Breaking

Kasus Keracunan MBG Siswa dan Guru, PDIP Malang Minta Dapur MBG Ditutup Sementara

infomalang.com/ – Kasus Keracunan MBG Siswa dan Guru di Kabupaten Malang kembali menjadi sorotan publik. Fraksi PDI Perjuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang mendesak agar operasional dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) segera dihentikan sementara.

Desakan itu disampaikan setelah 18 orang, terdiri dari 16 siswa dan 2 guru MTs Al-Khalifah Desa Cepokomulyo, Kecamatan Kepanjen, diduga mengalami keracunan usai mengonsumsi makanan dari program MBG pada Kamis (23/10/2025). Insiden ini membuat publik mempertanyakan kesiapan dapur penyedia makanan bergizi tersebut.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Abdul Qodir, menegaskan bahwa keselamatan masyarakat, terutama anak-anak, harus menjadi prioritas utama. Ia menilai bahwa program MBG tidak boleh dijalankan jika standar kebersihan dan keamanan pangan belum terpenuhi.

Kritik Fraksi PDIP: Keselamatan Anak Lebih Penting dari Kepentingan Politik

Dalam pernyataannya, Abdul Qodir yang akrab disapa Adeng menegaskan, Fraksi PDI Perjuangan berdiri di atas prinsip substansi, bukan sensasi politik. Menurutnya, Kasus Keracunan MBG Siswa dan Guru menjadi peringatan bahwa sistem pengawasan harus diperketat sebelum program terus berjalan.

Adeng menyebut, masih banyak dapur MBG di Kabupaten Malang yang beroperasi tanpa izin SLHS. Hal ini, katanya, merupakan bentuk pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan serta Permenkes Nomor 1096 Tahun 2011 tentang Higiene Sanitasi Jasa Boga.

“Kalau aturan ini diabaikan, program yang seharusnya menyehatkan bisa menjadi bencana,” ujarnya. Ia juga menegaskan bahwa Fraksi PDIP tidak menolak program MBG, tetapi justru mendukung agar dijalankan dengan standar keamanan yang layak.

Baca Juga:Penerima MBG di Kabupaten Malang Capai Target 698 855, Pemda Genjot Pembangunan SPPG

Menagih Konsistensi Pemerintah dalam Program MBG

Kasus Keracunan MBG Siswa dan Guru menjadi dasar bagi Fraksi PDIP untuk menagih komitmen pemerintah daerah terhadap amanat Presiden Prabowo Subianto. Menurut Adeng, presiden telah menekankan pentingnya keamanan pangan dalam pelaksanaan program makan bergizi nasional.

“Kalau belum memenuhi syarat, hentikan sementara, perbaiki, baru lanjutkan,” tegas Adeng. Ia juga meminta agar DPRD Kabupaten Malang fokus mengawal keselamatan anak-anak, bukan terjebak dalam kepentingan politik jangka pendek.

Dalam pernyataan sikapnya, Fraksi PDIP Malang menuntut tiga poin utama. Pertama, mendesak Pemkab Malang menghentikan sementara dapur MBG yang belum memiliki SLHS. Kedua, meminta pimpinan DPRD menjadikan keselamatan publik sebagai prioritas. Ketiga, memastikan kritik terhadap pelaksanaan program tetap dijamin dalam fungsi pengawasan legislatif.

Satu dari 61 Dapur MBG di Malang Penuhi Syarat SLHS

Kasus Keracunan MBG Siswa dan Guru juga mendorong DPRD untuk melakukan inspeksi lapangan terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Hasilnya cukup mencengangkan dari 61 dapur MBG yang beroperasi, hanya satu dapur yang memiliki SLHS, yakni dapur di Lanud Abdulrachman Saleh, Kecamatan Singosari.

Fakta tersebut diungkapkan oleh anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, Zulham Akhmad Mubarrok. Menurutnya, minimnya dapur yang memenuhi standar kebersihan menjadi alarm bagi pemerintah untuk segera melakukan pembenahan total.

Sementara itu, banyak pihak menilai bahwa Kasus Keracunan MBG Siswa dan Guru menunjukkan masih lemahnya sistem pengawasan terhadap pelaksana program di lapangan. Tanpa adanya evaluasi serius, risiko kejadian serupa bisa kembali terjadi di masa depan.

Gerindra Minta Pemerintah Perbaiki Sistem, Bukan Hentikan Program

Meskipun PDIP mendesak penghentian sementara dapur MBG, Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Malang memiliki pandangan berbeda. Ketua Fraksi Gerindra, Zia’ul Haq, menyatakan bahwa pemerintah seharusnya fokus memperbaiki sistem, bukan menonaktifkan program yang baru berjalan.

Menurutnya, Kasus Keracunan MBG Siswa dan Guru perlu dijadikan momentum untuk meningkatkan kualitas pengawasan dan pengelolaan dapur MBG di seluruh wilayah. “Yang harus dibenahi adalah sistemnya, bukan programnya,” ujarnya.

Namun demikian, publik menilai langkah Fraksi PDIP sudah tepat sebagai bentuk tanggung jawab moral terhadap keselamatan anak-anak sekolah. Kesadaran bahwa program gizi gratis tidak boleh mengorbankan kesehatan justru memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap fungsi pengawasan DPRD.

Kasus Keracunan MBG Siswa dan Guru kini menjadi pengingat keras bagi pemerintah daerah agar tidak menyepelekan standar kebersihan dan keamanan pangan. Sebab, program sebaik apa pun akan kehilangan makna jika keselamatan masyarakat diabaikan.

Baca Juga:Kasus Meme Bahlil Lahadalia Kian Panas, Feri Amsari dan Waketum AMPG Berdebat Soal Delik Agama