Breaking

DPRD Kabupaten Malang Percepat Pembahasan RKPD 2027, Fokus pada Efisiensi dan Pemerataan Pembangunan

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang tengah mempercepat proses pembahasan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027. Langkah ini diambil sebagai upaya memperkuat arah pembangunan daerah di tengah tantangan fiskal nasional yang semakin ketat, termasuk potensi pemotongan dana transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp574 miliar pada tahun 2026.

Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi, S.Sos, menegaskan bahwa penyusunan RKPD kali ini menjadi momentum penting untuk memperkuat perencanaan pembangunan yang berbasis kebutuhan nyata masyarakat. Ia menilai, kondisi fiskal nasional harus direspons dengan strategi yang matang dan penuh kehati-hatian.

“Kami tidak bisa bekerja dengan asumsi atau kebiasaan lama. Semua rencana pembangunan harus berbasis data dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat di lapangan. Dengan adanya potensi pemotongan dana pusat, efisiensi dan efektivitas menjadi kunci utama,” ujar Darmadi, Selasa (15/10/2025).

Menurutnya, DPRD bersama pemerintah daerah kini tengah melakukan observasi dan pengumpulan data di seluruh kecamatan untuk memastikan setiap rencana pembangunan disusun secara objektif dan merata.

Darmadi menjelaskan, pengurangan dana transfer dari pusat akan berdampak langsung pada kemampuan keuangan daerah dalam menjalankan program pembangunan. Karena itu, DPRD Kabupaten Malang akan memperketat fungsi pengawasan agar setiap anggaran yang digunakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Kita tidak bisa lagi mengandalkan pola lama yang tidak efisien. Setiap program harus memiliki indikator keberhasilan yang jelas dan terukur. DPRD akan mendorong inovasi penganggaran, efisiensi belanja, dan memastikan tidak ada pemborosan,” tegasnya.

Selain itu, DPRD juga mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Upaya ini akan dilakukan melalui optimalisasi pajak dan retribusi, peningkatan pengelolaan aset daerah, serta pengembangan sektor ekonomi lokal seperti pariwisata, pertanian, dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

“Kemandirian fiskal harus menjadi arah pembangunan ke depan. Jangan sampai daerah terlalu bergantung pada dana pusat,” tambah Darmadi.

Baca Juga: Lazismu Kota Malang Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Jembrana Bali, Bangun Kembali Asa Santri Panti Asuhan Muhammadiyah yang Terdampak

Dalam penyusunan RKPD 2027, DPRD Kabupaten Malang menegaskan pentingnya pendekatan pembangunan yang berbasis prioritas dan keadilan wilayah. Program-program yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat seperti infrastruktur dasar, pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi akan tetap menjadi fokus utama pembiayaan.

“Kita akan memastikan bahwa program yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat tetap berjalan, meskipun dengan keterbatasan anggaran. Prioritas bukan pada banyaknya proyek, tetapi pada besarnya manfaat yang dirasakan,” jelas Darmadi.

Ia juga menyoroti pentingnya sinkronisasi program antara pemerintah daerah dan pemerintah desa, agar pembangunan di tingkat bawah tidak tumpang tindih atau berjalan tanpa arah yang sama.

Kabupaten Malang dengan luas wilayah yang besar dan terdiri dari 33 kecamatan menghadapi tantangan besar dalam pemerataan pembangunan. Darmadi memastikan DPRD akan mengawal agar setiap kecamatan mendapatkan perhatian yang proporsional, terutama wilayah yang selama ini masih tertinggal dalam infrastruktur, pendidikan, dan layanan publik.

“Jangan sampai hanya wilayah tertentu yang berkembang, sementara daerah lain tertinggal. Prinsip kami jelas: pembangunan harus dirasakan merata oleh seluruh masyarakat Kabupaten Malang,” tegasnya.

Menurutnya, pemerataan pembangunan bukan sekadar pembagian proyek fisik, tetapi juga pemerataan kesempatan ekonomi, pendidikan, dan akses layanan dasar. Hal ini diharapkan dapat menekan kesenjangan antarwilayah dan memperkuat daya saing daerah secara keseluruhan.

Menutup pernyataannya, Darmadi menegaskan bahwa DPRD Kabupaten Malang berkomitmen menjaga keseimbangan antara fungsi pengawasan dan kerja sama konstruktif dengan eksekutif. Kolaborasi yang solid antara DPRD, pemerintah daerah, akademisi, pelaku usaha, dan masyarakat sipil menjadi kunci keberhasilan penyusunan RKPD 2027.

“Tantangan kita ke depan memang berat, terutama dalam mengelola keterbatasan fiskal. Tapi dengan kerja sama, transparansi, dan komitmen bersama, saya yakin Kabupaten Malang bisa bangkit dan tumbuh lebih kuat,” ujar Darmadi.

Ia berharap RKPD 2027 tidak hanya menjadi dokumen administratif, melainkan panduan nyata yang berpihak pada rakyat dan membawa manfaat langsung bagi seluruh lapisan masyarakat.

“RKPD harus realistis, terukur, dan berorientasi hasil. Tujuannya jelas: meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Malang,” pungkasnya.

Dengan langkah ini, DPRD Kabupaten Malang menegaskan peran pentingnya dalam memastikan pembangunan daerah berjalan efektif, merata, dan berkelanjutan. Upaya tersebut menjadi bukti komitmen lembaga legislatif dalam mengawal transformasi Malang menuju daerah yang mandiri, maju, dan berdaya saing tinggi.

Baca Juga: Kabupaten Malang Terima Bantuan Rp300 Miliar dari AEPW untuk Program Bersih Indonesia 2026