Breaking

Darmadi Segera Bentuk AKD DPRD Kabupaten Malang Usai Pelantikan

Setelah resmi dilantik sebagai Ketua DPRD Kabupaten Malang untuk periode kedua pada 29 Oktober kemarin, Darmadi langsung bergerak cepat untuk membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Pembentukan AKD ini sangat penting untuk kelancaran tugas dan fungsi DPRD dalam menjalankan agenda pemerintahan. Dalam pernyataannya, Darmadi menegaskan bahwa tanpa AKD, mereka tidak akan dapat bekerja secara optimal. Oleh karena itu, langkah awalnya adalah menyusun berbagai alat kelengkapan seperti Badan Anggaran (Banggar), Badan Musyawarah (Banmus), Badan Kehormatan (BK), dan komisi-komisi.

1. Pembentukan AKD Sebagai Prioritas Utama

Darmadi mengungkapkan bahwa agenda utama pasca-pelantikan adalah pembentukan AKD, yang direncanakan selesai pada 30 Oktober. Politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini mengungkapkan harapannya agar semua alat kelengkapan bisa segera diparipurnakan. Dengan terbentuknya AKD, DPRD Kabupaten Malang dapat langsung mengagendakan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2025. Sebelumnya, nota keuangan telah disampaikan, dan pandangan dari fraksi-fraksi juga sudah dilakukan.

Baca Juga : Operasi Zebra Semeru 2024: Peningkatan Pelanggaran Lalu Lintas di Kota Malang

2. Sinergi Antara DPRD dan Pemkab Malang

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Malang, Didik Gatot Subroto, menyoroti pentingnya pelantikan pimpinan DPRD dalam memperkuat sinergi dengan Pemkab Malang. Dia berharap dengan terbentuknya DPRD yang baru, aspirasi masyarakat bisa lebih cepat ditampung dan direspon. Didik juga mengingatkan bahwa pembentukan AKD diharapkan dapat tuntas paling lambat pada hari ini. Komunikasi antara DPRD dan Pemkab sudah dilakukan terkait pembentukan Bapemperda, Banggar, Banmus, dan komisi-komisi, serta harapan untuk adanya inovasi dari DPRD.

Baca Juga : Pria Asal Tumpang Dihukum 15 Tahun Penjara Karena Jadi Kurir Sabu Demi Upah Rp 500 Ribu