Ringkasan
Perpustakaan Umum Kota Malang di Jalan Besar Ijen menjadi salah satu ruang publik yang bisa dimanfaatkan warga untuk membaca, belajar, atau mengerjakan tugas. Perpustakaan ini dikelola Dinas Perpustakaan Umum dan Arsip Daerah (Dispussipda) Kota Malang. Gedungnya diresmikan sebagai perpustakaan pada 17 Agustus 1966.
Berdasarkan data Dispussipda yang dikutip BacaMalang, perpustakaan ini rata-rata dikunjungi sekitar 300 orang secara langsung setiap hari pada 2026. Sejak Pekan Literasi Kota Malang, Rabu (14/10/2026), ruang bacanya juga tampil dengan penataan baru.
Berikut informasi yang perlu diketahui sebelum berkunjung.
Informasi Praktis
- Alamat: Jalan Ijen No 30A, Oro-oro Dowo, Kecamatan Klojen, Kota Malang
- Jam layanan:
- Senin–Kamis: 08.30–15.30 WIB
- Jumat: 08.30–14.30 WIB
- Sabtu: 09.00–13.00 WIB
- Minggu dan hari libur nasional: tutup
- Telepon: (0341) 362005
- Email: [email protected]
- Situs: dispussipda.malangkota.go.id
Jam layanan bisa berubah selama Ramadan dan cuti bersama. Pengumumannya dimuat di situs resmi Dispussipda.
Fasilitas dan Layanan
- Ruang baca umum dengan tempat duduk yang menghadap langsung ke Jalan Besar Ijen, diperkenalkan saat Pekan Literasi 2026
- Ruang baca anak, termasuk kegiatan dongeng dan permainan anak
- Layanan disabilitas netra (LAPOBRA) dan Braille Corner. LAPOBRA bisa digunakan tanpa biaya oleh penyandang disabilitas netra beserta pendampingnya.
- Loket drive-thru untuk peminjaman dan pengembalian buku
- Perpustakaan keliling
Cara Menjadi Anggota
Kartu anggota diperlukan untuk meminjam buku. Menurut laman pendaftaran resmi Dispussipda, langkahnya sebagai berikut:
- Isi data diri melalui pendaftaran online di inlis.malangkota.go.id/pendaftaran/anggota. Pendaftaran juga bisa dilakukan lewat mesin layar sentuh di lobi perpustakaan.
- Datang ke konter pendaftaran dan serahkan KTP untuk validasi.
- Petugas mengaktifkan kartu dan menjelaskan cara memakai kartu anggota di aplikasi Mobilib.
- Kartu langsung bisa dipakai untuk presensi, peminjaman, pengembalian, perpanjangan masa pinjam secara online, dan pencarian katalog.
Pendaftaran terbuka untuk warga Malang Raya maupun warga ber-KTP luar daerah. Kartu wajib dibawa setiap berkunjung, tidak boleh dipinjamkan kepada orang lain, dan harus diregistrasi ulang setiap tahun. Jika kartu hilang, pemilik perlu membawa surat keterangan kehilangan dari pihak berwenang.
Layanan Antar Buku DRAB
Anggota aktif yang tinggal di Kota Malang bisa meminjam buku tanpa datang ke perpustakaan melalui layanan Datang Antarkan Buku (DRAB). Caranya, pilih buku dari daftar koleksi DRAB, lalu hubungi admin melalui WhatsApp dengan menyebutkan identitas, judul dan kode buku, serta alamat.
Petugas akan memproses peminjaman dan mengantar buku ke alamat peminjam tanpa biaya. Menurut laman Dispussipda, peminjaman melalui DRAB dibatasi maksimal empat buku dengan masa pinjam 14 hari.
Rencana Jam Layanan Baru
Pemerintah Kota Malang berencana memperpanjang jam layanan hingga pukul 21.00 WIB pada Senin–Sabtu, serta membuka perpustakaan pada Minggu pagi bertepatan dengan Car Free Day di Jalan Ijen.
Kepala Dispussipda Kota Malang, Yayuk Hermiati, mengatakan kepada Memontum bahwa jam layanan definitif belum ditetapkan karena masih menunggu penataan personel. Menurut Yayuk, banyak pengunjung meminta perpustakaan dibuka hingga malam karena layanan kerap sudah tutup saat mereka masih membaca atau mengerjakan tugas.
Pemkot juga merencanakan kafe literasi di perpustakaan. Menurut Yayuk, fasilitas itu baru bisa diusulkan dalam anggaran 2027.
Diperbarui per 2 November 2026. Jam layanan akan diperbarui setelah jadwal baru ditetapkan.
Baca Juga: Perpustakaan Malang Rekomendasi Tempat Membaca Nyaman dengan Koleksi Buku Terlengkap
Editor: Handoyo Tejo Wasito
Malang 360
Pendidikan
Olahraga
Pariwisata
Cek Malang
Olahraga