Breaking

Kombes Pol Nanang Haryono Resmi Jabat Kapolresta Malang Kota

Kombes Pol Nanang Haryono secara resmi menggantikan Kombes Pol Budi Hermanto sebagai Kapolresta Malang Kota pada Selasa, 8 Oktober 2024. Kombes Budi Hermanto kini mendapat promosi sebagai Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jawa Timur, setelah tiga tahun, tiga bulan, dan tiga minggu bertugas di Kota Malang.

Prosesi Serah Terima Jabatan dan Penghargaan

Upacara serah terima jabatan di Mapolresta Malang Kota berlangsung meriah, dengan dihadiri oleh anggota Polresta Malang Kota dan Forkopimda setempat. Kombes Budi Hermanto, yang akrab disapa Buher, menyampaikan rasa terima kasihnya atas dukungan seluruh anggota selama masa jabatannya.

“Selama kami bertugas, apa yang kami capai sampai saat ini tak lepas dari kontribusi seluruh anggota,” ungkap Buher. Ia juga berharap prestasi dan dedikasi yang telah dicapai dapat dilanjutkan oleh pejabat baru, Kombes Pol Nanang Haryono.

Baca juga:

Cara Menjaga Kesehatan Mental dengan Pendekatan yang Terbukti Efektif

Komitmen Kapolresta Malang Kota yang Baru

Kombes Pol Nanang Haryono menyampaikan rasa terima kasihnya kepada masyarakat Kota Malang serta anggota Polresta Malang Kota. Dalam sambutannya, ia mengucapkan “Kulo Nuwun” sebagai tanda permohonan izin dan menyatakan komitmennya untuk bekerja sama dengan seluruh pihak.

“Hari ini, telah dilaksanakan prosesi penerimaan saya dan istri serta pelepasan Kombes Budi dan istri. Dan untuk selanjutnya, menjabat di Direskrimsus Polda Jatim,” ujar Kombes Pol Nanang. Ia juga menekankan pentingnya dukungan dari seluruh personel dan masyarakat dalam melaksanakan tugasnya.

Pesan Kapolresta untuk Personel Polresta Malang Kota

Kombes Nanang memberikan pesan kepada seluruh personel Polresta Malang Kota agar terus menjaga marwah institusi. Ia mengapresiasi kinerja personel yang tidak mencatat pelanggaran selama sembilan bulan terakhir, suatu prestasi yang menurutnya patut dipertahankan. 

“Pesan saya kepada anggota untuk mengurangi pelanggaran, tapi kami melihat dari data pelanggaran PTDH terakhir di Malang Kota itu tahun 2015, itu kasus narkoba. Jadi kurang lebih kurun waktu 9 bulan tidak ada pelanggaran. Itu suatu capaian luar biasa dan harus bisa saya mempertahankan,” tegasnya. Kombes Nanang juga menyampaikan bahwa ada empat tipe anggota kepolisian, dan ia berharap para personel dapat memilih menjadi anggota yang berprestasi tanpa pelanggaran untuk menjaga citra baik institusi.

Baca Juga :

Pemkot Malang Dukung Aktivasi Kembali Reservoir Hutan Malabar untuk Cegah Banjir