Infomalangcom – Perkembangan teknologi membuat umat Islam semakin mudah mengakses Al-Qur’an melalui aplikasi di ponsel.
Namun kemudahan itu memunculkan pertanyaan: apa hukumnya ngaji lewat HP? Apakah sama seperti membaca mushaf? Dan bagaimana adabnya agar tetap menjaga kehormatan Kalamullah?
Apa Hukumnya Ngaji di HP?
Jawaban ringkasnya, membaca Al-Qur’an lewat HP pada dasarnya diperbolehkan. Hukum asal membaca Al-Qur’an adalah ibadah yang dianjurkan dalam kondisi apa pun selama tidak ada larangan syar’i yang jelas.
Ulama kontemporer menjelaskan bahwa membaca melalui aplikasi digital tetap termasuk tilawah dan mendapatkan pahala, selama niat dan adabnya terjaga.
Beberapa fatwa dari lembaga dan ulama, seperti yang dimuat dalam IslamQA dan penjelasan Dar Al-Iftaa Mesir, menyatakan bahwa membaca Al-Qur’an melalui perangkat elektronik tidak mengurangi pahala.
Media yang digunakan tidak mengubah nilai ibadahnya, karena yang dibaca tetap ayat Al-Qur’an. Namun, pembahasan menjadi lebih detail ketika masuk pada status perangkat itu sendiri, apakah disamakan dengan mushaf atau tidak.
Apakah HP Termasuk Mushaf?
Dalam fikih, mushaf adalah lembaran yang secara fisik memuat seluruh ayat Al-Qur’an dalam bentuk tulisan yang tetap. Karena itu, mushaf memiliki hukum khusus, seperti larangan menyentuhnya tanpa wudhu menurut mayoritas ulama.
HP berbeda dari mushaf. Teks Al-Qur’an pada layar hanya muncul ketika aplikasi dibuka dan hilang saat ditutup. Perangkat itu sendiri bukan lembaran yang menetap memuat ayat.
Karena perbedaan ini, sebagian besar ulama kontemporer tidak menghukumi HP sebagai mushaf secara penuh. Konsekuensinya, hukum menyentuh HP tidak otomatis sama dengan menyentuh mushaf.
Akan tetapi, ketika ayat sedang tampil di layar, tetap dianjurkan untuk memperlakukannya dengan hormat. Perbedaan ini menjadi dasar dalam pembahasan wudhu dan kondisi lainnya.
Baca Juga: Apa yang Dimaksud Tadarus Al-Qur’an dan Mengapa Dianjurkan di Bulan Ramadhan?
Bolehkah Membaca Al-Qur’an di HP Tanpa Wudhu?
Dalam fikih klasik, ada perbedaan antara membaca Al-Qur’an dan menyentuh mushaf. Mayoritas ulama melarang menyentuh mushaf tanpa wudhu, tetapi tidak mewajibkan wudhu hanya untuk membaca dari hafalan.
Karena HP tidak dihukumi sebagai mushaf secara penuh, banyak ulama membolehkan membaca Al-Qur’an dari aplikasi tanpa wudhu.
Pendapat ini juga dijelaskan dalam beberapa fatwa yang dipublikasikan oleh lembaga keislaman, termasuk penjelasan ulama di Indonesia melalui NU Online dan sejumlah artikel keagamaan.
Meski demikian, sikap yang lebih hati-hati tetap dianjurkan. Berwudhu sebelum membaca Al-Qur’an, meski lewat HP, adalah bentuk penghormatan.
Jika memungkinkan, menjaga kesucian diri akan lebih utama daripada hanya berpegang pada kebolehan minimal.
Bagaimana Hukum Membaca Al-Qur’an di HP Saat Haid?
Isu ini lebih sensitif karena sejak dahulu terdapat perbedaan pendapat tentang wanita haid membaca Al-Qur’an. Sebagian ulama melarang membaca secara langsung, sementara sebagian lain membolehkan dalam kondisi tertentu, terutama jika untuk belajar atau mengajar.
Ketika berbicara tentang HP, sebagian ulama berpendapat bahwa karena layar digital tidak sama dengan mushaf fisik, maka hukumnya lebih longgar.
Beberapa artikel fatwa kontemporer membahas bahwa membaca dari perangkat digital tidak termasuk menyentuh mushaf secara langsung.
Namun tetap ada perbedaan pandangan. Karena itu, mengikuti pendapat ulama yang dipercaya dan sesuai dengan mazhab yang dianut menjadi langkah paling aman.
Adab Membaca Al-Qur’an Lewat HP
Meski hukumnya boleh, adab tetap harus dijaga. Pertama, menjaga kebersihan dan kesucian diri. Kedua, memilih tempat yang layak dan tidak bercampur dengan aktivitas yang tidak pantas.
Ketiga, menghindari distraksi. Notifikasi media sosial, pesan masuk, atau hiburan dapat mengurangi kekhusyukan.
Sebaiknya aktifkan mode senyap agar fokus terjaga. Keempat, luruskan niat bahwa membaca Al-Qur’an adalah ibadah, bukan sekadar mengisi waktu luang.
Terakhir, jangan mencampur ibadah dengan hal yang merendahkan nilai tilawah, seperti membaca sambil bercanda berlebihan atau di tempat yang tidak sopan.
Mana yang Lebih Utama: Mushaf atau HP?
Membaca langsung dari mushaf memiliki keutamaan tersendiri karena lebih menjaga fokus dan adab. Interaksi fisik dengan mushaf sering membuat seseorang lebih khusyuk dan terhindar dari gangguan digital.
Namun membaca lewat HP adalah solusi zaman modern. Ia memudahkan orang yang bepergian, bekerja, atau tidak membawa mushaf. Selama adab dijaga, membaca lewat HP tetap bernilai ibadah.
Pilihan terbaik adalah menyesuaikan dengan kondisi tanpa mengurangi rasa hormat kepada Al-Qur’an. Kemudahan teknologi seharusnya menjadi sarana mendekatkan diri kepada Allah, bukan alasan untuk meremehkan adab.
Baca Juga: Tentang Puasa Ramadhan, Kesalahan yang Sering Dilakukan Saat Berpuasa











