infomalang.com/ melaporkan, kebijakan saldo minimum rekening di berbagai bank perlu diperhatikan agar transaksi perbankan tetap lancar. Setiap bank memiliki aturan berbeda terkait saldo minimum yang harus dipenuhi nasabah. Jika saldo rekening berada di bawah batas minimum, berbagai konsekuensi bisa terjadi, mulai dari pemblokiran transaksi hingga biaya administrasi. Berikut rincian saldo minimum beberapa bank besar di Indonesia per 17 Mei 2025:
Bank Mandiri: Beragam jenis tabungan di Bank Mandiri memiliki ketentuan saldo minimum yang bervariasi. Untuk Tabungan Rupiah, saldo minimumnya Rp 100.000. Sementara Tabungan NOW hanya membutuhkan Rp 25.000. Nasabah Tabungan Payroll cukup menjaga saldo minimal Rp 10.000. Sedangkan TabunganKu, TKI, dan SimPel masing-masing menetapkan saldo minimum Rp 20.000, Rp 10.000, dan Rp 5.000. Tabungan Mitra Usaha mensyaratkan saldo minimum Rp 1.000.000, sedangkan Tabungan SiMakmur bebas biaya administrasi tanpa batasan saldo minimum.

BNI: Di BNI, saldo minimum BNI Taplus adalah Rp 150.000, sedangkan BNI Taplus Bisnis mencapai Rp 1.000.000. Untuk BNI Taplus Pegawai, saldo minimumnya ditentukan berdasarkan perjanjian kerjasama. Menariknya, BNI Taplus Muda, BNI Pandai, dan BNI SimPel tidak memberlakukan saldo minimum. BNI Tabunganku menetapkan saldo minimum Rp 20.000.
BRI: BRI juga menerapkan kebijakan saldo minimum yang beragam. BRI Simpedes menetapkan saldo minimum Rp 25.000, sedangkan BritAma, BritAma Bisnis, BritAma Pro, dan BritAma X sama-sama menetapkan saldo minimum Rp 50.000. BRI Tabunganku dan BRI Junio memiliki saldo minimum Rp 20.000, sementara BRI SimPel hanya Rp 5.000.
Penting bagi nasabah untuk selalu mengecek dan memahami ketentuan saldo minimum di bank masing-masing agar terhindar dari biaya administrasi dan pembatasan transaksi. Informasi ini disusun berdasarkan data yang tersedia dan dapat berubah sewaktu-waktu, sehingga disarankan untuk selalu mengkonfirmasi langsung ke bank terkait.















