Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang, Jawa Timur, memberikan perhatian khusus kepada pemilih disabilitas. Dalam pelaksanaan Pilkada 2024 yang akan berlangsung pada 27 November 2024. Ketua KPU Kota Malang, M Toyyib, menegaskan bahwa pemilih disabilitas akan menjadi prioritas utama dalam pelayanan selama tahapan pemungutan suara.
TPS Ramah Disabilitas
Menurut Ketua KPU Kota Malang, M Toyyib, seluruh tempat pemungutan suara (TPS) di Kota Malang akan menerapkan konsep ramah disabilitas. Hal ini dilakukan untuk memastikan semua pemilih, termasuk penyandang disabilitas, dapat menggunakan hak pilih mereka dengan mudah. “Bagi kami TPS ramah disabilitas memang menjadi syarat, dan pendiriannya harus memperhatikan kemudahan bagi pemilih disabilitas,” kata Toyyib.
Toyyib menjelaskan bahwa setiap TPS akan dilengkapi dengan alat bantu. Dirancang khusus untuk memudahkan pemilih disabilitas dalam menyalurkan suara mereka. Selain itu, pemilih disabilitas diperbolehkan untuk didampingi oleh seorang pendamping yang bisa dipilih oleh pemilih sendiri atau disediakan oleh panitia pemungutan suara.
Baca juga:
Pemancing Hilang di Pantai Watu Lepek, Tim SAR Lakukan Pencarian Intensif
Data Pemilih Disabilitas
KPU Kota Malang telah mengantongi data jumlah pemilih disabilitas yang akan berpartisipasi dalam Pilkada 2024. Berdasarkan data yang ada, terdapat 3.098 pemilih disabilitas yang terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada Kota Malang. “Kemarin sudah ada catatan daftar pemilih tetap (DPT) yang ada teman-teman disabilitasnya,” ujar Toyyib.
Pemilih disabilitas ini tersebar di lima kecamatan, yaitu Kecamatan Blimbing dengan 642 jiwa, Kecamatan Kedungkandang 518 jiwa, Kecamatan Klojen 559 jiwa, Kecamatan Lowokwaru 543 jiwa, dan Kecamatan Sukun sebanyak 836 jiwa. Total DPT di Kota Malang sendiri mencapai 660.774 jiwa yang akan memberikan suaranya di 1.188 TPS yang tersebar di 57 kelurahan.
Tahapan Pilkada dan Pasangan Calon
Pilkada Kota Malang 2024 diikuti oleh tiga pasangan calon, yaitu Wahyu Hidayat-Ali Muthohirin nomor urut 1, Heri Cahyono-Ganisa Pratiwi Rumpoko nomor urut 2, dan M Anton-Dimyati Ayatullah nomor urut 3. Kampanye Pilkada dimulai sejak 25 September hingga 23 November 2024, dengan tahapan pemungutan suara dijadwalkan pada 27 November 2024.
Penghitungan suara akan dimulai pada hari yang sama, 27 November 2024, dan dilanjutkan dengan rekapitulasi hasil suara hingga 16 Desember 2024. Pilkada ini diharapkan dapat berjalan lancar dengan partisipasi penuh dari seluruh masyarakat, termasuk pemilih disabilitas yang telah dipastikan mendapatkan fasilitas yang layak untuk menggunakan hak pilih mereka.
Baca juga:
Imbauan Penjabat Wali Kota Malang Terkait Pemasangan APK Pilkada















