Infomalangcom – Organisasi petani Himpunan Kerukunan Tani Indonesia resmi memiliki kepengurusan definitif di wilayah ini, sekaligus membawa komitmen besar untuk memastikan bantuan pupuk bersubsidi benar-benar sampai ke tangan petani yang berhak menerimanya.
Momentum ini diharapkan menjadi titik awal penguatan tata kelola pertanian di daerah yang selama ini dikenal sebagai salah satu lumbung produksi pangan di Jawa Timur.
Pengurus HKTI Kabupaten Malang Resmi Dikukuhkan
Pengukuhan pengurus Himpunan Kerukunan Tani Indonesia Kabupaten Malang berlangsung pada Jumat, 17 Juli 2026.
Prosesi pengukuhan dilakukan langsung oleh Wakil Menteri Pertanian RI yang juga menjabat Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional HKTI, Sudaryono, sebagai bagian dari pelantikan pengurus DPD dan DPC HKTI se-Jawa Timur periode 2026-2031.
Acara ini turut dihadiri Wakil Bupati Malang Hj. Latifah Shohib beserta jajaran pengurus organisasi tani setempat.
Pembentukan kepengurusan ini bertujuan memperkuat wadah bagi petani di Kabupaten Malang agar memiliki organisasi yang mampu menyalurkan aspirasi sekaligus memperjuangkan kepentingan mereka secara lebih terstruktur.
Dengan kepengurusan yang telah dikukuhkan secara resmi, HKTI Kabupaten Malang diharapkan dapat segera bergerak menjalankan program-program konkret yang langsung menyentuh kebutuhan petani di lapangan, tidak hanya sebatas struktur organisasi di atas kertas.
Gus Machrus Tegaskan Komitmen Mengawal Pupuk Subsidi Tepat Sasaran
Ketua HKTI Kabupaten Malang, H. Machrus Sholeh yang akrab disapa Gus Machrus, menegaskan pihaknya siap mendukung program pemerintah dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional.
Ia menyatakan HKTI bukan sekadar organisasi petani, melainkan turut memastikan ketersediaan pupuk bersubsidi bisa tepat sasaran ke petani.
Gus Machrus juga menegaskan pihaknya akan turun membantu apabila ditemukan distribusi pupuk bersubsidi yang belum berjalan lancar di lapangan.
Komitmen ini menegaskan posisi HKTI sebagai mitra strategis pemerintah dalam mengawal kebijakan pertanian, khususnya yang berkaitan langsung dengan kebutuhan pokok petani sehari-hari.
Menurutnya, keberadaan HKTI perlu didukung penuh oleh pemerintah pusat maupun daerah agar sektor pertanian di Kabupaten Malang dapat dimaksimalkan, mengingat daerah ini memiliki potensi besar untuk menjadi salah satu penyangga utama ketahanan pangan nasional ke depan.
Baca Juga: Argentina vs Spanyol: Finalissima Tertunda di Final
Mengapa Pengawasan Pupuk Subsidi Menjadi Isu Penting?
Distribusi pupuk bersubsidi di lapangan kerap menghadapi tantangan, mulai dari keterlambatan penyaluran hingga ketidaksesuaian data penerima.
Salah satu instrumen yang digunakan pemerintah untuk memastikan ketepatan sasaran adalah Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok atau e-RDKK, yang menjadi basis data resmi petani penerima pupuk bersubsidi.
Apabila distribusi pupuk tidak tepat sasaran, dampaknya bisa langsung dirasakan berupa terganggunya masa tanam dan menurunnya produktivitas hasil pertanian.
Karena itu, pengawasan bersama antara pemerintah, organisasi tani, dan masyarakat menjadi kunci penting agar bantuan pupuk benar-benar dinikmati petani yang membutuhkan.
Ketepatan data penerima juga menjadi faktor krusial, mengingat perubahan luas lahan garapan maupun jenis komoditas yang ditanam petani dapat memengaruhi kebutuhan pupuk dari waktu ke waktu, sehingga pemutakhiran data secara berkala menjadi hal yang tidak bisa diabaikan.
Peran HKTI dalam Mendampingi dan Memperjuangkan Kepentingan Petani
Sebagai organisasi tani, HKTI memiliki fungsi strategis sebagai jembatan komunikasi antara petani di lapangan dengan pemerintah daerah maupun pusat.
Gus Machrus menyampaikan harapannya agar HKTI dapat menjadi jembatan bersama antara petani dan pemerintah, sekaligus menampung seluruh aspirasi petani di Kabupaten Malang.
Selain advokasi, HKTI juga berperan memberikan edukasi kepada petani mengenai hak dan kewajiban sebagai penerima pupuk bersubsidi, termasuk pentingnya memperbarui data melalui skema e-RDKK.
Pendekatan ini diharapkan mampu mendorong transparansi distribusi pupuk sekaligus mengurangi potensi penyimpangan di tingkat lapangan.
Selain itu, HKTI juga berperan mendorong sinergi dengan kelompok tani atau Poktan yang tersebar di berbagai wilayah Kabupaten Malang, sehingga program-program penguatan sektor pertanian dapat berjalan lebih terkoordinasi dan tepat sasaran hingga ke level akar rumput.
Sinergi HKTI dengan Pemerintah untuk Mendukung Ketahanan Pangan
Kabupaten Malang dinilai memiliki potensi pertanian yang sangat besar, bahkan menjadi salah satu sentra pembibitan jagung terbesar di Indonesia, dengan sekitar 40 persen kebutuhan benih jagung nasional berasal dari daerah ini.
Potensi tersebut menjadi alasan kuat mengapa sinergi antara HKTI, pemerintah daerah, dan instansi terkait menjadi begitu penting untuk terus diperkuat.
Dukungan bersama ini diharapkan dapat memperkuat posisi Kabupaten Malang sebagai penyangga utama ketahanan pangan nasional.
Ke depan, pengawasan bersama terhadap distribusi pupuk bersubsidi diharapkan semakin efektif, sehingga kesejahteraan petani di Kabupaten Malang dapat terus meningkat seiring berjalannya program-program pertanian yang telah dicanangkan pemerintah.
Dengan dukungan penuh dari HKTI, kelompok tani, dan pemerintah daerah, cita-cita menjadikan Kabupaten Malang sebagai penyangga ketahanan pangan nasional pun diharapkan dapat terwujud secara nyata dalam waktu dekat.
Baca Juga: Jembatan Sonokembang Kembali Bisa Dilewati, Rendra Apresiasi Kinerja Pemkot Malang












