Breaking

Sukarelawan Difabel di Malang Jadi Korban Penganiayaan, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku

Seorang sukarelawan pengatur lalu lintas difabel menjadi korban penganiayaan di Karangploso, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Peristiwa ini terekam kamera CCTV dan rekamannya viral setelah diunggah ke media sosial Instagram pada Senin, 28 Oktober 2024.

Kronologi Penganiayaan di Pinggir Jalan

Korban berinisial WH (41) diketahui sedang beristirahat di trotoar depan SPBU Kendalsari di Jalan Raya Ngijo, Kecamatan Karangploso, pada Minggu, 27 Oktober 2024. Dalam video berdurasi 43 detik, terlihat seorang pria berjaket biru mendekati WH dan langsung melakukan pemukulan serta penendangan tanpa ada perlawanan dari korban. “Korban tidak mampu melawan karena menyandang disabilitas,” ujar AKP Ponsen Dadang Martianto, Kasihumas Polres Malang, Selasa (29/10/2024).

Baca juga:

BPBD Kabupaten Malang Distribusikan 2,7 Juta Liter Air untuk Atasi Kekeringan

Tindakan Polisi dan Penangkapan Pelaku

Polisi segera bergerak cepat setelah video kekerasan ini viral di media sosial. Dalam waktu singkat, tim kepolisian berhasil mengamankan pelaku berinisial MR (25), seorang pemuda asal Kecamatan Blimbing, Kota Malang, yang terekam CCTV. “Betul, kami berhasil mengamankan terduga pelaku MR. Saat ini masih kami dalami motif penganiayaannya,” jelas Dadang. Berdasarkan keterangan, MR diduga mendatangi korban bersama dua orang lainnya yang kabur setelah melakukan penganiayaan.

Proses Penyelidikan dan Potensi Tersangka Lain

Pihak kepolisian melakukan penyelidikan mendalam untuk mengetahui motif pelaku serta menindaklanjuti keterangan korban. Proses visum terhadap korban juga dilakukan guna menindaklanjuti laporan resmi yang dibuat korban. “Kami tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain jika ditemukan unsur pidana lainnya dalam kasus ini,” tambah Dadang. Tersangka MR akan dikenakan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan diancam dengan hukuman penjara maksimal dua tahun delapan bulan jika terbukti bersalah.

Baca juga:

Aksi Begal Berkedok Transaksi COD Ponsel di Tumpang, Pelaku Ancam Korban dengan Kekerasan