Seorang kakek berusia 67 tahun, Nur Sai, tewas setelah terserempet kereta api Doho Penataran jurusan Blitar-Surabaya di Dusun Tamanayu, Desa Jatirejoyoso, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang. Insiden ini terjadi pada Rabu (9/10/2024) sekitar pukul 05.40 WIB, dan korban dinyatakan meninggal di lokasi kejadian.
Kronologi Kejadian
Kapolsek Kepanjen, AKP Muh. Lutfi, menjelaskan bahwa peristiwa ini dilaporkan kepada pihak kepolisian sekitar pukul 06.30 WIB. Berdasarkan keterangan yang diterima, Nur Sai ditemukan tewas di jalur Rel Kereta Api KM 65 + 7 petak Jalan Kpn-Psi (Kepanjen–Pakisaji) dari arah selatan ke utara. “Kami menerima laporan ada seorang laki-laki yang tertamper atau terserempet kereta api,” ujar Lutfi saat dikonfirmasi pada Rabu (9/10/2024).
Petugas kepolisian segera bergerak ke lokasi kejadian untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan evakuasi korban. Lutfi menambahkan, masinis kereta api, Ahmad Shinwan Fuady, dan asisten masinis, Widi Sasmito, menginformasikan bahwa korban terlihat berjalan mendekat ke arah kereta api sebelum akhirnya tertemper.
Baca juga:
DLH Kota Malang Berbenah Atasi Masalah Sampah di Jalan Muharto
Upaya Peringatan Masinis
Menurut penjelasan lebih lanjut dari masinis, kereta api sudah membunyikan klakson semboyan 35 untuk memberikan peringatan. Namun, korban tetap berjalan menuju arah kereta, sehingga akhirnya terserempet dan terpental ke sisi barat rel kereta. “Informasi dari masinis menyebutkan bahwa ada seorang laki-laki yang berjalan mendekat ke arah kereta api,” jelas AKP Lutfi.
Korban ditemukan dengan posisi kepala menancap di antara besi pembatas di pinggir rel, dan mengalami luka yang sangat parah. Ia meninggal dunia di tempat kejadian. “Korban dengan posisi kepala menancap di antara besi pembatas di pinggir rel kereta api dan korban meninggal dunia di tempat kejadian perkara,” ungkap Lutfi.
Luka Parah dan Dugaan Motif
Akibat kecelakaan tersebut, Nur Sai mengalami sejumlah luka serius di beberapa bagian tubuh. Kapolsek Kepanjen menyebutkan bahwa korban mengalami patah tulang belakang, luka gores pada kedua kaki, dan kepala yang pecah. “Korban mengalami luka patah tulang belakang, luka gores pada kedua kaki, dan kepala korban pecah,” beber Lutfi.
Hingga saat ini, Polsek Kepanjen masih melakukan penyelidikan untuk menelusuri motif kematian pria lanjut usia tersebut. Pihak kepolisian belum bisa memastikan apakah ini merupakan kasus bunuh diri atau kecelakaan. “Terkait indikasi bunuh diri kami masih mendalami lebih lanjut,” tutup Lutfi.
Baca juga:
Mengatasi Permasalahan Sampah, Kabupaten Malang Butuh Lebih Banyak TPA















