Pendahuluan
infomalangcom – Ketika saya mengamati berulang kali setiap kali membuka media sosial: sebuah unggahan kontroversial muncul, dalam waktu kurang dari sepuluh menit unggahan tersebut dibanjiri ribuan komentar tajam, dan dalam waktu kurang dari dua puluh empat jam seseorang “dihukum” oleh netizen, boikot diumumkan, akunnya disebut-sebut secara besar-besaran, bahkan kampus atau perusahaan tempat dia bekerja pun diseret.
Semuanya terjadi terlalu cepat, terlalu merata, terlalu tepat waktu sehingga tidak ada yang benar-benar bertanya: “Apa yang sedang terjadi?” Bukan hanya kecepatan respons yang meresahkan, tetapi juga betapa jarang orang tampaknya berhenti sejenak untuk bertanya apakah sumber kemarahan itu benar-benar pemahaman yang utuh. Di ruang digital, kemarahan seringkali disajikan sebelum pengetahuan.
Kita menjadi bersemangat dan kemudian kita mencari pembenaran untuk mengatakan mengapa kita begitu marah.
Dan itu membuat saya bertanya-tanya: apakah kita benar-benar memajukan keadilan, atau kita hanya terjebak dalam arus emosi yang telah dikonfigurasi sebelumnya oleh platform?
Studi komunikasi di Indonesia mengonfirmasi hal ini. Penelitian semiotika sosial menyimpulkan bahwa budaya pembatalan (cancel culture) di Indonesia seringkali lebih dipicu oleh keinginan untuk mengikuti tren dan rasa takut ketinggalan (fear of missing out) daripada pemahaman mendalam tentang konteks masalah tersebut.
Dengan kata lain, ketika seseorang marah, itu tidak selalu berarti bahwa dia tahu apa masalahnya, melainkan karena mereka takut dicap “tidak tahu” atau “tidak setuju” dengan kepercayaan populer.
Apakah ini budaya pembatalan atau hanya budaya buruk, hal ini sudah ada sejak lama di Indonesia. Fenomena ini semakin terlihat setelah beberapa kasus besar dalam beberapa tahun terakhir.
Komedian stand-up Gofar Hilman kehilangan pekerjaan dan kontraknya karena dugaan kasus pelecehan seksual pada Juni 2021.
Gofar sendiri kemudian mengatakan bahwa ia kehilangan pendapatan hingga miliaran rupiah akibat tuduhan tersebut. Momen ketika mereka dimintai klarifikasi melalui video viral dapat dilihat pada gambar di bawah.
Ayu Ting Ting menghadapi petisi untuk memblokirnya dari sebuah acara TV, dan Listy Chan–Ericko Lim kehilangan ribuan pengikut serta kolaborasi bisnis setelah skandal perselingkuhan.
Di tahun 2025 pun pola yang sama terulang: artis Abidzar Al-Ghifari diboikot warganet karena dianggap berbicara arogan kepada pengamen dan enggan menonton versi asli drakor, sampai film yang dibintanginya nyaris kosong di hari pertama tayangnya.
Berita terdokumentasi mengenai boikot tersebut terangkum pada gambar di bawah ini. Selebriti lain seperti Saipul Jamil juga menghadapi serangkaian petisi boikot dari televisi nasional pasca kasusnya mencuat.

Gambar 1.1 Gofar Hilman diminta klarifikasi melalui video yang viral setelah tudingan pelecehan seksual terhadapnya mencuat di Twitter pada Juni 2021. Foto: KapanLagi.com

Gambar 1.2 Liputan Disway (7 Februari 2025) tentang film A Business Proposal yang diboikot warganet dan sepi penonton akibat kasus kontroversi Abidzar Al-Ghifari. Sumber: Disway.id
Yang mendorong saya untuk menulis ini bukan karena saya menolak kritik atau pembelaan kepada siapa pun yang bersalah. Justru di situlah letak masalahnya.
