Kebakaran hutan kembali terjadi di Kabupaten Malang, tepatnya di kawasan Gunung Geger, Desa Sumberejo, Kecamatan Pagak. Peristiwa yang terjadi pada Kamis (10/10/2024) tersebut menghanguskan lahan hutan jati seluas 6,5 hektare.
Kronologi Kejadian
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Malang, Sadono Irawan, menjelaskan kebakaran diketahui sekitar pukul 13.00 WIB. Kejadian ini pertama kali dilaporkan oleh seorang pengendara sepeda motor yang melintas dan melihat kepulan asap serta api di pinggir jalan raya.
“Melihat asap dan api, saksi langsung melaporkan kejadian tersebut ke kantor BPBD Kabupaten Malang, dan laporan tersebut segera diteruskan ke Mako Damkar Kabupaten Malang,” ujar Sadono, Jumat (11/10/2024).
Baca juga:
Keberhasilan Pemilu Sebagai Landasan Sukses Pilkada Kota Malang
Upaya Pemadaman Api
BPBD Kabupaten Malang mengerahkan tiga unit mobil pemadam kebakaran (PMK) ke lokasi untuk memadamkan api. Selain Damkar, personel gabungan dari BPBD, Perhutani, Polsek dan Koramil Pagak, serta para relawan juga turut dilibatkan dalam operasi pemadaman.
“Ada tiga unit mobil PMK yang kami kerahkan ke lokasi kejadian,” tambah Sadono. Api berhasil dipadamkan dalam waktu empat jam, atau sekitar pukul 17.00 WIB.
Penyebab Kebakaran
Berdasarkan data dari Damkar Kabupaten Malang, total lahan yang terbakar mencapai 6,5 hektare hutan jati milik Perhutani. Dugaan sementara, kebakaran tersebut disebabkan oleh puntung rokok yang dibuang sembarangan oleh pengguna jalan.
“Putung rokok diduga kuat menjadi pemicu kebakaran setelah menyambar tumpukan daun kering, ditambah dengan angin kencang yang berhembus saat kejadian,” jelas Sadono.
Bea Cukai Malang dan Pemkab Malang Gencar Berantas Rokok Ilegal















