Breaking

UB dan UIN Resmi Tak Gunakan Nilai TKA untuk Syarat SNBP 2026

UB dan UIN Resmi Tak Gunakan Nilai TKA untuk Syarat SNBP 2026
UB dan UIN Resmi Tak Gunakan Nilai TKA untuk Syarat SNBP 2026

Infomalangcom – Kebijakan penerimaan mahasiswa baru kembali menjadi perhatian publik setelah dua perguruan tinggi negeri ternama di Malang, yakni Universitas Brawijaya dan Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang, memastikan tidak menggunakan nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai syarat dalam jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026.

Keputusan ini mengikuti mekanisme seleksi nasional yang menekankan penilaian berbasis rekam jejak akademik siswa selama menempuh pendidikan di sekolah menengah.

Kebijakan tersebut sekaligus menjawab berbagai pertanyaan calon mahasiswa dan pihak sekolah terkait kemungkinan adanya tambahan syarat nilai tes tertentu pada jalur prestasi.

Kampus menegaskan bahwa SNBP memang dirancang sebagai jalur tanpa ujian tertulis. Oleh karena itu, tidak ada kewajiban melampirkan nilai TKA dalam proses pendaftaran maupun seleksi.

Fokus utama tetap pada nilai rapor serta pencapaian akademik dan nonakademik yang relevan dengan program studi pilihan.

Penegasan Skema Seleksi Nasional

Dalam pelaksanaan SNBP 2026, penilaian dilakukan berdasarkan nilai rapor semester satu hingga lima bagi siswa SMA, SMK, dan MA.

Sistem ini menitikberatkan konsistensi performa akademik, bukan hasil satu kali tes. UB dan UIN Malang mengikuti pedoman tersebut secara penuh tanpa menambahkan komponen tambahan di luar ketentuan nasional.

Langkah ini dinilai penting untuk menjaga asas keadilan. Tidak semua siswa memiliki akses yang sama terhadap bimbingan tes atau persiapan khusus menghadapi ujian tambahan.

Dengan mengandalkan rekam jejak akademik, seleksi diharapkan lebih merepresentasikan kemampuan belajar jangka panjang siswa.

Selain itu, kebijakan tanpa nilai TKA juga selaras dengan tujuan SNBP sebagai jalur apresiasi terhadap prestasi sekolah.

Sekolah diberikan ruang untuk merekomendasikan siswa terbaiknya melalui sistem pemeringkatan internal yang telah ditentukan.

Fokus pada Rekam Jejak dan Relevansi Nilai

Kedua kampus menekankan bahwa kualitas calon mahasiswa tetap menjadi prioritas utama. Penilaian tidak hanya melihat rata-rata nilai, tetapi juga relevansi mata pelajaran dengan program studi yang dipilih.

Program studi bidang sains akan memberi bobot lebih pada mata pelajaran eksakta, sementara rumpun sosial dan humaniora mempertimbangkan mata pelajaran IPS dan bahasa.

Prestasi tambahan seperti lomba akademik, karya ilmiah, maupun pencapaian di bidang olahraga dan seni juga menjadi pertimbangan.

Pendekatan ini memungkinkan kampus menilai potensi siswa secara lebih komprehensif. Konsistensi nilai dari semester awal hingga akhir menjadi indikator penting dalam melihat kesiapan akademik calon mahasiswa.

Dengan sistem tersebut, siswa didorong untuk menjaga stabilitas performa belajar sejak kelas X. Jalur SNBP bukan sekadar seleksi akhir, melainkan akumulasi proses belajar selama tiga tahun di sekolah menengah.

Baca Juga : IPK Sempurna dan Riset Berkualitas Warnai Wisuda ke-78 Universitas Islam Malang

Transparansi dan Validasi Data

Sebagai institusi pendidikan tinggi negeri, UB dan UIN Malang menegaskan komitmennya terhadap transparansi dan akuntabilitas.

Seluruh proses seleksi dilakukan sesuai aturan nasional, termasuk penggunaan Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) sebagai sumber utama informasi akademik.

Sekolah memiliki tanggung jawab memastikan data yang diunggah akurat dan sesuai dokumen resmi. Validitas data menjadi faktor krusial karena kesalahan input dapat berdampak pada proses seleksi siswa. Kampus juga melakukan verifikasi berlapis untuk memastikan integritas sistem tetap terjaga.

Di sisi lain, calon peserta diingatkan bahwa SNBP bukan satu-satunya jalur masuk perguruan tinggi negeri. Masih tersedia jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) serta seleksi mandiri yang memiliki mekanisme berbeda dan memungkinkan penggunaan hasil tes.

Respons Sekolah dan Calon Mahasiswa

Kebijakan tidak mewajibkan nilai TKA dalam SNBP 2026 mendapat respons beragam namun cenderung positif. Banyak siswa merasa lebih fokus mempersiapkan nilai rapor tanpa harus terbebani tambahan persyaratan tes eksternal. Sekolah pun dapat memusatkan pembinaan pada peningkatan kualitas pembelajaran harian.

Meski demikian, persaingan tetap ketat karena kuota SNBP terbatas. Siswa dengan nilai konsisten tinggi serta prestasi relevan memiliki peluang lebih besar untuk lolos. Oleh sebab itu, kesiapan akademik tetap menjadi faktor penentu utama.

Melalui kebijakan ini, UB dan UIN Malang berharap proses seleksi SNBP 2026 berjalan objektif, adil, dan memberikan kesempatan luas bagi siswa berprestasi dari berbagai daerah untuk melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi negeri tanpa hambatan tambahan berupa nilai TKA.

Baca Juga : PMBM MTsN 1 Kota Malang, 961 Pendaftar Perebutkan 234 Kuota Jalur Prestasi