Kritik memang perlu, dan menuntut pertanggungjawaban dari orang yang melakukan kesalahan itu wajar. Survei Pew Research Center juga mengungkap sebagian masyarakat memang melihat cancel culture sebagai alat untuk membangun akuntabilitas, saat tata seluruh proses penghakiman mulai dari marah, menghakimi, sampai memvonis dalam hitungan jam, tanpa bertanya kepada orang yang menyalahkan apa yang sebenarnya dia rasakan.
Di situlah timbul pertanyaan yang ingin saya jawab dalam tulisan ini: mengapa kita begitu cepat bereaksi, namun begitu sulit untuk merasakan apa yang dirasakan oleh orang lain?
Jawabannya, menurut pendapat saya, berkaitan dengan sesuatu yang tidak banyak diajarkan secara langsung di sekolah: inteligensi emosional.
Artikel ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana konsep dan lima komponennya berhubungan dengan fenomena cancel culture.
Kembalinya kecerdasan emosional kita di ruang digital adalah salah satu cara mengembalikan nilai kemanusiaan yang akhir-akhir ini agak tereduksi.
Saya pikir hal ini penting untuk dibahas karena kita hidup di zaman ketika ruang publik digital telah menjadi arena utama pembentuk opini, namun kemampuan untuk mengatur emosi di ruang tersebut jarang dibicarakan secara serius.
Emotional Intelligence: Lebih dari Sekadar Bersabar
Kecerdasan emosional pertama kali dipopulerkan oleh Daniel Goleman dalam bukunya Emotional Intelligence: Why It Can Matter More Than IQ (1995).
Kecerdasan emosional adalah kemampuan seseorang untuk mengenali, memahami, mengelola, dan memanfaatkan emosi dengan baik, secara sehat dan efektif.
Salah satu hal menarik dalam tesis Goleman adalah klaim yang dikemukakannya bahwa kecerdasan emosional ternyata lebih menentukan keberhasilan hidup seseorang daripada kecerdasan intelektual semata (IQ).
Individu yang cerdas secara akademis dapat gagal dalam hubungan, karier, atau sosialnya jika tidak mampu mengendalikan emosinya.
Dalam elaborasi konsep ini, Goleman (1998) meyakini bahwa dalam pekerjaan dan lingkungan sosial, EQ lebih penting ratusan kali lipat dibandingkan IQ murni.
Penting dipahami bahwa kecerdasan emosional bukan berarti menekan atau menghilangkan emosi. Justru sebaliknya: orang yang cerdas emosionalnya tidak memadamkan amarahnya, tetapi dia tahu kapan amarah itu muncul, dari mana asalnya, dan bagaimana mengekspresikannya tanpa melukai orang lain.
Ini yang membedakannya dari sekadar “bersabar” atau pasrah diam. Perlu dicatat bahwa empati memiliki dua tingkatan yang sering tertukar: empati afektif (ikut merasakan apa yang dirasakan orang lain) dan empati kognitif (mampu memahami perspektif orang lain secara sadar).
Misalnya, seseorang bisa saja merasa empati afektif tanpa empati kognitif, seperti ikut menangis karena terharu tetapi tidak tahu mengapa orang itu menangis.
Keduanya dibutuhkan, namun dalam interaksi di media sosial yang paling sering tidak hadir adalah empati kognitif.
Kita mudah ikut merasakan amarah massa, tetapi jarang mencoba memahami mengapa seseorang yang sedang dihakimi bisa berada di posisi itu.
