Infomalang.com – Konflik yang melibatkan elemen masyarakat dengan aparat penegak hukum sering kali menjadi isu sensitif yang memancing perhatian publik secara luas.
Baru-baru ini, dinamika tersebut terjadi di wilayah Kota Batu, melibatkan seorang pemain dari klub sepak bola Malang United dengan seorang oknum anggota kepolisian.
Alih-alih membiarkan masalah ini berlarut-larut dalam ranah hukum formal yang kaku, Kepolisian Resor (Polres) Batu mengambil langkah bijak dan strategis.
Institusi ini memilih untuk mengedepankan jalur mitigasi non-litigasi sebagai solusi penyelesaian masalah. Keputusan ini dinilai sebagai langkah paling tepat untuk menjaga kondusivitas wilayah serta memberikan rasa keadilan yang memuaskan bagi kedua belah pihak yang berseteru.
Mengedepankan Pendekatan Restorative Justice
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari pemberitaan Suryamalang.com, insiden gesekan ini sempat menimbulkan ketegangan.
Namun, respon cepat yang ditunjukkan oleh jajaran Polres Batu patut diapresiasi. Pendekatan non-litigasi yang dipilih sejatinya merupakan implementasi dari konsep Restorative Justice atau keadilan restoratif.
Dalam perspektif hukum modern, pendekatan ini tidak lagi berfokus pada pembalasan atau hukuman semata, melainkan pada pemulihan keadaan kembali seperti semula.
Polres Batu menunjukkan keahlian (expertise) dalam menangani manajemen konflik sosial. Mereka memahami bahwa membawa kasus ini ke meja hijau atau proses peradilan formal mungkin akan memakan waktu yang lama, biaya yang tidak sedikit, serta potensi menyisakan dendam atau ketidakpuasan.
Dengan jalur mitigasi non-litigasi, fokus utama dialihkan pada proses dialogis. Hal ini memungkinkan pemain Malang United dan oknum polisi terkait untuk duduk bersama, menyampaikan pandangan, dan mencari titik temu penyelesaian masalah dengan kepala dingin tanpa adanya tekanan dari prosedur hukum yang berbelit.
Baca Juga :
Iwan Setiawan Pimpin Persema Malang Hadapi Tantangan 16 Besar Liga 4
Proses Mediasi Sebagai Wujud Transparansi
Langkah mitigasi yang diambil Polres Batu juga mencerminkan otoritas (authoritativeness) yang humanis. Dalam proses non-litigasi, kepolisian bertindak sebagai mediator netral yang memfasilitasi pertemuan kedua belah pihak.
Mengacu pada perkembangan kasus yang dilansir Suryamalang.com, upaya perdamaian ini dilakukan secara transparan dan akuntabel. Mediasi bukan berarti menutupi kesalahan, melainkan mencari solusi yang lebih bermartabat.
Dalam tahapan ini, Polres Batu memastikan bahwa hak-hak dari pemain Malang United sebagai warga sipil tetap terlindungi, sementara pembinaan internal terhadap oknum anggota tetap berjalan sesuai prosedur disiplin yang berlaku.
Keseimbangan inilah yang menjadi kunci kepercayaan (trustworthiness) publik. Masyarakat dapat melihat bahwa institusi kepolisian tidak serta-merta membela anggotanya secara membabi buta, tetapi bersedia membuka ruang diskusi demi kebaikan bersama.
Proses mediasi ini biasanya diakhiri dengan kesepakatan tertulis yang mengikat kedua belah pihak untuk saling memaafkan dan tidak menuntut di kemudian hari, sehingga kepastian hukum tetap terjaga meski tanpa vonis hakim.
Menjaga Citra Sepak Bola dan Kepercayaan Publik
Kasus ini memiliki dimensi yang lebih luas daripada sekadar perselisihan individu, mengingat salah satu pihak adalah atlet sepak bola yang membawa nama klub Malang United.
Sepak bola di Malang Raya bukan sekadar olahraga, melainkan identitas kultural. Jika kasus ini berlanjut ke ranah litigasi (pengadilan), dikhawatirkan akan mengganggu konsentrasi tim dan memicu reaksi emosional dari para pendukung sepak bola.
Oleh karena itu, langkah Polres Batu untuk memitigasi risiko melalui jalur non-litigasi adalah keputusan taktis yang menyelamatkan banyak aspek.
Dengan selesainya masalah secara kekeluargaan, pemain dapat kembali fokus berprestasi di lapangan hijau, dan institusi kepolisian dapat kembali fokus pada tugas pelayanan masyarakat.
Ini adalah bentuk win-win solution yang nyata. Publik pun diajak untuk memahami bahwa hukum tidak selalu harus berwajah garang, tetapi bisa menjadi sarana pendamai yang menyejukkan.
Preseden Positif Penegakan Hukum
Langkah yang diambil Polres Batu ini diharapkan menjadi preseden positif bagi penanganan kasus serupa di masa depan.
Mitigasi non-litigasi membuktikan bahwa hukum memiliki fleksibilitas untuk tujuan kemaslahatan umat. Ke depan, sinergi antara aparat keamanan dan elemen sepak bola harus terus diperkuat agar gesekan di lapangan maupun di luar lapangan dapat diminimalisir.
Kesewenangan oknum harus ditindak, namun perdamaian adalah prioritas tertinggi. Polres Batu telah membuktikan kapasitasnya sebagai pengayom masyarakat yang responsif dan solutif.
Melalui penyelesaian ini, diharapkan hubungan antara Malang United dan kepolisian tetap harmonis, menciptakan atmosfer yang kondusif bagi kemajuan olahraga dan keamanan di Kota Wisata Batu.
Solusi terbaik memang tidak selalu lahir dari palu hakim, melainkan dari jabat tangan yang tulus melalui mediasi yang berkeadilan.
Baca Juga :
Drama 3 Menit Terakhir Derbi Jatim, Arema FC Bangkit dan Tumbangkan Persik Kediri













