infomalang.com/ – Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Purbaya Yudhi Sadewa, mengungkap strategi jitu yang berhasil mencegah lonjakan suku bunga pinjaman di Indonesia. Rahasianya? Mengendalikan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) di bawah suku bunga Bank Indonesia (BI).
Purbaya menjelaskan, kebijakan ini diambil untuk memaksimalkan keuntungan LPS. Ia menekankan, tabungan dengan bunga di atas TBP tidak dijamin LPS, sehingga mendorong banyak bank mengikuti aturan LPS.

Berbeda dengan masa lalu, di mana TBP selalu di atas atau sejajar dengan suku bunga BI, Purbaya memutuskan untuk menurunkan TBP hingga di bawah suku bunga BI. Langkah berani ini diambil meskipun BI secara agresif menaikkan suku bunga untuk mengendalikan inflasi pasca pandemi Covid-19. LPS, menurut Purbaya, hanya menaikkan TBP secara konservatif, sehingga kini berada di angka 4,25%.
"Ketika BI menaikkan suku bunga, kita hanya menaikkannya sedikit," ujar Purbaya.
Hasilnya? Kenaikan suku bunga deposito terkendali, sehingga biaya modal (cost of capital) perbankan tidak melonjak signifikan. Alhasil, suku bunga pinjaman pun terjaga dari kenaikan drastis.
"Di tengah gejolak ekonomi, kebijakan ini memberi ruang bagi perusahaan dan masyarakat Indonesia untuk tetap beraktivitas dan memberikan ruang napas bagi pertumbuhan ekonomi," kata Purbaya dengan bangga. Ia mengakui, kebijakan ini sebenarnya di luar kewenangan utama LPS, namun terbukti efektif menyelamatkan perekonomian nasional.















