sektor non-bank seperti asuransi, lembaga pembiayaan, termasuk pinjaman online (peer-to-peer lending), dan pasar modal, juga menjadi sumber gugatan terhadap OJK. Lebih mengkhawatirkan lagi, data OJK menunjukkan peningkatan jumlah gugatan yang cukup signifikan setiap tahunnya, berkisar antara 10% hingga 30% di setiap sektor. infomalang.com/ mencatat, hal ini menjadi perhatian serius bagi OJK dalam menjalankan tugas pengawasannya.

Baca Juga: Rahasia Dana Refund Meikarta Terungkap!