Infomalangcom – Kota Batu, Jawa Timur, baru-baru ini menjadi sorotan nasional terkait perubahan status kepesertaan program Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Berdasarkan data terbaru dari Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG), sekitar 4.402 peserta PBI di Kota Batu dinonaktifkan dari program bantuan iuran BPJS Kesehatan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) pada awal 2026.
Penonaktifan ini hanya sebagian dari upaya besar penyesuaian data peserta di seluruh Indonesia untuk memastikan bantuan tepat sasaran kepada warga kurang mampu yang benar-benar membutuhkan layanan kesehatan gratis.
Pembangunan kebijakan ini tidak hanya berdampak administratif bagi ribuan warga, tetapi juga menimbulkan berbagai pertanyaan soal bagaimana sistem penentuan bantuan sosial bekerja dan apa penyebab utama di balik keputusan tersebut.
Apa Itu PBI Kesehatan dan Siapa yang Berhak
Program Penerima Bantuan Iuran (PBI) JKN merupakan komponen penting dari sistem jaminan kesehatan nasional Indonesia yang bertujuan memberikan akses layanan kesehatan tanpa biaya iuran kepada keluarga yang kurang mampu.
Peserta PBI Kesehatan dibiayai oleh pemerintah pusat melalui iuran yang dibayarkan ke BPJS Kesehatan setiap bulan, sehingga pemegang kartu KIS (Kartu Indonesia Sehat) dapat mendapatkan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang bekerja sama tanpa harus membayar iuran sendiri.
Kriteria penerima PBI ditentukan berdasarkan data sosial ekonomi masyarakat yang diukur melalui basis data Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikelola pemerintah.
Sistem ini mengelompokkan masyarakat dalam desil tingkat kesejahteraan, di mana kelompok desil 1–5 umumnya menjadi prioritas utama untuk menerima program bantuan sosial seperti PBI.
Baca Juga : Bea Cukai Malang Sita 2,4 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Batu–Pujon, Nilai Kerugian Capai Rp3,5 Miliar
Penonaktifan 4.402 Peserta di Kota Batu
Menurut Kepala Bidang Bantuan & Jaminan Sosial Dinas Sosial Kota Batu, Yandi Galih Pratama, sebanyak 4.402 peserta PBI Kesehatan di Kota Batu dinonaktifkan pada awal 2026.
Keputusan ini diambil sebagai bagian dari langkah sinkronisasi data nasional yang dilakukan pemerintah pusat untuk memperbaiki akurasi data peserta sehingga bantuan tepat sasaran.
Langkah ini dilakukan setelah dilakukan sinkronisasi data terbaru antara sistem nasional dan data sektoral yang dipadukan dengan DTSEN.
Hasil pemutakhiran data tersebut menunjukkan bahwa beberapa peserta tidak lagi memenuhi kriteria sebagai masyarakat dengan kondisi ekonomi yang kurang mampu berdasarkan parameter desil kesejahteraan.
Penyebab Utama Penonaktifan Peserta
Perubahan Desil Kesejahteraan
Salah satu penyebab terbesar penonaktifan peserta PBI adalah kenaikan desil kesejahteraan dalam sistem data nasional.
Kepala BPS Kota Batu, Herlina Prasetyowati Sambodo, menyatakan bahwa perubahan desil tidak selalu mencerminkan kondisi ekonomi yang sebenarnya membaik, tetapi sering kali disebabkan karena perubahan struktur data sosial ekonomi di tingkat nasional yang mempengaruhi peringkat keluarga tertentu.
Ini berarti meskipun keluarga tersebut tidak mengalami perubahan signifikan dalam kondisi ekonominya, otomat otomatis bisa terdorong keluar dari desil prioritas karena adanya perubahan data keluarga lain di wilayahnya.
Integrasi Data Sektoral
Selain desil, penonaktifan juga terjadi sebagai hasil dari integrasi data dari berbagai sumber sektor, seperti data pajak kendaraan bermotor, data rekonsiliasi PLN (Penggunaan daya listrik), serta data kependudukan lainnya yang terkoneksi dalam sistem nasional.
Jika data menunjukkan bahwa seseorang memiliki kendaraan atau menggunakan listrik kategori non-subsidi, sistem otomatis menilai individu tersebut memiliki kesejahteraan lebih tinggi dan tidak lagi layak menerima PBI.
Faktor Administratif Lainnya
Beberapa penyebab tambahan meliputi:
- Kepemilikan aset seperti kendaraan yang terdeteksi melalui data pajak
- Perubahan domisili atau kependudukan yang belum diperbarui
- Status peserta yang sudah meninggal namun belum dilaporkan dalam basis data resmi
- Tercatat dalam segmen pekerjaan yang tidak sesuai dengan kriteria penerima PBI
Semua faktor ini menjadi bahan pertimbangan dalam evaluasi akurasi data peserta.
Dampak Penonaktifan Peserta
Penonaktifan kepesertaan PBI Kesehatan berarti peserta tidak lagi mendapatkan iuran yang ditanggung oleh pemerintah pusat, sehingga akses layanan kesehatan gratis melalui BPJS Kesehatan menjadi tidak aktif.
Hal ini dapat membuat warga yang kehilangan status PBI harus membayar iuran secara mandiri atau mencari alternatif pembiayaan lain.
Meski begitu, pemerintah daerah dan BPJS Kesehatan telah mengingatkan bahwa penonaktifan tidak berarti penghapusan hak sepenuhnya. Warga tetap memiliki beberapa opsi solusi.
Solusi dan Upaya Pengaktifan Ulang
Bagi peserta yang dinonaktifkan namun merasa masih layak menerima PBI, terdapat beberapa cara untuk mengajukan reaktivasi kepesertaan PBI Kesehatan. Cara ini melibatkan:
- Pengecekan data di Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS-NG)
- Verifikasi otomatis melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos
- Melapor ke Dinas Sosial setempat dengan melampirkan dokumen pendukung
- Verifikasi lapangan oleh petugas guna memastikan kondisi sosial ekonomi yang relevan
Jika peserta terbukti tetap layak berdasarkan verifikasi, status kepesertaan dapat diaktifkan kembali, sehingga mereka kembali menerima manfaat layanan kesehatan melalui BPJS.
Kesimpulan
Penonaktifan 4.402 peserta PBI Kesehatan di Kota Batu merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menyesuaikan dan memutakhirkan data kepesertaan program bantuan sosial agar bantuan lebih tepat sasaran.
Penyebab utama adalah perubahan desil kesejahteraan, integrasi data sektoral, serta kondisi administratif lainnya yang dipicu oleh pemadanan data nasional melalui sistem DTSEN.
Dampaknya memang membuat sejumlah warga kehilangan akses layanan kesehatan gratis sementara, namun tersedia mekanisme reaktivasi bagi peserta yang tetap memenuhi kriteria.
Dengan pemutakhiran data yang terus dilakukan, pemerintah berharap program PBI tetap mengutamakan masyarakat yang paling membutuhkan akses layanan kesehatan.
Baca Juga : 7 Keistimewaan Lailatul Qadar yang Perlu Diketahui Umat Muslim











