Infomalangcom – Kondisi fasilitas pendidikan menjadi salah satu perhatian dalam pembangunan Kota Malang.
Pada 2026, sebanyak 15 sekolah di Kota Malang dipastikan mendapat bantuan pemerintah pusat untuk mendukung perbaikan bangunan dan fasilitas yang mengalami kerusakan.
Informasi tersebut disampaikan anggota Komisi D DPRD Kota Malang Ginanjar Yoni Wardoyo. Bantuan tersebut diarahkan kepada sekolah yang membutuhkan perbaikan dan tersebar di lima kecamatan.
Dengan pembagian tersebut, setiap kecamatan diperkirakan memiliki sekitar tiga sekolah yang masuk dalam program perbaikan.
Program ini menjadi perhatian karena kondisi bangunan sekolah berkaitan langsung dengan keamanan dan kenyamanan proses belajar mengajar.
Sekolah dengan fasilitas yang mengalami kerusakan membutuhkan penanganan agar kegiatan pendidikan dapat berlangsung secara lebih layak.
Bantuan Menjangkau Sejumlah Sekolah
Beberapa sekolah telah disebut sebagai bagian dari sasaran perbaikan. Di Kecamatan Kedungkandang terdapat SD Negeri Sawojajar 2, sedangkan di Kecamatan Lowokwaru terdapat SD Negeri Mojolangu 3.
Selain sekolah yang masuk dalam daftar bantuan pemerintah pusat, DPRD Kota Malang juga menyoroti sejumlah sekolah lain yang membutuhkan perhatian. Di antaranya SD Negeri Mojolangu 5, SD Negeri Tulusrejo 4, dan SD Negeri Lowokwaru 3.
Kondisi setiap sekolah tidak sama. Pada SD Negeri Mojolangu 5, misalnya, terdapat persoalan pada dinding dan atap ruang kantor yang mengalami retakan memanjang.
Sementara itu, beberapa genteng di SD Negeri Tulusrejo 4 dilaporkan mengalami kerusakan. Di SD Negeri Lowokwaru 3, salah satu ruangan bahkan tidak dapat digunakan karena bagian atapnya mengalami kerusakan.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa kebutuhan rehabilitasi sekolah tidak hanya berkaitan dengan tampilan bangunan.
Kerusakan pada atap, dinding, maupun ruang tertentu dapat mengganggu penggunaan fasilitas dan berpotensi memengaruhi keamanan warga sekolah.
Malang Posco Media: https://malangposcomedia.id/akd-belum-rampung-dewan-gas-nyicil-bahas-kua-ppas-2025/
Perbaikan Sekolah Membutuhkan Anggaran Besar
Perbaikan bangunan sekolah membutuhkan anggaran yang tidak sedikit. Berdasarkan keterangan yang disampaikan DPRD Kota Malang, kebutuhan perbaikan satu sekolah dapat berada pada kisaran Rp150 juta hingga Rp300 juta, tergantung tingkat kerusakan dan fasilitas yang perlu ditangani.
Besarnya kebutuhan tersebut membuat pemerintah daerah perlu mengatur sumber pendanaan secara tepat. Bantuan pemerintah pusat menjadi salah satu alternatif untuk membantu mengurangi beban pembiayaan rehabilitasi.
Namun, bantuan dari satu sumber saja belum tentu dapat menyelesaikan seluruh kebutuhan. Masih terdapat sekolah lain yang memerlukan perbaikan sehingga diperlukan perencanaan secara bertahap berdasarkan tingkat urgensi.
DPRD Kota Malang juga mendorong pemanfaatan sejumlah sumber pendanaan lainnya. Beberapa di antaranya berasal dari APBD, pokok pikiran DPRD, musrenbang, serta program RT berkelas.
APBD Juga Digunakan untuk Perbaikan
Selain bantuan pemerintah pusat, beberapa sekolah di Kota Malang telah masuk dalam rencana perbaikan melalui APBD 2026. Sekolah yang disebut antara lain SD Negeri Tulusrejo 2, SD Negeri Mojolangu 5, dan SD Negeri Lowokwaru 2.
Penggunaan beberapa sumber anggaran memungkinkan pemerintah melakukan penanganan secara lebih luas.
Sekolah yang tidak memperoleh bantuan pusat masih dapat diperjuangkan melalui anggaran daerah atau sumber pendanaan lain yang sesuai dengan ketentuan.
Strategi tersebut juga membutuhkan koordinasi antara DPRD, pemerintah daerah, dinas terkait, serta pihak sekolah.
Data mengenai kondisi bangunan perlu diperbarui secara berkala sehingga pemerintah dapat menentukan sekolah mana yang harus mendapatkan prioritas.
