Breaking

Penentuan 1 Ramadhan 1447 H, BMKG Geofisika Malang Observasi Hilal di Kepanjen

Fahrezi

18 February 2026

Penentuan 1 Ramadhan 1447 H, BMKG Geofisika Malang Observasi Hilal di Kepanjen
Penentuan 1 Ramadhan 1447 H, BMKG Geofisika Malang Observasi Hilal di Kepanjen

Infomalangcom – Umat Muslim di Indonesia kini tengah menantikan kepastian awal bulan suci. Proses Penentuan 1 Ramadhan oleh BMKG menjadi momen krusial yang memadukan keahlian sains astronomi dengan kewajiban syariat.

Pada tahun 1447 Hijriah ini, fokus pengamatan di Jawa Timur salah satunya tertuju pada titik pantau strategis di Kabupaten Malang.

Langkah ini diambil guna memberikan akurasi data yang valid bagi pemerintah dalam menetapkan dimulainya ibadah puasa bagi jutaan masyarakat.

Sinergi Tim Ahli dalam Rukyatul Hilal di Kepanjen

Pelaksanaan observasi hilal kali ini dipusatkan di Lantai 9 Gedung Pendopo Panji, Kantor Bupati Malang, yang terletak di Kecamatan Kepanjen.

Pemilihan lokasi ini bukan tanpa alasan; ketinggian gedung memberikan sudut pandang yang lebih terbuka ke arah cakrawala barat tanpa terhalang bangunan atau vegetasi yang rimbun.

Tim ahli dari Stasiun Geofisika Kelas III Karangkates (BMKG Malang) memimpin teknis operasional dengan membawa peralatan teleskop komputerisasi mutakhir yang terhubung langsung dengan sistem deteksi citra digital.

Kegiatan ini merupakan bentuk kolaborasi lintas sektoral yang melibatkan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Malang, jajaran Pemerintah Kabupaten Malang, serta perwakilan dari berbagai organisasi kemasyarakatan Islam.

Kehadiran para saksi dari berbagai pihak ini bertujuan untuk memastikan bahwa proses pengamatan berjalan transparan dan sesuai dengan kaidah ilmiah serta hukum fikih yang berlaku di Indonesia.

Analisis Astronomis: Mengapa Hilal Sulit Teramati?

Berdasarkan data teknis yang dihimpun oleh BMKG, Penentuan 1 Ramadhan oleh BMKG pada Selasa, 17 Februari 2026, menghadapi tantangan astronomis yang signifikan.

Kepala Stasiun Geofisika Malang, Mamuri, menjelaskan bahwa posisi hilal pada saat matahari terbenam masih berada di bawah ufuk (bernilai negatif). Secara saintifik, kondisi ini disebut belum terjadinya konjungsi atau ijtima’ yang memenuhi syarat visibilitas.

Dalam pengamatan di wilayah Indonesia Timur seperti Jayapura, posisi bulan masih sangat rendah, bahkan di wilayah barat seperti Sumatera Barat pun, posisinya belum mencapai kriteria minimum MABIMS (Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura).

Kriteria MABIMS mensyaratkan tinggi hilal minimal $3^\circ$ dan elongasi minimal $6,4^\circ$. Karena data menunjukkan posisi bulan yang hampir bersamaan atau bahkan terbenam lebih dulu dibanding matahari, maka secara fisik hilal mustahil untuk dirukyat atau dilihat, baik dengan mata telanjang maupun bantuan optik.

Baca Juga : 5 Target Ibadah Harian yang Realistis Selama Ramadhan

Keputusan Sidang Isbat dan Metode Istikmal

Ketidakberhasilan melihat hilal di Kepanjen dan seluruh titik pantau di Indonesia pada hari Selasa tersebut menjadi dasar utama bagi Kementerian Agama RI dalam mengambil keputusan.

Mengikuti kaidah ilmu falak, jika hilal tidak terlihat pada hari ke-29 bulan berjalan, maka bulan tersebut harus digenapkan menjadi 30 hari, sebuah proses yang dikenal dengan istilah Istikmal.

Menteri Agama, melalui Sidang Isbat yang digelar di Jakarta, secara resmi menetapkan bahwa bulan Syakban 1447 H digenapkan menjadi 30 hari.

Dengan demikian, 1 Ramadhan 1447 H jatuh pada hari Kamis, 19 Februari 2026. Keputusan ini diambil setelah mendengarkan laporan dari para perukyat di lapangan dan pertimbangan dari pakar astronomi.

Penetapan ini memberikan kepastian bagi umat Muslim untuk memulai salat Tarawih pada Rabu malam dan mengawali puasa pada keesokan harinya.

Dinamika Metode Hisab dan Keberagaman Penentuan

Meskipun pemerintah telah menetapkan tanggal resmi, terdapat dinamika dalam penentuan awal Ramadhan di tengah masyarakat.

Sebagian kelompok yang menggunakan metode Hisab Hakiki Wujudul Hilal telah menetapkan awal puasa sehari lebih awal, yakni pada Rabu, 18 Februari 2026.

Hal ini terjadi karena dalam metode tersebut, asal posisi bulan sudah berada di atas ufuk saat matahari terbenam (meskipun kurang dari $3^\circ$), maka bulan baru dianggap sudah masuk.

Perbedaan ini adalah hal yang lumrah dalam khazanah Islam di Indonesia. BMKG sebagai lembaga penyedia data sains tetap menghormati perbedaan tersebut dengan terus menyediakan informasi akurat.

Sebagai langkah lanjutan, Stasiun Geofisika Malang tetap melakukan pemantauan rutin pada hari Rabu (18/2/2026) di Karangkates sebagai bagian dari pengumpulan data klimatologi dan astronomi jangka panjang.

Referensi Terpercaya dan Validasi Data

Masyarakat diimbau untuk selalu merujuk pada saluran resmi guna menghindari simpang siur informasi. Data presisi mengenai posisi hilal dan peta visibilitas dapat diakses melalui laman resmi BMKG Pusat atau melalui siaran langsung hasil Sidang Isbat yang disiarkan oleh kanal YouTube resmi Kementerian Agama RI.

Informasi visual mengenai proses pengamatan hilal oleh BMKG biasanya diunggah melalui akun media sosial resmi @infobmkg untuk memberikan edukasi publik mengenai mekanisme kerja teleskop dan analisis data langit.

Langkah transparansi ini penting agar masyarakat memahami bahwa penentuan waktu ibadah tidak hanya berdasar pada pengamatan mata, tetapi didukung oleh perhitungan matematis yang sangat teliti.

Penggunaan teknologi sensor pada teleskop BMKG mampu membedakan antara cahaya hilal yang tipis dengan gangguan cahaya senja (syafaq), sehingga tingkat kesalahan manusia dapat diminimalisir secara maksimal.

Baca Juga : Cara Mengatasi Rasa Ngantuk Saat Belajar di Bulan Puasa

Author Image

Author

Fahrezi