Breaking

Dishub Kota Malang dan Polresta Malang Kota Lakukan Pengaturan Lalu Lintas PKKMB UB 2025

MALANG – Dinas Perhubungan Kota Malang bersama Polresta Malang Kota melakukan pengaturan lalu lintas di sekitar Universitas Brawijaya dalam rangka kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB) 2025.

PKKMB UB tersebut berlangsung selama 3 hari, yaitu pada tanggal 11 hingga 13 Agustus 2025.

Adapun Pengaturan Lalu Lintas meliputi:

Baca Juga: Dishub Kota Malang Atur Kendaraan Penjemput Mahasiswa Baru Universitas Brawijaya

  1. Pengalihan arus lalu lintas secara situasional di sekitar Jalan Veteran, Jalan MT Haryono, dan Jalan Soekarno-Hatta untuk menghindari kemacetan selama waktu kedatangan dan kepulangan peserta kegiatan.
  2. Penempatan petugas lalu lintas dari Dinas Perhubungan dan Kepolisian di titik-titik strategis untuk membantu kelancaran arus kendaraan dan penyeberangan pejalan kaki.
  3. Pemberlakuan pembatasan parkir kendaraan di beberapa ruas jalan tertentu di sekitar kampus untuk mengutamakan aksesibilitas dan keselamatan peserta PKKMB.

Dengan adanya pengaturan lalu lintas ini, diharapkan kegiatan PKKMB UB 2025 dapat berjalan lancar tanpa hambatan berarti, sekaligus meminimalkan potensi kemacetan dan menjaga keamanan serta kenyamanan bagi peserta, warga sekitar, dan pengguna jalan lainnya.

Baca Juga: Uji Coba Jalan Satu Arah di Jalan Guntur, Dishub Malang Lakukan Penataan untuk Atasi Kemacetan Pasar Oro-Oro Dowo 2025