Publik dikejutkan dengan kemunculan Adrian Gunadi, Founder & Eks CEO PT Investree Radhika Jaya (Investree), yang berstatus buron Interpol atas dugaan fraud di perusahaan fintech miliknya. Foto yang beredar di media sosial menunjukkan Adrian tengah menikmati balapan E1 Series Doha GP 2025 di Qatar, bersama CEO JTA International Holding, Amir Ali Salemizadeh. Foto tersebut, yang diunggah di akun Instagram @amir_salemizadeh, memperlihatkan Adrian tersenyum ceria mengenakan kaos biru. Meskipun foto tersebut telah dihapus oleh Amir Salemizadeh, keberadaan Adrian di Qatar menimbulkan pertanyaan besar terkait upaya penegakan hukum.
Perhelatan balap perahu motor listrik tersebut berlangsung pada 21-22 Februari 2024, menunjukkan bahwa foto tersebut diambil baru-baru ini. Kebebasan Adrian di luar negeri, sementara statusnya sebagai buron red notice, menimbulkan kecaman publik. OJK sebelumnya telah mencabut izin usaha Investree karena pelanggaran ekuitas minimum dan kinerja yang memburuk, mengakibatkan kerugian bagi masyarakat. Keputusan pencabutan izin tertuang dalam Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-53/D.06/2024 tanggal 21 Oktober 2024.

Daftar Menu Depot Tanjung Api Beserta Harganya. Simak Harganya !
OJK menegaskan telah dan akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, termasuk Interpol dan otoritas terkait, untuk mengejar Adrian. Investree sendiri tengah dalam proses penelaahan neraca penutupan dan penyelesaian hak serta kewajiban melalui Tim Likuidasi yang telah dibentuk. Kasus ini menjadi sorotan tajam, menunjukkan tantangan dalam penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan di sektor keuangan. Publik menantikan langkah konkret aparat penegak hukum untuk membawa Adrian kembali ke Indonesia dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.















