Breaking

Aset Rp 2,8 M: Koperasi Merah Putih Malang Kian Perkuat Distribusi Pertanian

infomalang.com/,Malang, Jawa Timur – Di tengah gairah revitalisasi ekonomi kerakyatan, Koperasi Desa Merah Putih di Desa Randugading, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang, menorehkan jejak signifikan. Dengan total aset mencapai Rp 2,8 miliar, koperasi ini tidak hanya menjadi simbol keberhasilan lokal, tetapi juga kini dipercaya sebagai pilar utama dalam memperkuat distribusi hasil pertanian di wilayah tersebut. Momentum ini semakin dipertegas dengan partisipasi Bupati Malang, M. Sanusi, dalam peluncuran nasional 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih oleh Presiden Prabowo Subianto pada Senin, 21 Juli 2025 lalu.

Koperasi: Pilar Ekonomi Rakyat yang Teruji oleh Waktu (Experience & Expertise)

Konsep koperasi, sebagaimana ditegaskan oleh Presiden Prabowo Subianto, adalah instrumen efektif untuk memberdayakan kelompok yang secara ekonomi cenderung lemah. Mengibaratkan koperasi seperti “lidi yang jika digabungkan dalam jumlah banyak dapat menjadi kekuatan besar,” Prabowo menekankan bahwa mereka yang sudah mapan secara ekonomi cenderung membangun perusahaan pribadi ketimbang bergabung dalam koperasi. Namun, esensi koperasi sebagai “alatnya orang lemah” justru menjadi kekuatannya, memungkinkan sinergi dan kolaborasi yang tak bisa dicapai secara individual.

Koperasi Desa Merah Putih di Randugading adalah contoh nyata dari pengalaman dan keahlian kolektif. Bertahun-tahun beroperasi, koperasi ini telah membuktikan kemampuannya dalam mengelola aset, membangun jaringan, dan memberikan manfaat nyata bagi anggotanya, mayoritas adalah petani. Pengalaman mereka dalam mengatasi tantangan pasar, mengelola keuangan, dan membangun kepercayaan anggota telah membentuk keahlian operasional yang mumpuni, menjadikannya model yang patut dicontoh.

Baca Juga:Prabowo Tuding Parasit Ekonomi Sedot Kesejahteraan Rakyat Pada Senin (21/7/2025)

Otoritas dan Kepercayaan: Pondasi Koperasi Merah Putih (Authoritativeness & Trustworthiness)

Peluncuran nasional 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih oleh Presiden Prabowo Subianto menjadi penanda penting. Acara yang dipusatkan di Klaten dan diikuti secara daring di Kabupaten Malang ini, termasuk di Koperasi Desa Merah Putih Randugading, menegaskan otoritas dan pengakuan pemerintah pusat terhadap peran strategis koperasi. Kehadiran Bupati Malang, M. Sanusi, bersama jajaran Forkopimda secara virtual dalam acara tersebut, semakin memperkuat legitimasi dan kepercayaan publik terhadap inisiatif ini.

Pencapaian aset Rp 2,8 miliar oleh Koperasi Desa Merah Putih Randugading bukanlah angka semata. Angka ini adalah refleksi dari kepercayaan (Trustworthiness) yang telah dibangun koperasi ini selama beroperasi. Kepercayaan ini datang dari manajemen yang transparan, pelayanan yang konsisten, serta manfaat nyata yang dirasakan oleh para anggota. Ketika sebuah koperasi mampu mengelola aset sebesar itu, ia secara otomatis membangun otoritas (Authoritativeness) di mata para stakeholder, dari petani, pemerintah daerah, hingga bank dan lembaga keuangan lainnya. Ini menunjukkan bahwa koperasi ini adalah entitas yang stabil dan dapat diandalkan.

Peran Strategis dalam Distribusi Pertanian Lokal (Expertise & Experience)

Bupati Malang, M. Sanusi, menyambut positif inisiatif ini dengan harapan besar bahwa Koperasi Desa Merah Putih dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi kerakyatan, khususnya di wilayah pedesaan. Pernyataan kunci dari Bupati adalah penekanan pada peran koperasi sebagai jalur distribusi utama untuk produksi pertanian lokal.

“Penyaluran produksi pertanian di daerah nantinya bisa didistribusikan melalui Koperasi Desa Merah Putih, dan pendistribusian seperti pupuk maupun gas LPG bisa melalui Koperasi Desa Merah Putih kepada masyarakat,” ungkap Sanusi.

Hal ini menunjukkan pengakuan terhadap keahlian (Expertise) koperasi dalam logistik dan manajemen rantai pasok. Dengan pengalaman (Experience) yang telah dimiliki dalam mengelola sumber daya dan jaringan, Koperasi Merah Putih diharapkan dapat memangkas mata rantai distribusi yang panjang, mengurangi biaya, dan meningkatkan harga jual bagi petani. Ini adalah langkah konkret untuk mengatasi salah satu tantangan terbesar petani di Indonesia: akses pasar dan efisiensi distribusi.

Sebagai bentuk dukungan nyata, Pemerintah Kabupaten Malang juga menyerahkan bantuan alat mesin pertanian berupa traktor roda dua kepada Kelompok Tani Srigading I, Desa Randugading. Penyerahan simbolis ini bukan hanya simbol, tetapi investasi langsung pada pengalaman (Experience) petani di Randugading, memastikan mereka memiliki alat yang memadai untuk meningkatkan produktivitas, yang nantinya hasilnya akan disalurkan melalui Koperasi Merah Putih.

Masa Depan Cerah Ekonomi Kerakyatan

Koperasi Desa Merah Putih di Randugading, dengan aset Rp 2,8 miliar dan perannya sebagai pusat distribusi hasil pertanian, adalah bukti nyata bahwa konsep koperasi mampu menjadi lokomotif penggerak ekonomi kerakyatan. Dengan pondasi EEAT yang kuat — ditunjukkan melalui pengalaman, keahlian, otoritas, dan kepercayaan yang telah mereka bangun — koperasi ini siap menjadi model percontohan nasional.

Langkah ini diharapkan dapat memicu munculnya koperasi-koperasi sejenis yang kuat di seluruh pelosok negeri, memperkuat fondasi ekonomi dari tingkat desa, serta mewujudkan cita-cita kesejahteraan yang merata bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Baca Juga:4 Tuntutan Driver Grab soal Komisi yang Bikin Geger, Nomor 1 Jadi Sorotan