Breaking

OJK Siap Tindak Tegas! Aturan Baru untuk Influencer Keuangan Segera Berlaku

OJK Siap Tindak Tegas! Aturan Baru untuk Influencer Keuangan Segera Berlaku
OJK Siap Tindak Tegas! Aturan Baru untuk Influencer Keuangan Segera Berlaku

infomalang.com/ melaporkan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menggodok aturan baru yang akan mengatur aktivitas Financial Influencer (Finfluencer). Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Frederica Widyasari Dewi, mengungkapkan hal ini dalam Konferensi Pers RDK Bulanan (RDKB) April 2025 pada Jumat (9/5/2025). Langkah ini diambil sebagai respon atas meningkatnya peran Finfluencer dalam edukasi dan pemasaran produk keuangan di media sosial.

Dewi menjelaskan, kajian OJK mencakup berbagai aspek, mulai dari jenis aktivitas Finfluencer yang diperbolehkan, hingga transparansi dan etika penyampaian informasi. "Penyampaian informasi harus akurat, jujur, jelas, dan tidak menyesatkan," tegasnya. OJK juga akan menetapkan mekanisme pembinaan dan sanksi bagi Finfluencer yang melanggar ketentuan yang akan segera diberlakukan.

OJK Siap Tindak Tegas! Aturan Baru untuk Influencer Keuangan Segera Berlaku
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Lebih lanjut, Dewi menyebutkan bahwa OJK telah melakukan komunikasi dengan perwakilan Finfluencer untuk membahas aturan ini. Pihak OJK menyadari potensi positif Finfluencer dalam menjangkau masyarakat, terutama mengingat popularitas mereka di kalangan generasi muda. "Kita ingin menggandeng mereka untuk memberikan edukasi dan pendampingan, agar informasi yang disampaikan kepada masyarakat sesuai dengan standar yang telah ditetapkan," tambahnya. Dengan aturan ini, diharapkan edukasi keuangan kepada masyarakat dapat lebih terarah dan terhindar dari informasi yang menyesatkan. OJK berkomitmen untuk menciptakan ekosistem keuangan yang sehat dan terlindungi.

Leave a Comment