Breaking

Dana BOSP Tahap II Belum Cair, 21 SMP Negeri di Malang Terkendala Administrasi

infomalang.com/ –  Pencairan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) di Kota Malang kembali mengalami keterlambatan. Jika sebelumnya masalah serupa sering melanda sekolah swasta, kini giliran SMP negeri yang merasakan dampaknya.

Sejak Juli lalu, pencairan tahap II seharusnya sudah diterima sekolah, namun hingga pekan terakhir Agustus, baru sembilan dari total 30 SMP negeri yang berhasil mendapatkan dana tersebut.

Artinya, masih ada 21 sekolah yang harus menunggu giliran. Kondisi ini membuat pengelolaan keuangan sekolah menjadi lebih sulit karena dana BOSP sangat penting untuk mendukung kegiatan belajar-mengajar serta kebutuhan operasional lainnya.

Keterlambatan ini bukan hanya sekadar penundaan administratif, melainkan masalah yang berulang setiap tahun dan berdampak langsung pada keberlangsungan pendidikan. Tanpa dana yang cair tepat waktu, sekolah harus memutar otak agar kegiatan belajar tidak terhenti.

Mulai dari pembayaran honor guru non-ASN, pengadaan ATK, hingga biaya listrik dan air, semuanya bergantung pada kucuran dana ini. Situasi ini menciptakan ketidakpastian dan ketegangan di kalangan manajemen sekolah dan tenaga pengajar.

Penyebab Keterlambatan Berakar pada Laporan Administratif

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang, Suwarjana, menjelaskan bahwa masalah keterlambatan ini bukanlah hal baru. Faktor utama yang membuat dana BOSP tahap II tersendat adalah keterlambatan sekolah dalam menyampaikan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana tahap I.

Menurutnya, setiap sekolah memiliki waktu yang berbeda dalam mengumpulkan laporan, dan satu laporan yang telat akan berdampak pada pencairan tahap berikutnya. “Ketika laporan molor, otomatis pencairan tahap berikutnya ikut tertunda. Ini seperti domino effect,” jelas Suwarjana.

Ia menambahkan bahwa pola keterlambatan ini sudah menjadi kebiasaan yang sulit dihilangkan. Bahkan, ada sekolah yang baru menerima pencairan tahap II pada bulan Desember tahun lalu, menunjukkan bahwa pola keterlambatan ini kerap berulang dari tahun ke tahun.

“Kami sudah sering mengingatkan, tapi tetap saja ada yang telat. Kami berharap tahun ini bisa lebih cepat, tapi kenyataannya masih banyak yang bermasalah,” tambahnya.

Mekanisme dan Dampak Langsung di Lapangan

Mekanisme pencairan dana BOSP tidak berubah dari tahun-tahun sebelumnya. Besaran bantuan ditentukan berdasarkan jumlah siswa yang terdaftar. Setiap murid mendapatkan alokasi sekitar Rp1,1 juta per tahun, dengan rincian penggunaan yang sudah diatur pemerintah pusat.

Alokasi tersebut terbagi menjadi tiga pos utama, yaitu maksimal 40 persen untuk belanja pegawai, 10 persen untuk pembelian buku, dan 50 persen sisanya digunakan untuk kebutuhan operasional sekolah seperti listrik, air, serta biaya penunjang lainnya.

Apabila masih terdapat kekurangan, sekolah dapat menutupinya dengan dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda).

Di lapangan, keterlambatan pencairan dana BOSP sangat dirasakan oleh pihak sekolah. Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Negeri Kota Malang, Agus Wahyudi, menyebut kondisi ini sudah menjadi pola tahunan.

Baca Juga: Bangga! Empat Pelajar Indonesia Raih 11 Medali di Olimpiade Ilmu Kebumian Internasional 2025 di China

“Waktu pengumpulan laporan yang tidak seragam antar sekolah menjadi penyebab utama keterlambatan. Satu sekolah telat, semuanya ikut terkena dampak,” kata Agus.

Agus, yang juga menjabat sebagai Kepala SMPN 5 Kota Malang, mengungkapkan bahwa sekolahnya masih menunggu pencairan tahap II. Dengan jumlah siswa sebanyak 857 orang, sekolahnya seharusnya menerima dana sekitar Rp942,7 juta.

Dana tersebut sangat vital untuk membayar honor guru non-ASN, mendukung kegiatan ekstrakurikuler, serta menutup kebutuhan operasional harian sekolah. “Guru-guru honorer sangat bergantung pada dana ini. Jika telat, kami harus mencari cara lain untuk bisa membayar mereka,” ujar Agus.

Strategi Pengelolaan Keuangan Sementara

Keterlambatan pencairan membuat sekolah harus lebih cermat dalam mengelola keuangan yang tersedia. Banyak sekolah terpaksa melakukan penyesuaian anggaran agar kegiatan belajar-mengajar tidak terhenti.

Beberapa sekolah bahkan terpaksa menggunakan dana talangan dari pihak lain atau menggunakan dana cadangan yang seharusnya tidak digunakan untuk operasional harian.

Guru dan tenaga kependidikan pun perlu memahami kondisi ini agar tidak terjadi kesalahpahaman terkait keterlambatan pembayaran honor maupun program sekolah.

Selain itu, sekolah juga rutin memantau proses pencairan melalui laman resmi Salur BOSP. Platform tersebut digunakan untuk memantau progres administrasi dan status pencairan dana.

Dengan begitu, sekolah dapat memastikan bahwa proses berjalan sesuai mekanisme dan tidak ada kendala tambahan yang tidak diketahui. Namun, monitoring saja tidak cukup. Kunci utamanya adalah kecepatan dan ketepatan dalam pengumpulan laporan.

Pentingnya Kepatuhan Administrasi dan Harapan ke Depan

Keterlambatan pencairan dana BOSP menjadi pelajaran penting bagi semua sekolah mengenai pentingnya ketepatan waktu dalam penyusunan laporan pertanggungjawaban.

Administrasi yang baik akan mempercepat proses pencairan, sehingga dana bisa segera digunakan untuk mendukung pendidikan. Jika keterlambatan terus berulang, sekolah akan menghadapi kesulitan yang berimbas langsung pada siswa.

Sebab, kegiatan belajar, pembayaran honor guru, hingga perawatan sarana prasarana sangat bergantung pada keberlanjutan dana ini. Oleh karena itu, peningkatan kapasitas pengelolaan administrasi di tiap sekolah perlu menjadi perhatian serius dari Disdikbud.

Pemerintah Kota Malang dan Disdikbud diharapkan dapat mengambil langkah-langkah proaktif untuk mengatasi masalah ini. Mungkin dengan memberikan pelatihan lebih intensif tentang penyusunan laporan, atau bahkan memberikan sanksi tegas bagi sekolah yang berulang kali telat tanpa alasan yang jelas.

Percepatan pengumpulan laporan dan ketertiban administrasi harus menjadi prioritas agar proses pencairan tidak lagi molor di masa mendatang. Jika masalah ini bisa diatasi, sekolah dapat lebih fokus pada peningkatan mutu pendidikan, bukan hanya pada urusan administratif.

Harapannya, ke depan tidak ada lagi sekolah yang harus menunggu hingga akhir tahun untuk menerima hak mereka, dan pendidikan di Kota Malang bisa berjalan lebih optimal.

Baca Juga: UM Buka Kesempatan Beasiswa serta Magang untuk Siswa dari Makkah