Menurut Goleman, kecerdasan emosional terdiri dari lima komponen yang saling berkaitan. Lima komponen ini menjadi kerangka yang akan saya pakai untuk membaca fenomena cancel culture di bagian analisis nanti. Saya memilih kerangka ini karena menurut saya cukup konkret.
| Komponen | Definisi | Perumusan dalam Kehidupan Nyata |
|---|---|---|
| Kesadaran diri (self-awareness) | Kemampuan mengenali emosi yang sedang dialami beserta dampaknya terhadap pikiran dan tindakan | Menyadari bahwa kita sedang marah saat membaca sebuah unggahan, dan memahami bahwa kemarahan itu bisa membuat kita mengetik komentar yang tidak kita maksudkan |
| Pengendalian diri (self-regulation) | Kemampuan mengelola dan menunda impuls emosional agar tidak meledak ke tindakan | Menahan diri untuk tidak ikut menulis komentar mencaci, atau memilih menunggu beberapa jam sebelum merespons sesuatu yang mengancam kita |
| Motivasi diri (motivation) | Kemampuan memanfaatkan emosi untuk mencapai tujuan, tetap optimis dan berdaya tahan meski menghadapi tekanan | Tidak mudah larut dalam tekanan opini publik; tetap fokus pada tujuan belajar dan memperbaiki diri |
| Empati (empathy) | Kemampuan memahami dan merasakan apa yang dirasakan orang lain dari sudut pandang mereka | Mencoba membayangkan perasaan seseorang yang sedang viral dan dihakimi ribuan orang sekaligus |
| Keterampilan sosial (social skills) | Kemampuan membangun dan mengelola hubungan, berkomunikasi secara efektif, serta menengahi konflik | Menyelesaikan perbedaan pendapat di grup pertemanan lewat dialog, bukan lewat saling mencaci di media sosial |
Perlu saya tekankan di sini bahwa kelima komponen ini bukanlah bakat bawaan yang hanya dimiliki orang tertentu.
Goleman sendiri menekankan bahwa kecerdasan emosional (EI) dapat dipelajari dan dikembangkan sepanjang hidup.
Ini penting karena jika kecerdasan emosional adalah bakat tetap, maka tidak banyak yang dapat kita harapkan dari generasi digital seperti kita.
Namun, karena dapat dilatih, tanggung jawab untuk meningkatkan cara kita berinteraksi di media sosial ada di tangan kita.
Saya melihat ini sebagai peluang, bukan beban: artinya perubahan perilaku kolektif masih mungkin terjadi selama kita mau melatih kemampuan itu secara sadar.
Analisis Cancel Culture dari Perspektif Estetika Humanisme
Mengapa Cancel Culture Terjadi?
Untuk memahami mengapa orang begitu mudah terpancing emosi di media sosial, kita harus meneliti dua lapisan penyebab secara bersamaan: lapisan psikologis tingkat individu dan lapisan sosio-teknologis.
Secara psikologis, media sosial memberikan apa yang disebut psikolog John Suler sebagai “efek disinhibisi daring”; hambatan seseorang melemah saat mereka berinteraksi di lingkungan digital.
Secara daring, perasaan anonimitas, jarak fisik, dan kurangnya kontak mata membuat orang merasa lebih “bebas” untuk mengatakan hal-hal yang tidak akan pernah mereka katakan secara langsung.
Selain itu, ada yang sering disebut mentalitas massa: ketika ribuan orang berteriak ke satu arah di bagian komentar, individu yang ragu-ragu juga ikut berteriak karena mereka takut tidak sependapat.
Penelitian tentang budaya pembatalan di Twitter mengonfirmasi hal ini; fenomena tersebut dipicu oleh kecepatan penyebaran informasi, mentalitas massa, dan dominasi opini publik.
Dari sosial teknologis, kita tidak bisa mengabaikan peran algoritma. Platform media sosial dirancang untuk memaksimalkan keterlibatan pengguna, dan penelitian menunjukkan bahwa konten yang memancing amarah (outrage) justru paling cepat menyebar dan paling banyak diinteraksi.
Platform secara struktural “menganugerahi” reaksi cepat dan menghukum refleksi yang lambat. Seorang pengguna biasa yang tidak pernah diajari mengelola emosinya nyaris tidak punya peluang untuk melawan mekanisme ini.
