Breaking

Damkar Kota Malang Gelar Forum Konsultasi Publik Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah Kota Malang

MALANG – Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Malang menggelar kegiatan Forum Konsultasi Publik Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah Kota Malang

Forum ini membahas tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Kebakaran dan Non Kebakaran Tahun 2025 di Hotel Ascent Premiere Kota Malang pada Selasa (11/11/2025).

Kegiatan yang dihadiri oleh Wali Kota Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, M.M., ini menjadi Forum Komunikasi Publik (FKP) yang menghadirkan dialog antara penyelenggara layanan publik dan masyarakat.

Forum tersebut membahas perencanaan, penerapan, dampak, serta evaluasi kebijakan pelayanan publik guna meningkatkan kualitas pelayanan.

Baca Juga: Damkar Kota Malang Berbenah Menuju Dinas Mandiri agar Layanan Semakin Optimal

“Bismillahirrahmanirrahim. Hari ini Selasa Pahing tanggal 11 November 2025 Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Daerαh Κοta Malang Tentang Penyelenggararaan Penanggulangan Kebakaran dan Non Kebakaran Tahun Anggaran 2025 secara resmi saya buka,” ucap Wahyu.

Dalam hal ini, Rancangan Peraturan Daerah Kota Malang tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Kebakaran dan Non Kebakaran menjadi bentuk komitmen Pemerintah Kota Malang dalam mendukung kelembagaan UPT Pemadam Kebakaran.

Regulasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan kapasitas dan memperluas peran UPT Damkar dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Dalam hal ini Rancangan Peraturan Daerah Kota Malang tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Kebakaran dan Non Kebakaran menjadi komitmen Pemkot Malang untuk mendukung kelembagaan UPT Damkar,” tulis akun Instagram @malangfire pada Rabu (12/11/2025).

Baca Juga: Usai Jari Terjepit Pintu, Jennifer Bachdim Minta Bantuan Damkar Untuk Lepas Cincin Kawinnya