Dua oknum pegawai leasing di Kota Malang diamankan pihak kepolisian setelah diduga mencoba merampas sepeda motor milik seorang perempuan. Insiden tersebut terjadi di Simpang Gajayana, Dinoyo, Kecamatan Lowokwaru, dan sempat viral di media sosial.
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto, mengonfirmasi bahwa kejadian tersebut berlangsung pada Senin (11/11/2024). Korban telah melaporkan tindakan tersebut kepada pihak berwajib.
“Pengadu mengatakan ada percobaan pemerasan dan pengambilan sepeda motor karena keterlambatan pembayaran cicilan. Dua oknum pelaku telah kami amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Yudi pada Selasa (19/11/2024).
Baca Juga : Jembatan Pasar Gadang Penuh Sampah, DLH Malang Minta Kesadaran Warga
Latar Belakang Kejadian
Dari hasil pemeriksaan awal, tindakan perampasan diduga dilakukan karena korban mengalami keterlambatan membayar cicilan motor. Hingga kini, penyelidikan terhadap kedua pegawai leasing tersebut masih terus berlanjut untuk mengungkap detail kejadian.
“Sampai saat ini, masih dilakukan penyelidikan terhadap kedua oknum ini,” tambah Yudi.
Permintaan Maaf Pelaku
Salah satu pelaku yang diamankan, Heri Prasetyo, secara terbuka menyampaikan permintaan maaf atas tindakannya yang viral di media sosial dan menuai kecaman dari masyarakat.
“Saya minta maaf kepada warga Malang. Sebagai bagian dari perusahaan pembiayaan, saya telah mengecewakan banyak orang. Saya memohon maaf,” ujar Heri.
Kejadian ini menjadi peringatan bagi semua pihak terkait prosedur penanganan kredit bermasalah agar tetap mengedepankan aturan hukum dan etika dalam penyelesaiannya.
Baca Juga : Balap Liar di Kota Malang: Terus Ditindak, Namun Sulit Dihentikan