Saya sering merasa bahwa kita seolah sedang bermain di lapangan yang sudah dimiringkan: semakin emosional kita, semakin diuntungkan platformnya, sementara semakin tenang kita berpikir, semakin “tak terlihat” di timeline.
Pada titik inilah lima komponen kecerdasan emosional menjadi relevan. Perhatikan: hampir semua energi kolektif dalam fenomena budaya pembatalan adalah energi kemarahan yang bergerak tanpa penyaringan pengendalian diri, dan hampir semua proses penilaian terjadi tanpa melihat dari perspektif orang yang dinilai, ini adalah inti dari empati.
Orang-orang yang berpartisipasi dalam penilaian tersebut tidak selalu jahat; banyak dari mereka benar-benar percaya bahwa mereka membela nilai-nilai kebaikan. Tetapi mereka melakukannya dalam keadaan kesadaran diri yang sangat berkurang dan hampir sepenuhnya tanpa pengendalian diri.
Ironisnya, penelitian menunjukkan bahwa dampaknya tidak terbatas pada pihak yang “dibatalkan”. Penonton yang menyaksikan dari kejauhan juga terinfeksi kecemasan, dan terdorong untuk melakukan sensor diri, karena takut suatu hari nanti akan diadili.
Penelitian juga mencatat efek buruk serupa: tekanan psikologis, penilaian yang tidak proporsional, dan menyempitnya ruang untuk kebebasan berekspresi.
Jika mencoba menghubungkan masing-masing komponen Goleman dengan situasi di kolom komentar, polanya menjadi cukup jelas.
Kurangnya kesadaran diri menyebabkan orang tidak menyadari bahwa kemarahan mereka sedang “dipanen” oleh algoritma. Ketiadaan pengendalian diri menyebabkan tindakan menekan tombol secara tiba-tiba sebelum pikiran sempat tersaring.
Karena sangat termotivasi untuk melakukan hal-hal tersebut, dorongan diri yang melemah lebih mudah menguasai diri dan lebih mudah untuk mengikuti arus opini publik daripada mempertahankan prinsip sendiri.
Empati yang dangkal membuat orang hanya melihat “si tersangka” sebagai objek, bukan sebagai manusia yang juga punya sejarah dan konteks.
Akhirnya, keterampilan sosial yang rendah mengubah perbedaan pendapat menjadi perang karakter. Kelima kekurangan ini saling memperkuat, dan hasilnya adalah siklus penghakiman yang sulit dihentikan.
Mengapa Persoalan Ini Adalah Persoalan Humanisme?
Di sini, saya ingin membawa diskusi ke ranah subjek Estetika Humanisme (Humanisme Estetika), bagi saya, adalah pandangan dunia yang melihat manusia dan martabat manusia sebagai pusat dari segalanya, termasuk semua penilaian, baik penilaian terhadap kebaikan maupun keindahan.
Dalam pandangan humanis, sebuah tindakan tidak hanya dinilai benar-salah secara moral, tetapi juga dinilai indah-tidaknya secara manusiawi: apakah tindakan itu memanusiakan manusia, atau justru merendahkan kemanusiaannya?
Seorang filsuf humanis Renaisans, Giovanni Pico della Mirandola, pernah menulis bahwa umat manusia adalah “satu-satunya makhluk yang membutuhkan kebebasan berpikir untuk membentuk dirinya sendiri,” dan bahwa “jarak antara keadaan keberadaan kita yang tertinggi dan terendah begitu luas sehingga kita memiliki kuasa untuk mengarahkan diri kita menuju yang tertinggi atau terjun ke bawah ke yang terendah dari semuanya.”
Jika kita menerapkan logika ini ke ruang digital, bagian komentar adalah ujian dari kebebasan itu: ketika seseorang menjadi viral dan terbukti salah, apakah saya melampiaskan kemarahan saya ke dalam penghinaan massal (dan dengan demikian berkontribusi pada “penurunan” kemanusiaan), atau apakah saya memberikan kritik yang tetap menghormati martabat orang yang bersangkutan sebagai seseorang yang dapat belajar dan berubah?
