Pilkada serentak 2024 berlangsung pada Rabu, 27 November 2024, di seluruh wilayah Indonesia, termasuk Jawa Timur. Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan merilis hasil penghitungan resmi atau real count melalui situs resmi yang dapat diakses masyarakat.
Proses Pemungutan Suara dan Tahapan Pilkada 2024
Proses pemungutan suara dimulai sejak pukul 07.00 WIB hingga 13.00 WIB di tempat pemungutan suara (TPS). Pemilih memberikan hak suaranya untuk memilih gubernur dan wakil gubernur, serta bupati atau wali kota beserta wakilnya.
Setelah memberikan suara, jari pemilih akan ditandai dengan tinta sebagai bukti telah mencoblos. “Tinta ini digunakan untuk mencegah pemilih memberikan suara lebih dari satu kali,” jelas salah satu petugas KPPS di TPS Kota Surabaya.
Baca juga:
Hasil Quick Count Pilkada Jatim 2024: Khofifah-Emil Unggul dengan 59,22%
Apa Itu Real Count?
Real count adalah penghitungan suara resmi oleh KPU yang mencatat hasil suara dari seluruh TPS. Proses ini membutuhkan waktu lebih lama dibandingkan quick count karena melibatkan semua data secara terperinci.
“Hasil real count adalah data resmi yang digunakan untuk menentukan pemenang Pilkada secara sah,” ujar anggota KPU Jawa Timur. Penghitungan ini biasanya selesai dalam dua minggu setelah pemungutan suara dan dapat diakses melalui laman pilkada2024.kpu.go.id.
Cara Melihat Hasil Pilkada Jatim 2024
Untuk melihat hasil real count Pilkada Jatim 2024, masyarakat dapat mengunjungi situs resmi KPU. Pilih kategori pemilihan gubernur atau bupati/wali kota, kemudian cari wilayah Jawa Timur untuk informasi detail per TPS.
KPU juga menyediakan fitur Sirekap untuk mempermudah akses data hasil pemilu. “Dengan Sirekap, publik bisa memantau hasil perhitungan suara secara transparan dan akuntabel,” tambah anggota KPU dalam konferensi pers.
Baca juga:
Hasil Quick Count Pilkada Kota Malang 2024: WALI Unggul dengan 48,12 Persen Suara















