Breaking

Bupati Malang M. Sanusi Jalani Periode Ketiga (2025-2030)

Bupati Malang M. Sanusi Jalani Periode Ketiga (2025-2030)
M. Sanusi kembali memimpin Kabupaten Malang untuk periode keempat tahun 2025-2030 setelah menang dalam Pilkada 2024.

Infomalangcom – M. Sanusi kembali memimpin Kabupaten Malang untuk periode keempat tahun 2025-2030 setelah menang dalam Pilkada 2024.

Kemenangan ini menegaskan dukungan kuat dari warga dan partai politiknya, PDI Perjuangan. Pemilihan ketiganya—setelah masa jabatan sebagai Wakil Bupati (2016-2019) dan Bupati pertama (2021-2025)—mewujudkan konsistensi visi pembangunan yang dijalankan.

Keberlanjutan kepemimpinan ini diharapkan bisa mempercepat transformasi Kabupaten Malang dengan mempertahankan stabilitas politik dan melanjutkan program strategis yang sudah berjalan, sekaligus menyesuaikan tantangan baru yang dihadapi daerah ini.

Latar Belakang dan Konteks Pemilihan Ketiga

Kemenangan M. Sanusi dalam Pilkada Kabupaten Malang 2024 membuktikan legitimasi politik yang kuat dari rakyat.

Ia telah dua kali memimpin kabupaten tersebut, pertama sebagai Wakil Bupati (2016-2019) lalu sebagai Bupati pada periode 2021-2025.

Pemilihan ketiganya—meski dalam konteks otonomi daerah yang penuh dinamika—menjadi indikator stabilitas pemerintahan.

Konteks demokrasi lokal menunjukkan bahwa warga lebih memilih kepemimpinan yang konsisten dan memiliki rekam jejak yang jelas, bukan perubahan radikal.

Hal ini juga mencerminkan kepercayaan terhadap kemampuan Sanusi dalam mengelola kabupaten dengan beragam potensi dan tantangan, sekaligus menjaga hubungan harmonis antara eksekutif dan legislatif daerah.

Visi dan Misi Strategis Periode 2025-2030

Visi pembangunan Kabupaten Malang di bawah kepemimpinan M. Sanusi untuk periode ini difokuskan pada terciptanya masyarakat yang sejahtera, mandiri, dan berdaya saing.

Prioritas nasional seperti peningkatan kualitas SDM, infrastruktur, dan ekonomi kreatif akan disesuaikan dengan karakteristik lokal yang kuat di sektor agribisnis dan pariwisata.

Sasaran utama adalah meningkatkan Indeks Pembangunan Kabupaten (IPKM) secara signifikan, dengan target konkrit di bidang kesehatan, pendidikan, dan lapangan kerja.

Kebijakan akan mengacu pada prinsip pembangunan berkelanjutan yang menyeimbangkan pertumbuhan ekonomi dengan pelestarian lingkungan dan nilai budaya lokal.

Tantangan dan Isu Kritis Kabupaten Malang

Kabupaten Malang menghadapi ketimpangan pembangunan yang masih terlihat antara wilayah utara yang berdominasi agribisnis dan selatan yang berkembang sebagai kawasan pariwisata.

Urbanisasi cepat menekankan lahan produktif, terutama di sekitar koridor perkotaan, mengancam ketahanan pangan dan ekologi.

Selain itu, hubungan dengan Kota Malang sebagai pusat metropolitan memerlukan strategi kolaborasi yang jelas untuk menghindari persaingan dan justru menciptakan sinergi komplementer dalam penyediaan infrastruktur, transportasi, dan pelayanan publik.

Isu lingkungan, seperti degradasi lahan dan banjir, juga memerlukan penanganan terpadu.

Baca Juga: Fungsi & Sejarah Gedung Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Malang

Fokus Kebijakan Pembangunan Unggulan

Pemerintah kabupaten akan menguatkan sektor agribisnis melalui peningkatan nilai tambah produk unggulan seperti alpine strawberry, kopi, dan sayuran segar.

Pendekatannya mencakup modernisasi teknologi pertanian, pengembangan agrowisata, dan perluasan akses pasar.

Di sektor pariwisata, fokusnya adalah pengembangan model berkelanjutan yang menonjolkan kekayaan alam seperti Tumpak Sewu dan budaya lokal, sekaligus mencegah over-tourism.

Infrastruktur jaringan jalan, terutama penghubung antara wilayah agraris dan tujuan wisata, menjadi prioritas untuk meningkatkan aksesibilitas dan mengurangi biaya logistik.

Strategi Pemberdayaan Masyarakat dan Ekonomi

Program pemberdayaan UMKM dan kooperasi akan didorong berbasis sumber daya lokal, seperti kerajinan tangan, olahan hasil pertanian, dan jasa pariwisata.

Pelatihan vokasi dan keterampilan kerja disesuaikan dengan kebutuhan pasar, didukung kemitraan dengan perguruan tinggi.

Pemerintah juga akan mempercepat digitalisasi pelayanan publik dan transparansi anggaran melalui platform yang mudah diakses.

Pemberdayaan ekonomi syariah dan pemanfaatan platform digital untuk pemasaran produk UMKM diharapkan bisa membuka pasar baru dan meningkatkan kesejahteraan mikro.

Kolaborasi dengan Pemangku Kepentingan

Sinergi dengan DPRD Kabupaten Malang akan diperkuat dalam penyusunan RAPBD dan pengawasan program, ensuring kebijakan yang inklusif.

Kemitraan dengan sektor swasta, melalui investasi langsung dan program CSR, akan difokuskan pada proyek strategis seperti pembangunan infrastruktur, pengembangan kawasan industri, dan program pelatihan SDM.

Perguruan tinggi seperti Universitas Brawijaya dan Universitas Muhammadiyah Malang akan diundang sebagai mitra riset dalam perencanaan kebijakan berbasis data, inovasi teknologi pertanian, serta pengembangan model pariwisata berkelanjutan yang terukur.

Proyeksi Dampak dan Harapan Periodik

Jika visi dan strategis berjalan lancar, ekspektasi adalah penurunan angka kemiskinan di bawah 8 persen dan pertumbuhan ekonomi stabil di atas 5 persen per tahun.

IPM diproyeksikan terus meningkat, didukung akses pendidikan dan kesehatan yang merata. Kabupaten Malang diharapkan bisa memperkuat branding sebagai destinasi agrowisata dan pendidikan yang kompetitif secara nasional.

Secara politik, keberhasilan ini akan berkontribusi pada stabilitis tata kelola pemerintahan daerah di Jawa Timur, serta menjadi contoh koordinasi yang baik antara kabupaten dan kotanya dalam mengelola kawasan perkotaan yang tumbuh rapidly.

Baca Juga: 5 Fungsi BKAD Kota Malang yang Perlu Diketahui Publik

Author Image

Author

ahnaf muafa