Estetika Humanisme juga menekankan empati dan penghargaan terhadap sesama sebagai bentuk “keindahan” relasi antarmanusia.
Hubungan yang sehat, baik pertemanan, dibangun di atas kemampuan melihat orang lain bukan sebagai objek, melainkan sebagai sesama manusia yang utuh dengan perasaannya.
Ketika sebuah komunitas kampus, misalnya, langsung memvonis seorang mahasiswa hanya berdasarkan satu tangkapan layar tanpa sempat mendengar penjelasannya, maka secara etis hal itu mungkin terasa seperti “keadilan cepat”.
Namun secara humanis, relasi di komunitas itu telah rusak: rasa saling percaya hilang, orang jadi saling curiga, dan ruang aman untuk jujur dan bertumbuh lenyap.
Inilah yang dimaksud dengan hilangnya keindahan relasi kemanusiaan yang justru menjadi fokus Estetika Humanisme.
Saya merasa ada sesuatu yang sangat ironis dalam hal ini. Kami terus-menerus mengatakan pada diri sendiri bahwa budaya pembatalan hanyalah bentuk lain dari advokasi keadilan sosial.
Jika memang bentuk keadilan itu sudah tercapai, namun proses menuju ke sana dilakukan dengan cara yang melecehkan harkat dan martabat manusia baik itu korban, pelaku, ataupun pengamat, maka yang terjadi bukanlah keadilan, tapi kekerasan yang dipakaikan baju bahasa moral.
Estetika Humanisme mengajarkan saya bertanya tidak hanya “apakah tindakan ini benar?”, tetapi juga “apakah tindakan ini indah secara kemanusiaan?”
Dampak pada Berbagai Lingkup Kehidupan Mahasiswa
Agar analisis tidak mengambang, izinkan saya mengaitkannya dengan lingkup kehidupan yang paling saya pahami: dunia mahasiswa dan orang-orang sekitar.
Pada level individu, menjadi target penghakiman viral membawa tekanan psikologis yang nyata. Mereka yang mengalami cancel culture dilaporkan menderita stres, kecemasan, depresi, hingga isolasi sosial dan trauma.
Dampak itu juga berbalik arah: dalam kasus Abidzar, tekanan publik justru memaksanya mengambil jeda total dari dunia hiburan untuk memperbaiki diri sesuatu yang bisa dibaca positif sebagai momen introspeksi, tetapi juga memperlihatkan betapa beratnya harga psikologis yang harus dibayar seseorang di hadapan pengadilan netizen, sebagaimana dilaporkan pada gambar di bawah ini.

Gambar 1.3 Liputan Disway (15 April 2025): Abidzar Al-Ghifari memutuskan kekosongan sejenak dari dunia hiburan untuk fokus memperbaiki diri setelah kontroversi. Sumber: Disway.id
Pada level pertemanan, fenomena ini sering kali meretakkan hubungan: teman yang berbeda pendapat ditinggalkan, grup chat pecah karena kasus viral sesama teman, dan orang mulai takut berteman secara tulus karena takut “tertular” reputasi.
Di level keluarga, saya pernah mendengar cerita bahwa orang tua justru ikut tertekan ketika anak mereka terlibat kasus viral, sebuah pengingat bahwa apa yang terjadi di media sosial tidak pernah benar-benar berhenti di layar.
Di dunia kerja, dampaknya sudah terasa: kontrak kerja dibatalkan, tawaran proyek ditarik, dan karier terhambat. Altamira dan Movementi (2022) mengamati bahwa tokoh publik adalah yang paling terpengaruh, tetapi pola yang sama perlahan-lahan merambah ke orang biasa termasuk mahasiswa yang pada akhirnya akan memasuki dunia profesional.
Sebagai seorang mahasiswa, saya merasa bahwa dampak yang paling halus namun paling berbahaya adalah pada iklim diskusi.
