Industri asuransi umum di Indonesia tengah menghadapi badai besar menjelang akhir tahun 2024. Data terbaru dari Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) menunjukkan bahwa laba bersih sektor ini mengalami penurunan drastis hingga 197,8%, sehingga hanya mampu mencatatkan Rp 10,13 triliun. Angka ini tentu menjadi sinyal peringatan keras bagi seluruh pelaku industri, mengingat kinerja yang begitu merosot tajam dalam waktu singkat.
AAUI mengungkapkan bahwa penyebab utama dari ambruknya laba bersih ini berasal dari buruknya hasil underwriting. Sepanjang 2024, hasil underwriting terkontraksi hingga 102,7%, menyebabkan kerugian sebesar Rp 1,52 triliun. Ironisnya, meskipun hasil investasi meningkat sebesar 19,8% menjadi Rp 7,43 triliun, capaian positif ini tetap tidak cukup untuk menutupi kerugian besar akibat kinerja underwriting yang negatif.
Menurut Wakil Ketua AAUI Bidang Statistik & Riset, Trinita Situmeang, penyebab utama buruknya hasil underwriting dipicu oleh lonjakan cadangan premi yang naik 546,5% serta cadangan klaim yang meningkat hingga 306,3%. “Perubahan metode pencadangan premi dan klaim yang diterapkan oleh beberapa anggota AAUI menjadi faktor utama penurunan ini,” ungkap Trinita dalam konferensi pers AAUI di Jakarta, Rabu (5/3/2025).
Baca juga : Rahasia Nabung Haji Cepat? Emas Jawabannya!

Di tengah kabar buruk ini, sektor asuransi umum masih mencatatkan pertumbuhan pendapatan premi yang cukup positif. Selama 2024, pendapatan premi naik sebesar 8,7% menjadi Rp 112,86 triliun dari Rp 103,86 triliun pada tahun sebelumnya. Lini asuransi kesehatan menjadi penyumbang terbesar dengan pertumbuhan fantastis 77,2% mencapai Rp 11,82 triliun. Selain itu, lini usaha marine hull mencatatkan Rp 3,16 triliun, diikuti energy offshore sebesar Rp 1,55 triliun.
Meski pendapatan premi meningkat, fakta bahwa laba bersih justru ambruk memunculkan kekhawatiran besar terkait kesehatan finansial industri asuransi umum Indonesia. Pertanyaan pun muncul, apakah ini sekadar dampak sementara akibat revisi metode pencadangan atau justru mengindikasikan persoalan struktural yang lebih serius? Untuk menjawab kekhawatiran ini, peran AAUI dan regulator dalam memberikan klarifikasi serta langkah penanganan sangatlah dibutuhkan guna menjaga kepercayaan publik terhadap industri ini.
Baca juga : Lebaran 2025: Jangan Sampai Salah! Cara Aman Tukar Uang Baru!















