Perlindungan anak di ruang digital kembali menjadi perhatian serius di awal tahun. Maraknya kasus cyberbullying yang melibatkan anak dan remaja mendorong pemerintah memperkuat regulasi.
Penerapan Peraturan Pemerintah Tunas (PP Tunas) yang mengatur pembatasan akses digital bagi anak dinilai menjadi langkah strategis untuk menciptakan ruang digital yang lebih aman. Kebijakan ini mendapat perhatian dari berbagai pihak, termasuk DPRD Jawa Timur, yang menilai aturan tersebut sebagai solusi preventif menghadapi ancaman kekerasan siber.
Latar Belakang Lahirnya PP Tunas
Ruang digital kini menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan anak-anak. Namun, tingginya intensitas penggunaan gawai tanpa pengawasan turut memicu risiko seperti cyberbullying, paparan konten negatif, hingga kecanduan digital.
Kondisi ini mendorong pemerintah merumuskan PP Tunas sebagai payung hukum yang mengatur batasan dan tanggung jawab dalam penggunaan akses digital oleh anak. Regulasi ini bertujuan menyeimbangkan pemanfaatan teknologi dengan aspek perlindungan dan tumbuh kembang anak.
Substansi Pengaturan Akses Digital
PP Tunas menekankan pentingnya pembatasan akses digital sesuai usia dan kebutuhan anak. Orang tua dan satuan pendidikan didorong untuk berperan aktif dalam mengawasi aktivitas digital.
Aturan ini juga menggarisbawahi tanggung jawab platform digital dalam menyediakan fitur pengamanan, seperti pengaturan waktu penggunaan dan penyaringan konten. Pendekatan ini diharapkan mampu meminimalkan risiko interaksi negatif di dunia maya.
Baca juga : Pemkab Malang Perkuat Pendataan Aset SDA melalui Integrasi Aplikasi PUSDA ASIIK
Cyberbullying Jadi Ancaman Serius
Cyberbullying menjadi salah satu persoalan serius di ruang digital anak, sebagaimana perhatian yang juga disampaikan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Dampaknya tidak ringan, karena dapat memicu stres, gangguan mental, hingga menurunkan kepercayaan diri anak. Pembatasan akses digital melalui PP Tunas dipandang sebagai upaya menekan peluang terjadinya perundungan siber sejak dini.
Pandangan DPRD Jawa Timur
DPRD Jawa Timur menilai PP Tunas sebagai langkah preventif yang relevan dengan kondisi saat ini. Anggota dewan menekankan bahwa pembatasan akses bukan berarti melarang anak menggunakan teknologi, melainkan mengarahkan agar penggunaannya lebih sehat dan bertanggung jawab.
Regulasi ini dianggap dapat membantu orang tua dan sekolah dalam membangun ekosistem digital yang aman bagi anak.
Peran Orang Tua dan Sekolah
Keberhasilan penerapan PP Tunas sangat bergantung pada peran orang tua dan sekolah. Orang tua diharapkan lebih aktif mendampingi anak saat menggunakan perangkat digital serta membangun komunikasi terbuka.
Sekolah juga memiliki peran penting melalui edukasi literasi digital dan pembiasaan etika berinternet. Kolaborasi ini menjadi kunci untuk menanamkan kesadaran sejak dini tentang risiko dan tanggung jawab di ruang digital.
Tantangan dalam Implementasi
Meski dinilai positif, penerapan PP Tunas tidak lepas dari tantangan. Perbedaan tingkat literasi digital orang tua, keterbatasan pengawasan, serta kemudahan akses internet menjadi faktor yang perlu diantisipasi.
Selain itu, konsistensi pengawasan terhadap platform digital juga menjadi pekerjaan rumah. Tanpa pengawasan yang kuat, tujuan pembatasan akses berpotensi tidak tercapai secara optimal.
Literasi Digital sebagai Pendukung
Selain regulasi, penguatan literasi digital menjadi langkah pendukung yang tidak kalah penting. Anak perlu dibekali kemampuan memahami risiko, menjaga privasi, dan bersikap bijak di dunia maya.
Literasi digital membantu anak mengenali bentuk cyberbullying dan cara melaporkannya. Dengan demikian, pembatasan akses berjalan seiring dengan peningkatan kesadaran dan pengetahuan.
Dampak Jangka Panjang bagi Perlindungan Anak
PP Tunas diharapkan memberi dampak jangka panjang terhadap perlindungan anak. Pembatasan akses digital yang terarah dapat menciptakan ruang tumbuh yang lebih aman dan kondusif. Anak tetap dapat memanfaatkan teknologi untuk belajar dan berkreasi, tanpa terpapar risiko berlebihan.
Dalam jangka panjang, kebijakan ini berpotensi menurunkan angka cyberbullying dan membangun budaya digital yang lebih sehat.
Penutup
Penerapan PP Tunas menjadi langkah penting dalam merespons tantangan dunia digital yang semakin kompleks. Dukungan DPRD Jawa Timur menunjukkan adanya kesadaran kolektif untuk melindungi anak dari ancaman cyberbullying.
Dengan kolaborasi antara pemerintah, orang tua, sekolah, dan platform digital, pembatasan akses digital diharapkan mampu menciptakan ruang digital yang aman, edukatif, dan ramah anak.
Baca Juga : DPRD Kota Malang Soroti Kualitas Usulan Program RT Berkelas














