Infomalangcom – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dilaksanakan di Kota Malang belakangan ini menjadi sorotan tajam publik dan anggota legislatif.
Kritik muncul terutama dari orang tua siswa dan sekolah terhadap penyajian menu MBG selama bulan Ramadan, sehingga menimbulkan respons keras dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat agar Pemerintah Kota Malang tidak abai dalam pengawasan pelaksanaan program ini.
Pernyataan ini disampaikan oleh beberapa wakil rakyat yang mengingatkan pentingnya pengawasan ketat demi keberhasilan program nasional ini di tingkat lokal dan pemenuhan hak gizi anak sekolah.
Sorotan DPRD terhadap Pengawasan Program MBG
Anggota Komisi D DPRD Kota Malang, Ginanjar Yoni Wardoyo, menegaskan bahwa Pemkot Malang tidak boleh bersikap pasif atau melakukan pengawasan hanya bersifat awal peluncuran program.
Menurutnya, meskipun MBG adalah program strategis nasional, peran pemerintah daerah menjadi kunci dalam memastikan pelaksanaan di tingkat lapangan berjalan sesuai prosedur baku yang telah ditetapkan.
Ginanjar mengatakan bahwa pengawasan intensif harus dilakukan secara berkala untuk memastikan setiap dapur penyedia MBG mematuhi standar yang berlaku.
Ginanjar juga mengingatkan agar Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan pengelola dapur tidak mengabaikan aspek-aspek penting seperti kebersihan lingkungan dapur hingga manajemen limbah.
Menurut legislator ini, kesalahan teknis di tingkat dapur dapat berdampak buruk terhadap citra program secara keseluruhan, serta berpotensi menimbulkan masalah kesehatan.
Hal ini menjadi perhatian serius karena di beberapa daerah di Jawa Timur ditemukan temuan yang menunjukkan kelemahan dalam pengawasan sehingga mengganggu pelaksanaan program MBG.
Menu MBG Selama Ramadan Jadi Perdebatan
Salah satu poin kritik yang mengemuka adalah terkait menu MBG kering yang didistribusikan pada siswa selama bulan Ramadan.
Beberapa orang tua dan pihak sekolah menilai menu tersebut kurang layak dan tidak memenuhi prinsip keseimbangan gizi yang memadai.
Kritik ini menguat setelah Kepala Sekolah SMP Muhammadiyah 2 Malang, Supriyanto, menyatakan harapannya agar komposisi makanan mencakup protein, karbohidrat, lemak, dan vitamin yang seimbang demi kebutuhan tumbuh kembang siswa.
Respons DPRD atas keluhan ini adalah menyerukan agar pemerintah kota tidak hanya fokus pada peluncuran simbolik, tetapi benar-benar terlibat aktif dalam pengawasan harian di lapangan.
Ginanjar mengatakan bahwa meski menu disesuaikan menjadi bentuk kering selama puasa, standar gizi harus tetap terpenuhi.
Ia mengingatkan bahwa setiap dapur MBG seharusnya telah memiliki panduan menu dari ahli gizi yang kompeten agar kualitas nutrisi tetap optimal.
Baca Juga: Kota Malang Tembus 7 Besar Nasional dalam Kategori Kota Bersih
Gizi Anak Sebagai Prioritas Utama
Sorotan lain datang dari anggota DPRD lainnya, Suryadi, yang menilai sebagian dapur penyedia masih belum menjalankan standar pelayanan optimal.
Menurut Suryadi, beberapa menu yang dibagikan dinilai kurang higienis dan belum mencerminkan prinsip gizi yang sepatutnya dijunjung tinggi.
Ia pun menegaskan bahwa kebutuhan asupan makanan yang aman dan bergizi bagi anak-anak harus menjadi perhatian utama seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan MBG.
Suryadi juga menekankan bahwa bulan Ramadan seharusnya menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas pelayanan, bukan justru menurunkan mutu demi alasan efisiensi operasional.
Ia menyoroti bahwa kualitas gizi tidak boleh dikompromikan dalam kondisi apa pun dan mendesak agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh dapur MBG.
Jika tidak ada perbaikan nyata, ancaman pemutusan kontrak kerja sama dengan penyedia yang abai menjadi langkah tegas yang layak dipertimbangkan.
Kritik Publik dan Harapan Konsensus
Kritik publik terhadap program MBG di Kota Malang bukan hanya berasal dari DPRD, tetapi juga dari berbagai pihak masyarakat.
Orang tua dan pengelola sekolah menyuarakan harapan agar program ini benar-benar mendukung kesehatan dan pertumbuhan siswa.
Mereka meminta agar pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh atas menu MBG yang diterima, termasuk memperhatikan keseimbangan nutrisi dan kualitas penyajiannya.
Dalam konteks ini, DPRD Kota Malang menegaskan bahwa pengawasan maksimal bukan hanya sekadar slogan, melainkan sebuah kewajiban moral dan fungsi pengawasan legislatif demi keberhasilan program MBG di tingkat lokal.
Peran aktif pemerintah daerah dalam sidak dapur, evaluasi menu, serta penegakan standar kebersihan menjadi langkah penting yang harus terus diperkuat untuk menjawab kritik publik yang muncul.
Baca Juga: DPRD Malang Minta Pemkot Matangkan Skema Pengolahan Sampah Jadi Bahan Bakar Alternatif













