Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di Kota Malang menjadi garda depan dalam menangani anak yang tidak bersekolah. Saat ini, terdapat 19 PKBM di Kota Malang yang mampu menampung ratusan murid untuk mengikuti program paket A, B, maupun C. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang, Suwarjana, menjelaskan bahwa mayoritas anak tidak bersekolah sudah melebihi usia sekolah.
Karena tidak bisa masuk ke sekolah reguler, pendidikan di PKBM menjadi solusi utama yang ditawarkan pemerintah kota. Pemkot Malang memastikan bahwa pendidikan di PKBM tidak dipungut biaya bagi warganya. Saat ini, pendataan sedang dilakukan untuk mengarahkan anak-anak yang putus sekolah ke PKBM atau sekolah negeri dan swasta jika mereka masih dalam usia sekolah.
Baca Juga : Kota Malang yang Semakin Padat dan Sering Terjadi Kemacetan
Pendekatan Satgas untuk Anak Putus Sekolah
Data pemerintah pusat mencatat bahwa terdapat 5.655 anak di Kota Malang yang tidak bersekolah, dengan berbagai alasan seperti drop out, tidak lulus, atau belum pernah sekolah sama sekali. Banyak anak enggan bersekolah karena mengira sekolah itu mahal atau memilih membantu orang tua bekerja. Pemkot Malang kini telah membentuk satuan tugas (satgas) di setiap kelurahan untuk mendekati anak-anak yang tidak bersekolah.
Satgas ini bertugas untuk mencari tahu alasan anak-anak tersebut berhenti sekolah dan memberikan pendekatan agar mereka kembali bersekolah. Dengan adanya satgas ini, diharapkan masalah anak putus sekolah di Kota Malang dapat segera diatasi, dan PKBM terus dimaksimalkan sebagai sarana pendidikan non-formal.
Baca Juga : Tips Lolos Perguruan Tinggi Negeri















