Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di Jalan Letjend S Parman, tepatnya di depan Hotel Atria, Kelurahan Purwantoro, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, pada Selasa (29/10/2024) pukul 11.30 WIB. Insiden ini melibatkan mobil Suzuki Karimun dengan nomor polisi N-1875-ACA dan sepeda motor Yamaha Vixion dengan nomor polisi N-4358-EBF.
Identitas Pengendara dan Kronologi Kejadian
Kanit Gakkum Satlantas Polresta Malang Kota, Ipda Isrofi, mengungkapkan identitas pengemudi Suzuki Karimun adalah Kadek Sinta Parwasari Putra, warga Kelurahan Karangbesuki, Kecamatan Sukun, Kota Malang. Sedangkan pengendara Yamaha Vixion diketahui bernama D Cahyono, warga Desa Tangkilsari, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang. “Pengemudi mobil adalah Kadek Sinta, dan pengendara motor bernama Cahyono,” jelas Isrofi pada Selasa (29/10/2024).
Baca juga:
Aksi Begal Berkedok Transaksi COD Ponsel di Tumpang, Pelaku Ancam Korban dengan Kekerasan
Dugaan Penyebab Kecelakaan
Menurut keterangan Ipda Isrofi, kecelakaan terjadi saat mobil Suzuki Karimun yang melaju dari arah selatan ke utara mencoba berbelok ke arah yang berlawanan. Pada saat bersamaan, sepeda motor Yamaha Vixion datang dari arah utara dengan kecepatan sedang, dan tidak bisa menghindari tabrakan. “Mobil diduga tidak mengutamakan kendaraan yang berjalan lurus saat berbelok, sehingga terjadi tabrakan,” ungkap Isrofi.
Kondisi Korban dan Tindakan Polisi
Akibat kecelakaan tersebut, pengendara motor mengalami luka memar pada wajah dan motornya rusak parah. Pengemudi mobil juga mengalami luka memar di bagian wajah akibat benturan. “Kedua korban langsung dilarikan ke UGD RSSA untuk perawatan,” tambah Isrofi. Sementara itu, petugas Unit Gakkum Satlantas Polresta Malang Kota telah melakukan olah TKP dan mengamankan kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan untuk proses lebih lanjut.
Baca juga:
Pria Asal Tumpang Dihukum 15 Tahun Penjara Karena Jadi Kurir Sabu Demi Upah Rp 500 Ribu