Semakin banyak orang memilih untuk diam, bukan karena mereka tidak memiliki pendapat, tetapi karena mereka takut pandangan mereka akan diambil di luar konteks dan digunakan untuk menghakimi. Ini bertentangan dengan semangat akademis yang seharusnya memperbolehkan kesalahan sebagai bagian dari proses berpikir.
Mengapa Kecerdasan Emosional Lebih Penting daripada IQ Tinggi di Era Ini?
Mungkin terdengar klise jika saya bilang “IQ saja tidak cukup”. Namun izinkan saya menjelaskan dengan alasan yang lebih konkret.
Kecerdasan intelektual membuat seseorang mampu menyusun argumen tajam, mengolah data, dan memenangkan debat. Tetapi dalam fenomena cancel culture, justru orang-orang yang paling “cerdas” pula yang seringkali paling terampil merangkai penghinaan yang terdengar elegan.
Kemampuan intelektual tidak pernah secara otomatis menghasilkan pertimbangan.
Sebaliknya, kecerdasan emosional-lah yang menyediakan perangkat untuk itu: kesadaran diri untuk bertanya “mengapa saya marah?”, kontrol diri untuk menahan reaksi, empati untuk bertanya “apa rasanya menjadi orang ini?”, dan keterampilan sosial untuk mengalihkan kemarahan menjadi koreksi konstruktif.
Singkatnya, IQ memengaruhi seberapa cepat kita akan memahami suatu masalah; kecerdasan emosional yang menentukan apakah respons kita terhadap masalah tersebut membuat kita terlihat sebagai manusia atau bukan.
Di zaman ketika informasi bergerak lebih cepat daripada kita mampu mencernanya, kemampuan mencerna itulah yang akan menentukan apakah kita memandang media sosial sebagai alat pertumbuhan peradaban atau alat perusak sesama.
Saya yakin bahwa di masa depan, kemampuan mengatur emosi di ruang digital akan menjadi pel literasi pokok yang sama pentingnya dengan kemampuan membaca dan menulis.
Solusi: Apa yang Bisa Kita Lakukan?
Berbicara kritik tanpa tawaran solusi hanya akan menjadi omelan. Berdasarkan kerangka lima komponen kecerdasan emosional, berikut langkah yang saya pandang realistis.
Pada level individu, langkah paling sederhana dan paling sering diabaikan adalah jeda. mengingatkan bahwa anonimitas dan jarak di ruang daring membuat kita kehilangan pengendalian diri; maka salah satu cara melawannya adalah memperlambat diri sendiri tidak memposting saat emosi sedang meluap, menunggu beberapa saat sebelum merespons sesuatu yang memancing amarah, dan menanyakan pada diri sendiri sebelum mengetik komentar: “Apakah yang akan saya tulis membantu orang itu memperbaiki diri, atau hanya memuaskan amarah saya?”
Saya sendiri mencoba menerapkan satu kebiasaan kecil: sebelum menekan tombol kirim pada komentar yang emosional, saya menutup aplikasi selama sepuluh menit.
Dalam sepuluh menit itu, intensitas amarah biasanya sudah mereda, dan saya bisa melihat apakah komentar itu masih perlu dikirim atau justru hanya akan memperkeruh suasana.
Kebiasaan sederhana ini, jika dilakukan secara konsisten, perlahan melatih pengendalian diri tanpa harus menunggu pelatihan formal.
Pada level mahasiswa, yang paling memungkinkan adalah menjadikan kampus sebagai ruang latihan kecerdasan emosional.
Organisasi mahasiswa, ruang diskusi kelas, hingga komunitas daring kampus bisa dirancang untuk membiasakan diskusi yang memisahkan kritik terhadap gagasan dari penghinaan terhadap pribadi.
Ketika terjadi kasus viral sesama warga, budaya yang perlu dibangun adalah budaya verifikasi dan dialog mendengarkan penjelasan pihak yang bersangkutan sebelum turut menghakimi.
