Breaking

Dishub Kota Malang Giat Operasi Gabungan Sadar Keselamatan dan Ketertiban Lalu Lintas dan Angkutan Jalan 2025

MALANG – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang melakukan giat operasi gabungan sadar keselamatan dan ketertiban lalu lintas dan angkutan jalan pada Rabu (29/10/2025).

“Halo Nawak Dishub. Saat ini sedang diselenggarakan Operasi Gabungan Sadar Keselamatan dan Ketertiban Lalu Lintas yang di mana saat ini dilaksanakan di Jalan Rajasa Kota Malang,” ujar Hanna, salah satu petugas dari unggahan akun Instagram @dishubmalangkota pada Kamis (30/10/2025).

Operasi yang dilakukan di Jalan Rajasa Kota Malang tersebut menyasar kendaraan angkutan barang yang diperiksa kelengkapan dokumennya oleh petugas.

Baca Juga: Halte di Kabupaten Malang Dua Tahun Tak Terawat, Dishub Akui Fungsi Mulai Berkurang

Jumlah kendaraan yang diperiksa petugas sebanyak 126 kendaraan yang mana terdapat 26 kendaraan yang diperingatkan untuk melakukan uji KIR kembali karena sudah melewati masa enam bulan.

Menutup laporannya, Hanna mengimbau masyarakat atas tetap mematuhi peraturan dan uji KIR setiap enam bulan sekali.

“Demikianlah serangkaian giat operasi gabungan sadar keselamatan lalu lintas. Tetap patuhi peraturan yang berlaku dan jangan lupa lakukan uji KIR setiap 6 bulan sekali. Saya Hanna, sampai jumpa, dan Salam Perhubungan!” Pungkasnya.

Baca Juga: Dishub DIY Operasikan Angkutan KSPN Rute Stasiun Tugu Yogyakarta-Borobudur via Prambanan, Tarifnya Hanya Rp35 Ribu