Infomalang.com – Kondisi minimnya jumlah peserta didik di sejumlah sekolah dasar negeri kembali menjadi perhatian pemerintah daerah. Salah satunya dialami SDN 2 Tumpuknenteng yang berada di wilayah Kabupaten Malang.
Sekolah tersebut kini masuk dalam skema penggabungan atau merger setelah jumlah muridnya dinilai tidak lagi ideal untuk menjalankan proses pembelajaran secara efektif.
Bupati Malang, Sanusi, memberikan atensi khusus terhadap kondisi tersebut. Ia menegaskan bahwa langkah penggabungan bukan semata-mata untuk efisiensi, tetapi juga demi menjamin kualitas pendidikan dan keberlangsungan layanan belajar bagi para siswa.
Kondisi SDN 2 Tumpukrenteng Jadi Sorotan
SDN 2 Tumpukrenteng diketahui mengalami penurunan jumlah peserta didik dalam beberapa tahun terakhir. Jumlah murid yang terus menyusut membuat aktivitas belajar mengajar berjalan kurang optimal. Dalam satu kelas, jumlah siswa dinilai terlalu sedikit sehingga tidak memenuhi standar ideal pembelajaran dasar.
Situasi ini mendorong pemerintah daerah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap keberlangsungan sekolah. Evaluasi tersebut mencakup jumlah murid, ketersediaan tenaga pendidik, kondisi sarana prasarana, serta efektivitas proses pembelajaran.
Langkah Merger sebagai Solusi Pendidikan
Bupati Sanusi menyampaikan bahwa opsi merger atau penggabungan sekolah menjadi solusi yang realistis dalam kondisi kekurangan murid. Penggabungan dilakukan dengan mempertimbangkan jarak sekolah terdekat, kesiapan fasilitas, serta kenyamanan siswa dan orang tua.
Menurutnya, penggabungan sekolah justru dapat meningkatkan kualitas pembelajaran karena siswa akan belajar dalam lingkungan yang lebih hidup dan dinamis. Selain itu, tenaga pendidik juga dapat dimanfaatkan secara lebih optimal.
Prioritas pada Hak dan Kenyamanan Siswa
Pemerintah Kabupaten Malang menegaskan bahwa hak siswa menjadi prioritas utama dalam rencana merger SDN 2 Tumpukrenteng. Proses penggabungan tidak akan dilakukan secara tergesa-gesa dan akan melalui tahapan sosialisasi kepada orang tua dan masyarakat sekitar.
Pemkab memastikan bahwa siswa tidak akan dirugikan, baik dari sisi akses pendidikan maupun kenyamanan belajar. Penyesuaian lokasi sekolah dan proses adaptasi siswa menjadi perhatian penting dalam pelaksanaan kebijakan ini.
Peran Orang Tua dan Masyarakat
Keberhasilan rencana penggabungan sekolah juga bergantung pada dukungan orang tua dan masyarakat. Pemerintah daerah membuka ruang dialog agar seluruh pihak dapat memahami tujuan dan manfaat kebijakan merger.
Melalui komunikasi yang terbuka, diharapkan tidak muncul kesalahpahaman di tengah masyarakat. Pemerintah juga mendorong peran aktif komite sekolah dalam menyampaikan aspirasi dan masukan selama proses berlangsung.
Tantangan Sekolah dengan Murid Minim
Fenomena sekolah kekurangan murid bukan hanya terjadi di SDN 2 Tumpukrenteng, tetapi juga di sejumlah wilayah lain. Faktor demografi, urbanisasi, dan pilihan orang tua terhadap sekolah tertentu menjadi penyebab utama menurunnya jumlah siswa.
Kondisi ini menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah dalam menjaga pemerataan dan kualitas pendidikan dasar. Kebijakan merger dipandang sebagai salah satu strategi adaptif untuk menghadapi perubahan tersebut.
Komitmen Pemkab Malang terhadap Pendidikan Dasar
Bupati Sanusi menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga mutu pendidikan dasar di Kabupaten Malang. Setiap kebijakan yang diambil, termasuk merger sekolah, akan selalu berorientasi pada kepentingan siswa dan peningkatan kualitas pembelajaran.
Pemkab Malang juga terus melakukan pemetaan sekolah-sekolah dengan kondisi serupa agar penanganan dapat dilakukan secara terencana dan berkelanjutan.
Penutup
Masuknya SDN 2 Tumpukrenteng dalam skema penggabungan menjadi langkah strategis pemerintah daerah dalam menjawab tantangan minimnya peserta didik.
Dengan pendekatan persuasif dan perencanaan matang, kebijakan merger diharapkan mampu menciptakan lingkungan belajar yang lebih efektif, berkualitas, dan berkelanjutan bagi siswa sekolah dasar.
Baca Juga : MIN 2 Kota Malang Jadi Laboratorium Pembelajaran Lapangan Mahasiswa UIN Maliki















