Breaking

Akses Travel Wisata ke Bandara Malang Dipersoalkan, Sopir Mengaku Dirugikan

Fahrezi

7 January 2026

Akses Travel Wisata ke Bandara Malang Dipersoalkan, Sopir Mengaku Dirugikan
Akses Travel Wisata ke Bandara Malang Dipersoalkan, Sopir Mengaku Dirugikan

Infomalangcom – Kebijakan pembatasan akses kendaraan travel wisata di Bandara Abdulrachman Saleh Malang belakangan menjadi sorotan publik.

Isu ini mencuat setelah sejumlah sopir travel menyampaikan keluhan melalui media sosial dan forum komunitas transportasi.

Mereka menilai aturan tersebut berdampak langsung pada mata pencaharian dan kualitas layanan kepada penumpang.

Perbincangan yang meluas memunculkan pertanyaan tentang keseimbangan antara pengelolaan bandara, ketertiban transportasi, dan keberlangsungan usaha pelaku travel wisata lokal.

Latar Belakang Munculnya Persoalan

Bandara Abdulrachman Saleh Malang merupakan salah satu pintu utama mobilitas masyarakat di wilayah Malang Raya.

Seiring meningkatnya jumlah penumpang, pengelola bandara menerapkan pengaturan lalu lintas yang lebih ketat di area kedatangan dan keberangkatan.

Dalam praktiknya, sejumlah sopir travel wisata mengaku tidak diperbolehkan masuk hingga titik tertentu, sehingga harus menurunkan atau menjemput penumpang di area yang dinilai kurang strategis.

Kondisi tersebut kemudian memicu keluhan karena dianggap menyulitkan operasional harian.

Situasi tersebut diperparah dengan belum adanya informasi yang jelas mengenai mekanisme akses khusus bagi kendaraan travel wisata.

Sebagian sopir mengaku kebijakan pembatasan akses diterapkan secara tidak seragam di lapangan, sehingga menimbulkan kebingungan dan ketidakpastian saat beroperasi.

Ketidakjelasan aturan ini akhirnya memperbesar keluhan, karena sopir travel wisata merasa kesulitan menyesuaikan layanan kepada penumpang di tengah tuntutan operasional yang tetap berjalan setiap hari.

Keluhan Sopir Travel Wisata

Para sopir travel wisata menyampaikan bahwa pembatasan akses menyebabkan mereka kehilangan kenyamanan kerja dan potensi pendapatan.

Penumpang yang menggunakan jasa travel biasanya mengharapkan layanan antar jemput langsung hingga pintu bandara.

Ketika sopir harus berhenti di lokasi yang lebih jauh, penumpang merasa kurang puas dan sebagian memilih beralih ke moda transportasi lain.

Bagi sopir, situasi ini tidak hanya memengaruhi reputasi layanan, tetapi juga menambah waktu dan biaya operasional.

Baca Juga :

Pariwisata Bangkit, Bisnis Travel Meroket!

Dampak terhadap Penumpang dan Pariwisata

Dari sisi penumpang, kebijakan tersebut dinilai menimbulkan kebingungan, terutama bagi wisatawan luar daerah yang belum familiar dengan kondisi bandara.

Penumpang harus berjalan lebih jauh atau berpindah kendaraan untuk mencapai titik penjemputan.

Dalam konteks pariwisata, layanan transportasi yang kurang praktis berpotensi menurunkan kesan pertama wisatawan terhadap Kota Malang.

Pelaku travel menilai bahwa kemudahan akses transportasi seharusnya menjadi bagian dari upaya mendukung sektor pariwisata daerah.

Perspektif Pengelola dan Regulasi

Di sisi lain, pengelola bandara memiliki tanggung jawab menjaga kelancaran arus kendaraan dan keselamatan penumpang.

Pengaturan akses umumnya didasarkan pada regulasi keselamatan, kapasitas area parkir, serta upaya mencegah kemacetan.

Beberapa kebijakan juga bertujuan menertibkan kendaraan tidak resmi.

Namun, sopir travel wisata berharap adanya sosialisasi yang jelas dan mekanisme khusus agar mereka tetap dapat beroperasi secara legal dan tertib tanpa merugikan pihak lain.

Selain aspek operasional, pengelola bandara juga harus mematuhi berbagai regulasi nasional yang mengatur keselamatan penerbangan dan pengelolaan kawasan bandara.

Setiap aktivitas kendaraan di area terbatas harus disesuaikan dengan standar keamanan yang berlaku, termasuk pengaturan jalur, waktu akses, dan jenis kendaraan yang diizinkan.

Dalam konteks ini, pembatasan akses kendaraan travel wisata dipahami sebagai upaya pencegahan risiko yang dapat mengganggu kelancaran aktivitas bandara secara keseluruhan.

Meski demikian, pengelola bandara diharapkan mampu menerapkan kebijakan secara proporsional dan adaptif terhadap kondisi lapangan.

Evaluasi berkala terhadap dampak kebijakan perlu dilakukan agar aturan yang diterapkan tidak menimbulkan efek sosial dan ekonomi yang berkepanjangan.

Transparansi informasi serta komunikasi yang terbuka menjadi kunci agar regulasi dapat diterima oleh seluruh pemangku kepentingan, termasuk sopir travel wisata, tanpa mengabaikan prinsip keselamatan dan ketertiban.

Harapan dan Solusi yang Diusulkan

Para sopir travel wisata mendorong dialog terbuka antara pengelola bandara, pemerintah daerah, dan pelaku transportasi.

Mereka mengusulkan penerbitan kartu akses khusus, penetapan zona penjemputan resmi, atau sistem jadwal terkoordinasi.

Solusi tersebut dinilai mampu menjaga ketertiban bandara sekaligus melindungi keberlangsungan usaha travel lokal.

Dengan komunikasi yang baik dan kebijakan yang inklusif, polemik akses ini diharapkan dapat diselesaikan secara adil.

Kejelasan aturan akan memberi kepastian hukum, meningkatkan kualitas layanan penumpang, dan mendukung citra Bandara Abdulrachman Saleh Malang sebagai gerbang transportasi yang ramah bagi semua pihak.

Baca Juga :

Kayutangan Heritage Tembus 31.000, Catat Rekor Kunjungan Tertinggi

Author Image

Author

Fahrezi

Related Post