Pemerataan Bantuan Menjadi Hal Penting
Pemerataan menjadi salah satu perhatian dalam program perbaikan sekolah. Dari informasi yang disampaikan DPRD, 15 sekolah penerima bantuan tersebar di lima kecamatan dengan perkiraan sekitar tiga sekolah di setiap wilayah.
Penyebaran tersebut penting karena kebutuhan infrastruktur pendidikan tidak hanya terdapat di satu kawasan. Pemerintah perlu memastikan bahwa sekolah yang mengalami kerusakan serius mendapatkan penanganan sesuai tingkat kebutuhannya.
Pemerataan juga tidak berarti setiap sekolah harus mendapatkan jumlah bantuan yang sama. Tingkat kerusakan, jumlah fasilitas yang perlu diperbaiki, dan kondisi ruang belajar menjadi pertimbangan yang dapat menentukan besaran kebutuhan masing-masing sekolah.
Dengan cara tersebut, anggaran dapat diarahkan kepada kebutuhan yang paling mendesak.
Kondisi Ruang Belajar Berpengaruh pada Proses Pendidikan
Lingkungan sekolah merupakan bagian penting dari proses pendidikan. Ruang belajar yang aman dan layak dapat membantu siswa mengikuti kegiatan pembelajaran dengan lebih nyaman.
Sebaliknya, kerusakan bangunan dapat mengurangi fungsi ruang tertentu. Jika kondisi atap, dinding, lantai, atau fasilitas lainnya sudah tidak layak, sekolah harus mencari alternatif agar kegiatan belajar tetap dapat berlangsung.
Karena itu, rehabilitasi sekolah tidak seharusnya hanya dipandang sebagai pembangunan fisik. Perbaikan fasilitas merupakan bagian dari upaya menciptakan lingkungan pendidikan yang mendukung proses belajar.
Kebutuhan tersebut juga perlu disertai pemeliharaan setelah bangunan diperbaiki. Perawatan secara berkala dapat membantu mencegah kerusakan berkembang menjadi lebih berat dan membutuhkan biaya yang lebih besar.
DPRD Dorong Penambahan Kuota pada Tahun Berikutnya
DPRD Kota Malang menyatakan akan terus mendorong agar kuota bantuan untuk perbaikan sekolah dapat bertambah pada tahun-tahun berikutnya.
Langkah tersebut diperlukan karena kebutuhan rehabilitasi sekolah tidak dapat diselesaikan dalam satu periode anggaran.
Penambahan kuota dapat membantu pemerintah menangani sekolah yang belum mendapatkan kesempatan perbaikan. Namun, proses tersebut tetap membutuhkan data yang akurat mengenai kondisi masing-masing sekolah.
Pemerintah juga perlu memastikan bahwa bantuan benar-benar digunakan sesuai kebutuhan. Perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan menjadi bagian penting agar anggaran yang tersedia memberikan hasil maksimal.
baca juga: UIN Maliki Malang Kukuhkan 11 Guru Besar, Peran Akademisi Jadi Sorotan
Sinergi Pemerintah Menjadi Kunci
Perbaikan 15 sekolah di Kota Malang memperlihatkan bahwa penyediaan fasilitas pendidikan membutuhkan kerja sama berbagai pihak.
Pemerintah pusat memiliki program bantuan, sementara pemerintah daerah dapat mendukung melalui APBD dan berbagai mekanisme pendanaan lainnya.
DPRD memiliki fungsi pengawasan dan penganggaran, sedangkan dinas pendidikan mempunyai peran dalam pendataan serta pelaksanaan program.
Pihak sekolah juga perlu menyampaikan kondisi fasilitas secara terbuka agar kebutuhan dapat ditentukan dengan tepat.
Dengan sinergi tersebut, penanganan sekolah rusak dapat dilakukan secara lebih terarah. Sekolah yang paling membutuhkan dapat memperoleh prioritas, sementara sekolah lainnya dapat dimasukkan dalam rencana perbaikan berikutnya.
Pada akhirnya, bantuan untuk 15 sekolah rusak di Kota Malang menjadi langkah penting dalam memperbaiki infrastruktur pendidikan.
Program tersebut diharapkan tidak hanya menyelesaikan kerusakan bangunan, tetapi juga menciptakan ruang belajar yang lebih aman, nyaman, dan mendukung kegiatan pendidikan.
Perbaikan secara bertahap perlu terus dilanjutkan agar sekolah-sekolah yang belum masuk dalam program tetap mendapatkan perhatian.
Dengan perencanaan anggaran yang matang, pengawasan yang baik, dan kerja sama antara pemerintah pusat serta daerah, peningkatan kualitas fasilitas pendidikan di Kota Malang dapat dilakukan secara berkelanjutan.
baca juga: Masa Sanggah SNBP 2026 Resmi Berakhir, Ini Tahapan Selanjutnya yang Wajib Diketahui Peserta