Ini bukan berarti membebaskan orang yang salah, tetapi memastikan bahwa proses pertanggungjawaban berlangsung adil dan manusiawi, bukan menjadi pembantaian karakter.
Dosen dan pengajar juga punya peran penting di sini. Jika dalam perkuliahan kita hanya dilatih menganalisis teks atau data, tetapi tidak pernah dilatih mengenali dan mengelola emosi yang muncul saat berdebat, maka kita sebenarnya hanya setengah siap menghadapi ruang publik digital.
Saya membayangkan seandainya setiap mata kuliah yang melibatkan diskusi terbuka juga menyisipkan refleksi singkat tentang bagaimana kita merespons perbedaan pendapat.
Di tingkat sosial, dua hal harus berjalan beriringan. Pertama, literasi digital seharusnya lebih dari sekadar cara mengidentifikasi hoaks; akan lebih baik jika mencakup literasi emosional, untuk mengetahui bagaimana algoritma memicu kemarahan, bagaimana mentalitas massa bekerja, dan bagaimana memahami bahwa keterlibatan emosional kita yang berlebihan sedang “dipanen” oleh platform.
Kedua, masyarakat harus mulai menghargai gagasan pemulihan (restorasi) lebih dari pembalasan: memberikan ruang bagi terpidana untuk belajar, menebus diri, dan bergabung kembali dengan komunitas.
Mengutip kerangka Goleman, inilah yang membedakan masyarakat yang cerdas secara emosional dari masyarakat yang hanya cerdas secara informasi.
Penutup
Setelah menelusuri fenomena cancel culture dengan kerangka kecerdasan emosional, satu hal yang paling membekas bagi saya adalah temuan bahwa orang yang ikut menghakimi di media sosial rata-rata bukan orang jahat.
Mereka marah karena peduli pada nilai kebaikan. Hanya saja, kepedulian itu bergerak tanpa kesadaran diri, tanpa pengendalian diri, dan tanpa empati, sehingga yang tersisa bukanlah keadilan yang memulihkan, melainkan kekerasan yang berkedok moral.
Di sinilah Estetika Humanisme memberikan saya jawaban yang utuh: keindahan sebuah masyarakat digital tidak diukur dari seberapa cepat menghukum yang salah, tetapi dari seberapa manusiawi memperlakukan orang yang salah itu. Manusia, dalam pandangan humanis, selalu mengandung kemungkinan untuk berubah.
Tugas kita bukanlah menjadi hakim tanpa ampun di kolom komentar, melainkan menjadi sesama manusia yang berani mengkritik sekaligus mampu merasakan.
Media sosial tidak akan berubah dengan sendirinya; algoritma tidak punya nurani. Yang bisa berubah adalah kita. Dan perubahan itu dimulai dari hal yang paling sederhana dan paling sering kita lupakan: menarik napas, bertanya pada diri sendiri apa yang sedang kita rasakan, lalu bertanya apa yang sedang dirasakan orang di seberang layar sebelum kita menekan tombol kirim.
Mungkin itu terdengar kecil. Namun jika jutaan orang melakukannya, saya yakin wajah peradaban digital kita akan terlihat jauh lebih manusiawi daripada sekarang.
Pada akhirnya, menulis makalah ini membuat saya lebih sadar bahwa kecerdasan emosional bukanlah keterampilan tambahan yang boleh diabaikan, melainkan fondasi agar kita tetap menjadi manusia di tengah arus informasi yang semakin deras.
Tanpa fondasi itu, kita mudah berubah menjadi penghakim yang merasa benar, padahal sesungguhnya sedang kehilangan kemampuan untuk memahami. Semoga kesadaran kecil ini, setidaknya, bisa menjadi awal dari perubahan yang lebih besar.
Oleh: SELFI OKTAFIA RAMADANI
Mahasiswa Universitas Siber Asia












