Breaking

Ojk Baznas Program Literasi Keuangan Di Malang

Ojk Baznas Program Literasi Keuangan Di Malang
Di tengah meningkatnya kasus pinjaman online ilegal dan judi online yang menyasar masyarakat rentan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Malang meluncurkan program literasi keuangan syariah.

Infomalangcom – Di tengah meningkatnya kasus pinjaman online ilegal dan judi online yang menyasar masyarakat rentan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Malang meluncurkan program literasi keuangan syariah.

Program ini secara khusus menyasar 1.000 anak yatim dan dhuafa sebagai upaya perlindungan sejak dini terhadap risiko eksploitasi finansial.

Kegiatan yang berlangsung pada Februari hingga Maret 2026 ini merupakan bagian dari Gerakan Ramadhan Keuangan (GERAK) Syariah 2026.

Program ini tidak hanya bersifat edukatif, tetapi juga dirancang untuk membentuk kebiasaan keuangan yang sehat dan berkelanjutan di kalangan generasi muda.

Latar Belakang dan Urgensi Program

Fenomena pinjaman online ilegal dan judi online dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan tren yang mengkhawatirkan.

Kelompok masyarakat dengan literasi keuangan rendah menjadi target utama karena minimnya pemahaman terhadap risiko produk keuangan digital.

Anak yatim dan dhuafa termasuk kelompok yang paling rentan. Keterbatasan akses informasi dan tekanan ekonomi membuat mereka lebih mudah terjebak dalam skema keuangan yang merugikan. Dalam banyak kasus, pinjaman dengan bunga tinggi justru memperburuk kondisi ekonomi keluarga.

Program literasi ini hadir sebagai respons terhadap kondisi tersebut. OJK Malang dan BAZNAS berupaya memberikan alternatif pemahaman berbasis keuangan syariah yang menekankan prinsip keadilan, transparansi, dan keberlanjutan.

Tujuan utamanya bukan hanya mencegah kerugian, tetapi juga membuka peluang peningkatan kesejahteraan jangka panjang melalui pemahaman keuangan yang benar.

Target Peserta dan Cakupan Wilayah

Program ini menargetkan 1.000 anak yatim dan dhuafa yang tersebar di seluruh wilayah Kota Malang. Peserta dipilih berdasarkan data sosial yang dihimpun melalui jaringan BAZNAS hingga tingkat kelurahan.

Wilayah pelaksanaan mencakup kecamatan padat penduduk seperti Klojen dan Sukun, serta kawasan pinggiran seperti Blimbing dan Lowokwaru.

Pendekatan ini dilakukan agar program menjangkau berbagai lapisan masyarakat dengan kondisi sosial ekonomi yang berbeda.

Dengan target yang cukup besar, program ini diharapkan menciptakan efek berantai. Setiap peserta tidak hanya menjadi penerima manfaat, tetapi juga dapat menyebarkan pengetahuan kepada keluarga dan lingkungan sekitarnya.

Baca Juga: Realisasi Ducting Kabel Kota Malang Menunggu 2027

Materi Edukasi Keuangan Syariah

Materi yang diberikan dirancang praktis dan mudah dipahami. Peserta akan diperkenalkan pada konsep dasar pengelolaan keuangan, termasuk pentingnya menabung dan menghindari utang berisiko tinggi.

Selain itu, peserta juga dikenalkan pada produk keuangan syariah seperti tabungan tanpa bunga serta konsep akad dalam pembiayaan, seperti murabahah dan mudharabah. Penjelasan difokuskan pada perbedaan mendasar antara sistem konvensional dan syariah.

Pendekatan yang digunakan bersifat kontekstual, sehingga peserta dapat langsung mengaitkan materi dengan kehidupan sehari-hari. Hal ini penting agar pemahaman tidak berhenti pada teori, tetapi benar-benar diterapkan.

Strategi Kolaborasi OJK dan BAZNAS

Kolaborasi antara OJK Malang dan BAZNAS Kota Malang menjadi kunci utama keberhasilan program ini. Kedua lembaga membentuk tim gabungan yang bertugas menyusun materi, menentukan sasaran, serta mengelola pelaksanaan program secara terintegrasi.

BAZNAS berperan dalam menyediakan data sosial dan jaringan distribusi hingga tingkat akar rumput. Sementara itu, OJK menyediakan materi edukasi dan tenaga ahli di bidang literasi keuangan.

Salah satu pendekatan yang digunakan adalah segmentasi peserta berdasarkan tingkat literasi keuangan. Peserta dengan pemahaman dasar akan mendapatkan materi pengenalan, sementara yang lebih maju akan diberikan pemahaman lanjutan terkait produk keuangan syariah.

Selain itu, program ini juga dirancang berkelanjutan melalui pelatihan fasilitator lokal. Fasilitator ini nantinya akan melanjutkan edukasi di lingkungan masing-masing setelah program utama selesai.

Monitoring dan Evaluasi Program

Untuk memastikan efektivitas, program ini dilengkapi dengan sistem monitoring dan evaluasi. Penilaian tidak hanya dilakukan melalui tes sebelum dan sesudah pelatihan, tetapi juga melalui perubahan perilaku peserta.

Indikator keberhasilan meliputi peningkatan pemahaman keuangan, kebiasaan menabung, serta kemampuan menghindari produk keuangan berisiko.

Data evaluasi ini akan digunakan sebagai dasar pengembangan program di masa depan.

Pendekatan ini penting untuk memastikan bahwa program tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial, tetapi benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Dampak dan Harapan Jangka Panjang

Program literasi keuangan syariah ini diharapkan menjadi langkah awal dalam membangun ketahanan finansial masyarakat Kota Malang, khususnya bagi kelompok rentan.

Dengan pemahaman yang lebih baik, generasi muda diharapkan mampu mengambil keputusan keuangan secara bijak dan tidak mudah terjebak dalam praktik yang merugikan. Selain itu, peningkatan literasi juga dapat mendorong inklusi keuangan yang lebih luas.

Dalam jangka panjang, kolaborasi antara OJK dan BAZNAS ini berpotensi menjadi model nasional dalam edukasi keuangan berbasis komunitas.

Jika berhasil, pendekatan serupa dapat diterapkan di daerah lain dengan kondisi sosial yang serupa.

Baca Juga: Pemilihan Ketua KONI Kabupaten Malang Diminta Diulang Usai Protes

Author Image

Author

ahnaf muafa