Breaking

Warga Malang Andalkan Urban Farming

InfoMalang – Urban farming atau pertanian perkotaan kini menjadi solusi nyata yang diandalkan warga Kota Malang dalam menghadapi krisis lahan dan fluktuasi harga pangan. Pemerintah Kota Malang, melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan), menggencarkan gerakan urban farming secara terstruktur demi memperkuat ketahanan pangan dari level rumah tangga.

Konsep urban farming di Kota Malang tak hanya sebatas bercocok tanam. Lebih dari itu, program ini mengintegrasikan budidaya tanaman, peternakan, dan perikanan dalam skala kecil. Aktivitas dilakukan di lahan pekarangan warga atau ruang terbuka yang tersedia di lingkungan RT dan RW.

Kepala Dispangtan Kota Malang, Slamet Husnan, menjelaskan bahwa urban farming merupakan langkah strategis untuk menghadirkan kemandirian pangan di tengah keterbatasan lahan pertanian. “Urban farming tidak hanya soal menanam sayuran. Ini juga mencakup budidaya ikan dan ternak yang dilakukan di lingkungan rumah warga,” ujarnya.

Pemerintah memberikan pelatihan secara intensif bagi warga melalui program-program yang menjadi tindak lanjut dari musyawarah pembangunan kelurahan (musrenbang). Materi pelatihan meliputi teknik hidroponik, penggunaan media tanam alternatif, hingga pengelolaan hasil panen secara mandiri.

Antusiasme warga pun semakin meningkat. Jika pada tahun 2024 tercatat sebanyak 112 kelompok urban farming aktif, pada 2025 jumlah tersebut meningkat menjadi 115 kelompok. Setiap kelompok didampingi oleh tim lintas bidang dari Dispangtan, yang terdiri dari petugas di sektor ketahanan pangan, peternakan, dan perikanan.

Untuk memaksimalkan komunikasi dan evaluasi, Dispangtan memanfaatkan grup WhatsApp sebagai sarana koordinasi antarkelompok. Melalui platform ini, pendampingan dan pemantauan dapat dilakukan secara berkala dan lebih responsif terhadap kebutuhan di lapangan.

“Setiap kelompok urban farming kami pantau melalui grup komunikasi yang sudah dibentuk. Tim kami dari berbagai bidang siap memberikan solusi bila ada kendala,” ungkap Slamet.

Langkah Dispangtan tak berhenti pada pelatihan dan pendampingan. Saat ini, pemerintah juga mulai membuka akses pasar bagi hasil pertanian warga. Produk-produk dari kelompok urban farming dijembatani untuk masuk ke jaringan pelaku usaha seperti Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) serta Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI).

Baca Juga: 161 Ribu Warga Kabupaten Malang Terima Bantuan Beras dari Pemerintah

Harapannya, produk-produk hasil urban farming dapat dipasarkan ke fresh market, toko sayur modern, dan bahkan membuka potensi untuk terbentuknya pasar komunitas khusus hasil pertanian pekarangan.

Salah satu metode yang dikenalkan dalam pelatihan adalah teknik hidroponik, yaitu menanam sayuran tanpa menggunakan tanah, melainkan air bernutrisi. Selain itu, warga juga dikenalkan dengan media tanam alternatif seperti pakis, mulsa, dan sekam bakar.

“Hidroponik sangat cocok diterapkan di rumah-rumah perkotaan yang tidak memiliki lahan luas. Ini memberi kesempatan bagi siapa pun untuk bertani,” jelas Slamet.

Kelompok urban farming ini tersebar di berbagai wilayah kelurahan di Kota Malang, antara lain Kebonsari, Arjosari, Tlogomas, dan Lesanpuro. Komoditas yang dibudidayakan meliputi sayur-sayuran, ayam petelur, dan ikan konsumsi seperti lele dan nila.

Skala produksi dari kelompok-kelompok tersebut memang masih terbatas, namun cukup untuk memenuhi kebutuhan pangan harian warga di lingkungannya masing-masing. Beberapa kelompok bahkan mulai menjual hasil panen ke tetangga sekitar sebagai tambahan penghasilan.

“Target kami adalah agar urban farming menjadi gerakan masyarakat yang mandiri. Minimal bisa mencukupi kebutuhan sendiri, syukur-syukur bisa membantu lingkungan sekitar,” tambah Slamet.

Upaya ini menunjukkan bahwa dengan pelatihan yang tepat, pendampingan yang konsisten, serta dukungan akses pasar, urban farming dapat menjadi kekuatan baru bagi ketahanan pangan daerah. Kota Malang membuktikan bahwa keterbatasan lahan bukan hambatan untuk bertani.

Melalui strategi ini, pemerintah dan warga saling bersinergi menciptakan sistem pangan yang berkelanjutan. Urban farming bukan hanya tren, melainkan kebutuhan masa kini yang relevan dengan tantangan kota modern.

Baca Juga: KPK Periksa Sejumlah Pejabat Daerah Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Jatim